• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Hamil Lalu Pria Kabur, NKSD Lahirkan Anak Lalu Lakban Mulutnya

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
18/06/2026
in Hukum
0
Ilustrasi - Tersangka merupakan ibu kandung bayi, NKSD (33), mengaku gelap mata hingga tega menelantarkan buah hatinya karena rasa malu yang mendalam setelah hamil bersama seorang pria yang ia kenal di sebuah kafe.

167
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Darurat Moral di Denpasar, Polisi Buru Pembuang Bayi Dilakban

Fakta Bayi Dilakban di Denpasar, Posisi dalam Tas Belanja

BALI, Obordewata.com –  Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati mengungkap motif di balik aksi sadis pembuangan bayi perempuan dengan mulut terlakban di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, setelah menangkap tersangka.

Tersangka merupakan ibu kandung bayi, NKSD (33), mengaku gelap mata hingga tega menelantarkan buah hatinya karena rasa malu yang mendalam setelah hamil bersama seorang pria yang ia kenal di sebuah kafe.

Janda yang bekerja sebagai karyawan swasta di sebuah toko ini, harus menelan pil pahit lantaran pria idamannya tersebut mendadak lepas tangan dan menolak bertanggung jawab atas kehamilannya.

Akibat frustrasi dan takut menanggung aib sendirian, NKSD nekat melahirkan hingga membuang bayinya yang baru berumur hitungan jam.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati menegaskan bahwa faktor asmara dengan pria kafe tersebut menjadi pemicu utama tersangka tega bertindak keji.

“Motifnya karena malu, yang mana pacar dari pelaku ini tidak mau bertanggung jawab,” ujar Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati bersama Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, dalam konferensi pers di Mapolsek Denpasar Barat, Senin (15/6).

Sebelum nekat membuang bayinya ke dalam tas belanja ungu, di Gang Penataran Sari pada Jumat 12 Juni 2026, NKSD ternyata berjuang melahirkan sendirian tanpa bantuan medis di kamar rumahnya.

Setelah memotong tali pusar sang bayi dengan gunting seadanya, ia melakban mulut bayi merah tersebut agar tangisannya tidak terdengar warga, lalu membuangnya begitu saja ke pinggir jalan. Beruntung, aksi penelantaran ini cepat warga tahu dan polisi langsung bergerak cepat.

Mengandalkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan keterangan sejumlah saksi, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus sang janda dalam waktu singkat.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV dan keterangan saksi-saksi, kurang dari enam jam pelaku pembuangan bayi ini langsung bisa aman,” jelas Kompol Prabawati.

Meski pelaku utama sudah tertangkap, polisi menegaskan tidak akan berhenti sampai di sini. Petugas kini tengah memburu pria kafe yang menghamili tersangka untuk mendalami sejauh mana keterlibatannya dalam pusaran kasus penelantaran anak ini.

“Sementara masih dalam tahap pengembangan. Nanti akan kita kembangkan lagi dari hasil pemeriksaan saksi-saksi berkaitan dengan hal tersebut,” tegas Kapolsek Denpasar Barat.

Kini, pelarian asmara yang berujung petaka itu harus ia bayar mahal oleh NKSD. Janda 33 tahun ini resmi tertahan dan terjerat pasal berlapis terkait perlindungan anak.

“Pasal yang yaitu Pasal 76B junto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana lima tahun penjara,” pungkas Kapolsek. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: bayihamillakban
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Buduh Game, Siswa SD Tega Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas
Hukum

Tebas Istri & Mertua Pakai Pedang, Pelaku Riwayat ODGJ

06/08/2026
Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!
Hukum

Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!

02/08/2026
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi
Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi

01/08/2026
Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan
Hukum

Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan

01/08/2026
ARUN Bali: UU PFII Jangan Hanya Pro Investor Releksasi Pajak, Nasib Buruh Juga Harus Diperjuangkan
Ekonomi Bisnis

ARUN Bali: UU PFII Jangan Hanya Pro Investor Releksasi Pajak, Nasib Buruh Juga Harus Diperjuangkan

31/07/2026
Misteri Penemuan Mayat Membusuk di Kamar Kos Denpasar
Hukum

Fakta Terduga Maling Ayam Bawa Sajam Saat Digerebek Warga

29/07/2026
Next Post

Suwastika Pertahankan Tradisi Membuat Tedung, BRImo Permudah Transaksi Usaha

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

28/07/2026
Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

09/07/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Buduh Game, Siswa SD Tega Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas

Tebas Istri & Mertua Pakai Pedang, Pelaku Riwayat ODGJ

06/08/2026
Mangku di Pura Rambut Siwi Meninggal Usai Kecelakaan

Mangku di Pura Rambut Siwi Meninggal Usai Kecelakaan

06/08/2026
Tragedi Truk Tronton Hantam Veloz di Jalur Denpasar – Gilimanuk

Tragedi Truk Tronton Hantam Veloz di Jalur Denpasar – Gilimanuk

06/08/2026
Gubernur Koster Pelajari Skema Obligasi Daerah dari DKI Jakarta, Bidik Pembiayaan Infrastruktur Bali

Gubernur Koster Pelajari Skema Obligasi Daerah dari DKI Jakarta, Bidik Pembiayaan Infrastruktur Bali

05/08/2026
Currently Playing
Buduh Game, Siswa SD Tega Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas

Tebas Istri & Mertua Pakai Pedang, Pelaku Riwayat ODGJ

06/08/2026
Mangku di Pura Rambut Siwi Meninggal Usai Kecelakaan

Mangku di Pura Rambut Siwi Meninggal Usai Kecelakaan

06/08/2026
Tragedi Truk Tronton Hantam Veloz di Jalur Denpasar – Gilimanuk

Tragedi Truk Tronton Hantam Veloz di Jalur Denpasar – Gilimanuk

06/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

%d