• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 17, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Opini

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
08/08/2026
in Opini
0
ket foto: Taddjuddin Nur Effendi.

339
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Gubernur Koster Dorong Digitalisasi Pelayanan, Celah Pungli Dipersempit

MGTH Satukan Langkah Menuju Maha Sabha III

Oleh: Taddjuddin Nur Effendi Guru Besar, sosiolog, dan pengamat kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Pemerintahan Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membawa modal politik yang sangat masif. Kemenangan telak 58,59% suara sah nasional dalam Pemilu 2024 memberikan legitimasi elektoral yang tidak perlu diragukan lagi. Secara prosedural, transisi dan jalannya pemerintahan telah memenuhi koridor hukum konstitusi. Namun, dalam lanskap politik modern, sebuah pertanyaan mendasar harus diajukan: Apakah demokrasi yang kuat secara kuantitas otomatis melahirkan kualitas yang adil secara substansi?

Untuk menguliti jalannya pemerintahan periode 2024–2026, kita perlu menggunakan tiga kacamata pemikiran klasik dari John Locke, Abraham Lincoln, dan Montesquieu. Ketiganya berfungsi sebagai alarm pengingat bahwa kemenangan pemilu bukanlah sebuah “cek kosong” yang membebaskan penguasa untuk berbuat apa saja sesukanya.

Keadilan Aturan Main (John Locke)

Jika meminjam premis John Locke mengenai pembatasan kekuasaan dan perlindungan hak dasar, demokrasi substantif diuji oleh keadilan aturan main. Kasus Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres-cawapres menjadi contoh paling gamblang. Secara prosedural, aturan tersebut sah dan mengikat dalam proses pemilu. Namun, secara moral-substantif, publik berhak mempertanyakan apakah hukum tersebut dirancang demi kepentingan umum yang setara atau sekadar memuluskan jalan politik aktor tertentu. Locke mengingatkan bahwa mayoritas tidak boleh menindas minoritas, dan hukum harus tegak secara adil tanpa intervensi kepentingan kekuasaan.

Tantangan ini kian nyata ketika pemerintah melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas dana APBD ke daerah. Jika penghematan justru menyebabkan pelayanan kesehatan menurun dan pembiayaan pendidikan terganggu, maka pemerintah wajib menjelaskan akuntabilitasnya. Di bawah prinsip Locke, pemerintahan bukan hanya soal menjalankan hukum ketat, melainkan memastikan kebijakan tidak menggerogoti hak dasar warga negara.

Ujian Frasa “Untuk Rakyat” (Abraham Lincoln)

Prinsip Lincoln yang menekankan pemerintahan “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” meletakkan ujian terberatnya pada frasa terakhir. Program populis berskala raksasa seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan sejak Januari 2025 memang memiliki orientasi sosial yang baik untuk meningkatkan kualitas SDM.
Sayangnya, realita di lapangan pada tahun 2026 justru menunjukkan hambatan serius. Anggaran program ini merosot tajam dari alokasi awal Rp335 triliun menjadi sekitar Rp229 triliun akibat karut-marut distribusi, masalah keamanan pangan, hingga isu korupsi. Ketika anggaran dipangkas dan kelompok miskin terancam kehilangan akses, klaim “untuk rakyat” ini menjadi bias. Sebuah program yang lahir dari janji kampanye tidak otomatis menjadi demokratis jika dalam praktiknya tidak transparan, tidak efisien, dan gagal menyasar kelompok yang paling membutuhkan.

Pelemahan Daya Kontrol (Montesquieu)

Tantangan paling krusial muncul dari doktrin trias politica Montesquieu mengenai checks and balances. Kabinet Merah Putih dibangun di atas fondasi koalisi yang sangat gemuk dengan dalih menciptakan pemerintahan yang “bersatu dan kuat”. Namun, ada harga mahal yang harus dibayar dari strategi ini. Ketika mayoritas kekuatan partai politik ditarik masuk ke dalam lingkaran eksekutif, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlahan kehilangan taringnya sebagai pengawas.
Secara formal, lembaga legislatif dan yudikatif itu memang masih berdiri tegak. Namun secara politik, daya kontrol DPR melemah. Kebijakan besar seperti Inpres No. 1 Tahun 2025 yang memotong anggaran pusat dan daerah hingga ratusan triliun rupiah seolah melenggang tanpa perdebatan legislatif yang kritis. Akibatnya, pemotongan transfer dana ke daerah justru memperbesar ketergantungan fiskal daerah kepada pusat, yang berisiko memicu resentralisasi kekuasaan gaya baru. Lebih jauh lagi, koalisi yang terlalu dominan ini menyuburkan risiko politik patronase (balas budi), yang lambat laun mengancam prinsip meritokrasi dan profesionalisme birokrasi.

Refleksi kritis terhadap pemerintahan periode 2024–2026 membawa kita pada satu kesimpulan. Indonesia tidak sedang kekurangan legitimasi elektoral, melainkan sedang mengalami defisit checks and balances akibat dominasi eksekutif yang terlalu kuat. Kemenangan 58,59% tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan 41,41% suara pemilih lain yang memiliki hak setara sebagai warga negara.
Demokrasi yang sehat menuntut DPR tidak sekadar menjadi stempel atau pendukung buta kebijakan istana, melainkan mitra kritis yang berani melayangkan evaluasi. Tanpa adanya pengawasan yang ketat, perlindungan hak individu yang konsisten, dan transparansi kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan, kita dikhawatirkan hanya akan terjebak dalam ritual demokrasi prosedural yang megah di permukaan, tetapi rapuh secara substansi. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam
Opini

Denpasar, Buleleng, dan Tabanan Lampaui Batas Atas Inflasi: Saatnya TPID Bergerak Bersama hingga Akhir 2026

05/09/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal
Opini

Sarjana Menganggur: Kebijakan apa yang dibutuhkan

29/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?
Opini

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal
Opini

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam
Opini

Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

12/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat
Opini

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Next Post
ITDC dan BRI Dorong Pariwisata Berkelanjutan melalui BRI Nusa Dua Eco Market 2026

ITDC dan BRI Dorong Pariwisata Berkelanjutan melalui BRI Nusa Dua Eco Market 2026

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih
ket foto: Taddjuddin Nur Effendi.

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Gubernur Koster Dorong Digitalisasi Pelayanan, Celah Pungli Dipersempit

Gubernur Koster Dorong Digitalisasi Pelayanan, Celah Pungli Dipersempit

17/09/2026
MGTH Satukan Langkah Menuju Maha Sabha III

MGTH Satukan Langkah Menuju Maha Sabha III

16/09/2026
Konsep Otomatis

Ketimpangan UMP Mengancam Pariwisata Bali: Arun Bali Peringatkan Potensi Penurunan Kelas Wisatawan

16/09/2026
Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

16/09/2026
Currently Playing
Gubernur Koster Dorong Digitalisasi Pelayanan, Celah Pungli Dipersempit

Gubernur Koster Dorong Digitalisasi Pelayanan, Celah Pungli Dipersempit

17/09/2026
MGTH Satukan Langkah Menuju Maha Sabha III

MGTH Satukan Langkah Menuju Maha Sabha III

16/09/2026
Konsep Otomatis

Ketimpangan UMP Mengancam Pariwisata Bali: Arun Bali Peringatkan Potensi Penurunan Kelas Wisatawan

16/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d