• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 20, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Hamil Lalu Pria Kabur, NKSD Lahirkan Anak Lalu Lakban Mulutnya

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
18/06/2026
in Hukum
0
Ilustrasi - Tersangka merupakan ibu kandung bayi, NKSD (33), mengaku gelap mata hingga tega menelantarkan buah hatinya karena rasa malu yang mendalam setelah hamil bersama seorang pria yang ia kenal di sebuah kafe.

169
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Darurat Moral di Denpasar, Polisi Buru Pembuang Bayi Dilakban

Fakta Bayi Dilakban di Denpasar, Posisi dalam Tas Belanja

BALI, Obordewata.com –  Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati mengungkap motif di balik aksi sadis pembuangan bayi perempuan dengan mulut terlakban di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, setelah menangkap tersangka.

Tersangka merupakan ibu kandung bayi, NKSD (33), mengaku gelap mata hingga tega menelantarkan buah hatinya karena rasa malu yang mendalam setelah hamil bersama seorang pria yang ia kenal di sebuah kafe.

Janda yang bekerja sebagai karyawan swasta di sebuah toko ini, harus menelan pil pahit lantaran pria idamannya tersebut mendadak lepas tangan dan menolak bertanggung jawab atas kehamilannya.

Akibat frustrasi dan takut menanggung aib sendirian, NKSD nekat melahirkan hingga membuang bayinya yang baru berumur hitungan jam.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati menegaskan bahwa faktor asmara dengan pria kafe tersebut menjadi pemicu utama tersangka tega bertindak keji.

“Motifnya karena malu, yang mana pacar dari pelaku ini tidak mau bertanggung jawab,” ujar Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati bersama Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, dalam konferensi pers di Mapolsek Denpasar Barat, Senin (15/6).

Sebelum nekat membuang bayinya ke dalam tas belanja ungu, di Gang Penataran Sari pada Jumat 12 Juni 2026, NKSD ternyata berjuang melahirkan sendirian tanpa bantuan medis di kamar rumahnya.

Setelah memotong tali pusar sang bayi dengan gunting seadanya, ia melakban mulut bayi merah tersebut agar tangisannya tidak terdengar warga, lalu membuangnya begitu saja ke pinggir jalan. Beruntung, aksi penelantaran ini cepat warga tahu dan polisi langsung bergerak cepat.

Mengandalkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan keterangan sejumlah saksi, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus sang janda dalam waktu singkat.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV dan keterangan saksi-saksi, kurang dari enam jam pelaku pembuangan bayi ini langsung bisa aman,” jelas Kompol Prabawati.

Meski pelaku utama sudah tertangkap, polisi menegaskan tidak akan berhenti sampai di sini. Petugas kini tengah memburu pria kafe yang menghamili tersangka untuk mendalami sejauh mana keterlibatannya dalam pusaran kasus penelantaran anak ini.

“Sementara masih dalam tahap pengembangan. Nanti akan kita kembangkan lagi dari hasil pemeriksaan saksi-saksi berkaitan dengan hal tersebut,” tegas Kapolsek Denpasar Barat.

Kini, pelarian asmara yang berujung petaka itu harus ia bayar mahal oleh NKSD. Janda 33 tahun ini resmi tertahan dan terjerat pasal berlapis terkait perlindungan anak.

“Pasal yang yaitu Pasal 76B junto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana lima tahun penjara,” pungkas Kapolsek. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: bayihamillakban
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Next Post

Suwastika Pertahankan Tradisi Membuat Tedung, BRImo Permudah Transaksi Usaha

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026
Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

18/09/2026
Currently Playing
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d