Bali Darurat PSK Asing, WNA Perempuan Banyak Dideportasi Usai Ketahuan Prostitusi
DENPASAR, OborDewata.com – Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial AGA (34) dideportasi. Ia melanggar izin tinggal dan menjalani praktik pekerja seks komersial di Bali. Setelah ditelusuri, AGA ternyata adalah seorang pengacara di negaranya. AGA dinyatakan melanggar Pasal 75 ayat…
Selanjutnya