• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
19/08/2026
in Hukum
0
Ket foto: Lanang Umbara.

179
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

OJK Meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030

Semangat Gotong Royong Kader PKK dan Sungai Watch Sisir Sampah di Hutan Bakau Sidakarya

BADUNG, OborDewata.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Salah satu fokus utama yang mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) adalah penguatan pendataan, evaluasi, pembinaan, dan pemberdayaan Ormas di Kabupaten Badung.

Untuk itu, Pansus DPRD Badung menggelar Raker penyerapan aspirasi di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 18 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi tahapan kelima dalam proses penyusunan Raperda Inisiatif DPRD Badung.

Raker Pansus DPRD Badung dipimpin Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Pansus, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., dan Sekretaris Pansus, I Wayan Puspa Negara, SP., M.Si., serta dihadiri Anggota Pansus, yaitu I Wayan Loka Astika, SH., I Made Rai Wirata, SH., M.I.Kom., I Wayan Sugita Putra, S.E.,M.A.P., dan I Made Tomy Martana Putra, SH., MH.

Hadir pula, Lembaga Penelitian (Lemlit) Universitas Warmadewa DR. I Wayan Rideng selaku Ketua Tim Pengkaji Naskah Akademik (NA) dan Ranperda tentang Ormas di Kabupaten Badung.

Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Badung, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, S.Sos., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung, para Camat se-kabupaten Badung, para Perbekel Lurah se-Kabupaten Badung dan para perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kabupaten Badung.

Lanang Umbara mengatakan, penyerapan aspirasi dilakukan untuk memastikan Raperda tidak hanya disusun berdasarkan kajian normatif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan kondisi Ormas di lapangan.

Menurutnya, aspirasi dari tokoh masyarakat, pengurus Ormas, serta unsur pemerintahan desa, kelurahan dan kecamatan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda.

“Kalau aspirasi yang disampaikan memang sesuai dengan aturan, regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta positif untuk dimasukkan dalam Raperda, tentu wajib kita masukkan. Ini bagian dari tanggung jawab moral dan pertanggungjawaban publik,” tegas Lanang Umbara.

Salah satu pembahasan penting dalam raker adalah perlunya data yang jelas mengenai keberadaan Ormas di Kabupaten Badung. Pendataan dinilai menjadi dasar sebelum pemerintah melakukan evaluasi dan pemberdayaan.

Lanang Umbara menegaskan, pemerintah perlu mengetahui Ormas yang masih aktif, kegiatan yang dilakukan, serta kontribusinya bagi masyarakat.

“Pendataan, evaluasi, baru pemberdayaan. Ormas yang sifatnya positif dan kegiatannya positif wajib kita berdayakan untuk membantu program pemerintah dan membantu masyarakat Badung,” ujarnya.

Menurutnya, Ormas yang memiliki kegiatan positif dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Pembahasan juga menyinggung potensi aktivitas Ormas yang dapat memengaruhi iklim investasi di Badung. Sebagai daerah dengan sektor pariwisata dan investasi yang kuat, Badung membutuhkan situasi yang aman, nyaman dan kondusif.

Lanang Umbara menegaskan, keberadaan Ormas harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menjadi sumber gangguan terhadap kegiatan investasi.

“Ketika investasi diganggu oleh Ormas dan lain sebagainya, tentunya investasi itu tidak akan sehat. Kita tidak ingin investasi keluar dari Badung, karena kita membutuhkan investasi untuk membuka lapangan pekerjaan dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” kata Lanang Umbara.

Lanang Umbara menambahkan, DPRD Badung memiliki fungsi pengawasan yang dapat digunakan untuk menindaklanjuti berbagai persoalan di lapangan sesuai kewenangan.

Meski demikian, Lanang Umbara menekankan bahwa Raperda Pemberdayaan Ormas bukan dibuat untuk membatasi ruang gerak organisasi masyarakat.

“Perda ini bukan sekadar untuk merapikan Ormas secara administrasi. Kita ingin memastikan keberadaan Ormas terdata, dievaluasi dan kemudian diberdayakan,” jelasnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, S.Sos., mengungkapkan hingga Agustus 2026 terdapat sekitar 129 Ormas yang telah terdata di Kabupaten Badung.

Menurut Mas Arimbawa, Ormas memiliki bidang kegiatan yang beragam, mulai dari lingkungan, seni dan budaya, pendidikan, kepemudaan hingga kesehatan. Oleh karena itu, pendataan menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembinaan dan pemberdayaan.

“Memang sulit menyusun data, tetapi akan sangat sulit apabila kita membuat kebijakan tanpa mengetahui data,” kata Mas Arimbawa.

Setelah pendataan, pemerintah akan masuk pada tahapan pemberdayaan. Ormas yang belum aktif didorong agar lebih produktif, sedangkan organisasi yang belum tertib administrasi dapat memperoleh pendampingan untuk memenuhi ketentuan.

Kesbangpol Badung juga menjalankan mekanisme verifikasi dan pendampingan terhadap Ormas.

Hal tersebut mencakup pengecekan sekretariat, kepengurusan, serta kesesuaian visi dan misi organisasi dengan nilai-nilai Pancasila dan peraturan perundang-undangan.

Apabila ditemukan aktivitas yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pembinaan dan teguran dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami di Kesbangpol tetap membuka pintu. Kalau ada Ormas yang ingin berbicara tentang regulasi, mari datang dan berdialog. Kita cari bagaimana baiknya, bagaimana eloknya, sehingga semuanya bisa berjalan bersama,” kata Mas Arimbawa.

Terkait dugaan aktivitas Ormas yang mengganggu investasi, Arimbawa menjelaskan bahwa penindakan tidak dapat dilakukan secara sepihak. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum membutuhkan kewenangan dan keterlibatan institusi terkait.

Kesbangpol, kata dia, lebih berperan dalam pendataan, verifikasi, pendampingan, pembinaan dan monitoring sesuai AD/ART serta regulasi.

Usai tahapan penyerapan aspirasi, Pansus DPRD Badung akan membahas seluruh masukan yang diterima. Aspirasi yang relevan dan sesuai dengan regulasi akan dipertimbangkan untuk masuk dalam materi Raperda.

Sementara aspirasi yang berada di luar materi muatan Raperda akan dikoordinasikan dengan lembaga atau instansi terkait.

Pansus DPRD Badung menargetkan Raperda tentang Pemberdayaan Ormas dapat dirampungkan pada akhir 2026 sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Raperda tersebut diharapkan tidak hanya mengatur aspek administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk menciptakan tata kelola Ormas yang lebih tertib, transparan dan produktif. tra/dx/tim

 

 

 

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi
Hukum

Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi

26/09/2026
Akibat Tidak Ada Ketegasan Pengelolaan Hibah, ARUN Bali akan Laporkan Dinas Kelautan Pemkab Badung
Hukum

Akibat Tidak Ada Ketegasan Pengelolaan Hibah, ARUN Bali akan Laporkan Dinas Kelautan Pemkab Badung

23/09/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas: Perketat Verifikasi, Cegah Praktik ‘Beking’ di Sektor Pariwisata
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas: Perketat Verifikasi, Cegah Praktik ‘Beking’ di Sektor Pariwisata

22/09/2026
Rencana Insentif Keamanan Wisata Badung: DPRD Badung Tegaskan Harus Punya Payung Hukum dan Restu Majelis Desa Adat
Hukum

Rencana Insentif Keamanan Wisata Badung: DPRD Badung Tegaskan Harus Punya Payung Hukum dan Restu Majelis Desa Adat

21/09/2026
Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Next Post
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
OJK Meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030

OJK Meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030

04/10/2026
Semangat Gotong Royong Kader PKK dan Sungai Watch Sisir Sampah di Hutan Bakau Sidakarya

Semangat Gotong Royong Kader PKK dan Sungai Watch Sisir Sampah di Hutan Bakau Sidakarya

04/10/2026
PHDI Kota Denpasar Gelar Upacara Potong Gigi Massal Ke-5, Diikuti 220 Peserta

PHDI Kota Denpasar Gelar Upacara Potong Gigi Massal Ke-5, Diikuti 220 Peserta

03/10/2026
Gubernur Koster Serahkan CSR ST Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

Gubernur Koster Serahkan CSR ST Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

01/10/2026
Currently Playing
OJK Meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030

OJK Meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030

04/10/2026
Semangat Gotong Royong Kader PKK dan Sungai Watch Sisir Sampah di Hutan Bakau Sidakarya

Semangat Gotong Royong Kader PKK dan Sungai Watch Sisir Sampah di Hutan Bakau Sidakarya

04/10/2026
PHDI Kota Denpasar Gelar Upacara Potong Gigi Massal Ke-5, Diikuti 220 Peserta

PHDI Kota Denpasar Gelar Upacara Potong Gigi Massal Ke-5, Diikuti 220 Peserta

03/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d