Hukum

Curanmor di Kos Denpasar Barat, Polisi Amankan Satu Pelaku, Satu Buron

867 Views
Ilutrasi pencurian motor

OborDewata.com, DENPASAR- Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah kos. Insiden ini berlangsung di Jalan Pulau Galang, Perumahan Amertha Wisata Gang 1B nomor 4, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. Kejadiannya pada Minggu (20/7/2025) pagi. Aparat telah mengamankan satu terduga pelaku, sementara satu rekannya masih menjadi buruan.

“Setelah menerima laporan, tim opsnal segera bergerak cepat melacak keberadaan tersangka,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Kamis (31/7/2025).

Korban, Rizal Arif Istiadi (24), seorang karyawan swasta, memarkir Honda Vario merahnya pada Sabtu (19/7/2025) malam. Ia lupa mengunci stang motor di depan kamar kos. Pagi harinya, sekitar pukul 07.30 WITA, korban menyadari motornya telah raib. Upaya pencarian di sekitar area kos tidak membuahkan hasil.

“Tersangka ID mengakui perbuatannya. Ia dibantu temannya mendorong motor curian tersebut,” ujarnya.

Modus operandi pelaku adalah mengambil motor dengan cara mendorong atau “digetek,” dibantu oleh rekannya. Motif utama pencurian ini adalah faktor ekonomi. Pelaku tidak memiliki kendaraan pribadi dan ingin memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kerugian material berupa satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2014 berwarna merah. Motor ini memiliki nomor polisi H-5116-LH, atas nama Laelatun Nafisah.

“Pelaku mengaku menggunakan hasil curian ini untuk kebutuhan pribadinya,” imbuh Sukadi.

Penangkapan pelaku berinisial ID (21) bermula dari informasi masyarakat. Tim opsnal, yang dipimpin Kanit Reskrim dan Panit Opsnal, segera melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Ungasan Pecatu.

“Tim berhasil membekuk pelaku pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 03.30 WITA di bedeng proyeknya di kawasan Pecatu,” ungkapnya.

Pelaku ID, seorang buruh proyek dari Sumba Tengah, segera diamankan. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario yang dicuri turut disita. Dalam interogasi, pelaku mengakui ingin menguasai motor tersebut. Ia juga mengaku beraksi bersama rekannya, Umbu Siwa Juru Mana (27), yang membantu mendorong motor. Umbu Siwa Juru Mana kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polsek Denpasar Barat telah mengambil langkah-langkah penyidikan. Ini meliputi pemeriksaan TKP, pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi/korban, pengamanan pelaku dan barang bukti, serta melengkapi berkas penyidikan. Aparat berkomitmen penuh menekan angka kriminalitas curanmor di Denpasar.

“Tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Markas Polsek Denpasar Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” beber Sukadi. ga