BALI, Obordewata.com – Aparat Kepolisian Sektor Denpasar Barat langsung mengambil langkah cepat, dan tegas mengusut tuntas kasus pembuangan bayi perempuan yang menggemparkan warga Jalan Imam Bonjol, Gang Penataran Sari, Banjar Pekandelan, Desa Pemecutan Klod, Denpasar Barat, Jumat (12/6).
Polisi kini tengah mengerahkan segala upaya di lapangan, guna menyeret pelaku tega yang melakban mulut darah dagingnya sendiri itu ke balik jeruji besi.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menegaskan bahwa tim penyidik sedang bekerja secara intensif. Langkah hukum oleh pihak kepolisian antara lain:
Olah TKP & Pengumpulan Bukti: Petugas langsung mengamankan lokasi penemuan dan mengamankan barang bukti, termasuk tas belanja berwarna ungu tempat bayi itu.
Pemeriksaan Saksi-Saksi: Polisi maraton mengumpulkan keterangan dari warga sekitar Banjar Pekandelan yang pertama kali mendengar atau menemukan bayi malang tersebut.
Penyisiran Rekaman CCTV: Ini menjadi poin krusial. Petugas kini tengah menelusuri dan memeriksa sejumlah kamera pengawas di sepanjang rute menuju Gang Penataran Sari guna mengidentifikasi pergerakan orang mencurigakan pada hari kejadian.
“Tim di lapangan masih melakukan penyelidikan secara intensif. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tegas Iptu Adi Saputra, Minggu (14/6).
Atensi Khusus: 4 Kasus Pembuangan Bayi dalam Sebulan!
Langkah agresif kepolisian ini menjadi perhatian besar, karena wilayah hukum Polresta Denpasar sedang menghadapi situasi darurat moral. Hanya dalam kurun waktu satu bulan terakhir, sudah terjadi 4 kasus pembuangan bayi!
2 bayi ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. 2 bayi (termasuk kasus Imam Bonjol) berhasil selamat dalam kondisi hidup. (*)

