Satgas PASTI Hentikan Operasi PT Malahayati Nusantara Raya, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
JAKARTA, OborDewata.com – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya setelah ditemukan indikasi pelanggaran dalam operasional perusahaan tersebut. Dalam keterangan resmi, Selasa (28/4/2026), perusahaan tersebut diketahui menawarkan layanan konsultasi pinjaman online, penagihan utang, hingga program…
Selanjutnya