• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 21, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Badung Desak Pembongkaran dan Pembekuan Izin Bangunan Villa Serobot Badan Sungai

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
08/10/2025
in Berita
0

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Raker Komisi II DPRD Badung dengan 4 OPD Bahas LKPJ Bupati Badung 2025

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung Tangapi Rencana Penutupan Total TPA Siwung

BADUNG, OborDewata.com – Pemerintah Kabupaten Badung bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak cepat menindak pembangunan yang melampaui batas Sertifikat Hak Milik (SHM) hingga mencaplok badan sungai.

Tindakan tegas berupa rekomendasi pembongkaran pun disiapkan untuk mengembalikan kondisi sungai seperti semula.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, menyampaikan bahwa pelanggaran ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi memperparah risiko banjir di wilayah Badung.

“Sudah di tindak lanjuti oleh satpol PP kita di kabupaten Badung terkait adanya pembangunan yang keluar dari SHM sehingga mereka melakukan pencaplokan ke badan sungai kita yang ada di sini. Rekomendasi tegas harus dilakukan pembongkaran harus keadaan sungai dikembalikan seperti semula ketika belum ada bangunan”, jelasnya, Selasa (7/10/2025) di Badung.

Dirinya mengatakan, Satpol PP telah menempuh langkah sesuai SOP, mulai dari pemberian surat peringatan pertama hingga ketiga. Selama proses tersebut, pemerintah masih menunggu itikad baik pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Namun, jika tidak ada tindakan dari pihak pengembang, DPRD dan Pemkab Badung akan merekomendasikan langkah tegas berupa pembongkaran paksa serta pembekuan izin usaha.

“Deadline sesuai SOP yang sering dilakukan oleh satpol PP kita setelah hari ini ada peringatan 1, 2,3, peringatan 1,2,3 ini sambil menunggu itikad baik dari mereka seperti yang sudah disampaikan kepada kuasa hukum dari owner sambil kita melakukan SOP, sambil kita menghimbau mereka melakukan pembongkaran secara mandiri artinya mereka secara mandiri terkait dengan bangunan mereka yang keluar dari SHM mereka bahkan mencaplok badan sungai.Kalau tidak kita pemerintah kabupaten Badung dan dari DPRD kabupaten Badung akan melakukan rekomendasi untuk melakukan tindakan tegas melakukan pembongkaran dan membekukan sementara ijin yang mereka miliki. Ijin yang mereka miliki baru NIB sementara ijin. Ijin yang lain belum karena belum dikeluarkan karena tidak sesuai sehingga belum dikeluarkan oleh PUPR dan DPMPTSP”, paparnya.

Ia menegaskan, upaya penegakan Perda ini merupakan bagian dari strategi Pemkab Badung dalam penanggulangan bencana, terutama banjir yang kerap terjadi akibat alih fungsi lahan dan pelanggaran tata ruang.

“Ini sangat penting kita lakukan karena kita fokus menanggulangi bencana alam terkait banjir dengan pengalaman kemarin bahwasanya di Bali terjadi banjir yang sangat besar makanya kita fokus terkait hal hal yang kita laksanakan untuk penanggulangan bencana banjir agar tidak terjadi lagi dikemudian hari termasuk hari ini kita adakan tindakan tegas, penegakan perda yang tegas terkait perlindungan sungai sungai kita yang ada di kabupaten Badung”, tutupnya. mas/pril

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Badung#DPRD BadungSatpol PPsungai
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati
Berita

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati

17/09/2026
Konsep Otomatis
Berita

Ketimpangan UMP Mengancam Pariwisata Bali: Arun Bali Peringatkan Potensi Penurunan Kelas Wisatawan

16/09/2026
Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD
Berita

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD

20/08/2026
Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka
Berita

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

15/08/2026
Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah
Berita

Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah

13/08/2026
Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama
Berita

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

07/08/2026
Next Post
Anggota Komisi IV DPRD Badung Lakukan Kunjungan Kerja ke RSUD Giri Asih

Anggota Komisi IV DPRD Badung Lakukan Kunjungan Kerja ke RSUD Giri Asih

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026
Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

18/09/2026
Currently Playing
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d