BALI, OborDewata.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Karangasem, membongkar praktik perjudian online yang memanfaatkan momen Piala Dunia dan meringkus tiga orang tersangka berinisial IKS, IGWP, serta IKGW.
Ketiga pelaku tertangkap di tiga lokasi berbeda, yakni wilayah Karangasem, Badung, dan Denpasar. Para pelaku tertangkap setelah terbukti membuka bursa taruhan sepak bola, dan menerima pasangan uang dari para pemain selama gelaran Piala Dunia berlangsung.
Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika membeberkan, dari tangan ketiga tersangka, petugas menyita barang bukti berupa tiga unit ponsel pintar yang memuat rekam jejak percakapan serta riwayat transaksi taruhan. Para pelaku memasang judi dengan mengakses situs SBOBET dan memanfaatkan aplikasi percakapan WhatsApp.
“Tiga pelaku judi ini memanfaatkan momen Piala Dunia dengan menyediakan bursa taruhan sepak bola serta menerima pasangan dari para pemain,” ujar Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika.
AKBP I Made Santika menegaskan, penyidikan tidak berhenti pada ketiga pengumpul pasangan taruhan tersebut. Tim Satreskrim Polres Karangasem saat ini tengah bergerak melakukan pengejaran terhadap sosok bandar besar di balik jaringan ini.
AKBP I Made Santika menegaskan, rangkaian pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata kepolisian dalam memberikan perlindungan serta kepastian hukum di wilayah hukum Karangasem. “Setiap laporan yang akan kami tindak lanjuti secara serius, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKBP I Made Santika.
Ia juga meminta warga memanfaatkan saluran aduan resmi kepolisian, jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak pidana di lingkungan sekitar. “Apabila masyarakat mengalami atau melihat suatu tindak pidana, segera hubungi layanan kepolisian melalui Hotline 110,” pungkas AKBP I Made Santika. (*)



















