• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 21, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Pelaku Pemerasan Ternyata Seorang Mahasiswa, Nyamar Jadi Polisi Narkoba, Dibekuk hingga Masuk Bui

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
06/08/2025
in Hukum
0
Ilustrasi pemerasan

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Curanmor di Kos Denpasar Barat, Polisi Amankan Satu Pelaku, Satu Buron

OborDewata.com, DENPASAR- Polsek Denpasar Timur berhasil membekuk sepasang pelaku pemerasan. Keduanya, IPPM (25) dan NI PRKP (23), berstatus mahasiswa. Modus operandi mereka adalah mengaku sebagai polisi dari satuan narkoba. Mereka menuduh korban sebagai pengguna dan memaksa korban mengambil uang.

“Aksi mereka berhasil terungkap. Keduanya kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Kejadian berlangsung pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 02.30 WITA. Korban, seorang pria berinisial AI (28), sedang melintas di Jalan Kapten Japa, Denpasar. Korban dihentikan oleh kedua pelaku yang mengendarai motor Honda Scoopy krem. Tanpa basa-basi, kedua pelaku langsung memukul korban.

“Mereka memukul korban di bagian pipi dan perut. Setelah itu, mereka mengancam dan meminta uang,” jelasnya.

Korban yang panik dan ketakutan tidak membawa uang. Pelaku kemudian membawa korban ke ATM BCA Cok Tresna Renon. Di sana, korban dipaksa mengambil uang. Total uang yang diserahkan kepada pelaku sebesar Rp2 juta. Setelah mendapatkan uang, kedua pelaku langsung pergi.

“Korban melaporkan kejadian ini pada 16 Juli 2025. Kerugiannya mencapai Rp2.000.000,” ungkapnya.

Laporan ini ditindaklanjuti dengan cepat oleh tim opsnal Polsek Denpasar Timur. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana dan Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu mendapat informasi keberadaan pelaku. Mereka berhasil mengamankan pelaku di Jalan Tukad Yeh Aya.

“Dari interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Uang hasil kejahatan mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, IPPM berperan sebagai eksekutor pemukulan. NI PRKP berperan sebagai pendukung dan ikut memaksa korban. Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Hukuman maksimalnya mencapai sembilan tahun penjara. GA

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: kejahatan denpasar
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Next Post
Ratusan Bal Rokok Ilegal Disita di Jembrana, Kerugian Negara Masih Dihitung

Ratusan Bal Rokok Ilegal Disita di Jembrana, Kerugian Negara Masih Dihitung

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026
Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

18/09/2026
Currently Playing
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d