• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 20, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
01/08/2026
in Hukum
0
Ilustrasi AI - Ps kasubsipenmas, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Kamis (30/7), tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku dari hasil pemeriksaan awal, jajaran reskrim Polsek Mengwi menyita sebanyak 98 lembar uang pecahan Rp100.000 yang dugaan palsu dari tangan pelaku.

187
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

No Content Available

BALI, OborDewata.com – Seorang pria berinisial PN (53) yang tinggal di Beraban Tabanan, tertangkap aparat kepolisian dari Polsek Mengwi, karena nekat mengedarkan uang palsu dan bertransaksi di kawasan Pasar Mengwi, Kabupaten Badung, Minggu 26 Juni 2026 pagi.

Pelaku merupakan karyawan swasta itu tertangkap sekitar pukul 05.30 Wita, setelah warga mencurigai uang yang ia pakai saat berbelanja merupakan uang palsu.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Mengwi. Menurut informasi, pelaku berbelanja di Pasar Mengwi, karena menggunakan uang paslu, langsung warga amankan dan penyerahan ke Polsek Mengwi.

Ps kasubsipenmas, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Kamis (30/7), tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku dari hasil pemeriksaan awal, jajaran reskrim Polsek Mengwi menyita sebanyak 98 lembar uang pecahan Rp100.000 yang dugaan palsu dari tangan pelaku.

“Selain itu jajaran reskrim juga mengamankan uang hasil transaksi yang dugaan pelaku peroleh setelah membelanjakan uang palsu di sejumlah kios di Pasar Mengwi,” ujarnya.

Uang hasil transaksi tersebut, terdiri atas sembilan lembar pecahan Rp50.000, dua lembar pecahan Rp20.000, enam lembar pecahan Rp10.000, 16 lembar pecahan Rp5.000, lima lembar pecahan Rp2.000, dan dua lembar pecahan Rp1.000, dengan total senilai Rp642.000.

Berdasarkan keterangan, pelaku tiba di Pasar Mengwi sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu hujan lebat mengguyur kawasan pasar sehingga pelaku memilih menunggu hingga hujan reda sebelum mulai berbelanja kebutuhan sehari-hari.

Setelah cuaca membaik, pelaku membeli sejumlah barang, di antaranya ayam potong, daging babi, serta jajanan Bali di beberapa kios pedagang. Pelaku kemudian hendak membeli bubur kacang hijau dan makanan rebusan lainnya.

Namun, saat berada di sekitar lokasi penjual bubur kacang hijau, seorang juru parkir memanggil pelaku dan memberitahukan bahwa uang itu merupakan uang palsu. Warga kemudian memeriksa pelaku beserta barang bawaannya sebelum akhirnya salah seorang warga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Petugas Polsek Mengwi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku untuk ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. Dalam pemeriksaan awal, Polsek Mengwi juga menemukan bahwa pelaku tidak dapat menunjukkan identitas diri. Pemeriksaan terhadap tas milik pelaku juga tidak menemukan dokumen identitas apa pun.

Saat ini PN di Mapolsek Mengwi dan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi juga terus mendalami asal-usul uang palsu yang pelaku bawa, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran uang palsu tersebut. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Mengwiuang palsu
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Next Post
Nasi Bungkus Hingga Nasi Babi Guling, Koster Bagi Gratis

Nasi Bungkus Hingga Nasi Babi Guling, Koster Bagi Gratis

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026
Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

18/09/2026
Currently Playing
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d