• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 21, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung Tangapi Rencana Penutupan Total TPA Siwung

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
11/12/2025
in Berita
0

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Raker Komisi II DPRD Badung dengan 4 OPD Bahas LKPJ Bupati Badung 2025

Konfrontir Isu Pemotongan Upah Pematung Taman Makotek, Ketua Komisi II DPRD Badung Panggil Kadisparda, Pemborong dan Koordinator Pematung

BADUNG, OborDewata.com – Rencana penutupan total TPA Suwung, 23 Desember 2025 memicu kekhawatiran serius di Kabupaten Badung.

 

Berkaitan dengan hal ini, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, Puspa Negara, mengatakan, bahwa kebijakan ini berpotensi memunculkan “tsunami sampah” yang dapat memperburuk wajah destinasi wisata dan mencoreng citra pariwisata Badung, khususnya saat musim angin barat (west monsoon).

 

Dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/12/2025) di Badung, Puspa Negara juga menyebut, bahwa sampah kiriman di Pantai Samigita meliputi Kuta, Legian, dan Seminyak, Badung Desember hingga Maret dapat mencapai 200 ton per hari.

 

“Sampah akan menumpuk di mana-mana. Open dumping sejatinya masih diperlukan. Kalau TPA Suwung ditutup, sampah kiriman ini mau dibawa ke mana?”, ujarnya.

 

Ia menyampaikan, Gubernur Bali, Wayan Koster, telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Nomor: T.00.600.4.15/60957/Setda kepada Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung. Isinya:TPA Suwung ditutup total paling lambat 23 Desember 2025.

 

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 18 Tahun 2008 dan Kepmen LHK Nomor 921 Tahun 2025, yang menegaskan penghentian praktik open dumping karena dianggap melanggar hukum, berpotensi menimbulkan pidana bagi pejabat terkait, dan menyebabkan pencemaran lingkungan, termasuk rusaknya ekosistem mangrove akibat air lindi.

 

Pemerintah Kabupaten Badung pada prinsipnya mendukung penuh penutupan permanen TPA Suwung. Badung juga telah menyiapkan penguatan Pengelolaan sampah berbasis sumber di desa dan kelurahan. TPST dan TPS3R sebagai fasilitas pengolahan.

 

Ia menekankan bahwa sampah kiriman pantai dan kebiasaan warga menaruh sampah di depan rumah tetap jadi masalah besar yang selama ini hanya bisa diatasi dengan truk DLHK menuju TPA Suwung melalui open dumping.

 

Pantai sepanjang 81 km di Badung rutin menerima sampah kiriman saat musim angin barat. Jumlahnya fantastis:

 

Normal: 20 ton per hari di Pantai Kuta.Puncak musim Desember–Maret: dapat melonjak hingga 200 ton per hari di Kuta, Legian, dan Seminyak.

 

Didominasi ranting, batang pohon, bambu, serta sampah plastik.Seluruh sampah ini biasanya memerlukan 80 rit truk per hari untuk diangkut menuju TPA Suwung.

 

“Kalau TPA Suwung ditutup tanpa menyiapkan TPA khusus sampah pantai, maka Badung akan kesulitan besar,” cetusnya

 

Dirinya menyebutkan, Overkapasitas, tumpukan mencapai 35 meter, Pencemaran berat, lindi merusak mangrove, Praktik open dumping melanggar UU 18/2008, Ancaman pidana bagi pemerintah jika tetap beroperasi Penutupan dilakukan bertahap, 1 Agustus 2025 sampah organik dihentikan, 23 Desember 2025: ditutup total,

 

Puspa mengatakan, Badung wajib, menguatkan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dari sumber, Menghitung potensi sampah kiriman sepanjang garis pantai 81 km saat musim angin barat, Menyiapkan TPA khusus sampah pantai jika diperlukan dan Memaksimalkan operasional TPST dan TPS3R agar tidak jebol pada musim sampah kiriman.

 

“Karena jika tidak, penutupan TPA Suwung justru dapat menjadi bencana baru bagi kabupaten yang menjadi jantung pariwisata Bali tersebut”, tutupnya. mas/pril

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Badung#DPRD Badung#Grindra#TPA Suwung
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati
Berita

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati

17/09/2026
Konsep Otomatis
Berita

Ketimpangan UMP Mengancam Pariwisata Bali: Arun Bali Peringatkan Potensi Penurunan Kelas Wisatawan

16/09/2026
Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD
Berita

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD

20/08/2026
Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka
Berita

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

15/08/2026
Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah
Berita

Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah

13/08/2026
Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama
Berita

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

07/08/2026
Next Post
Wabup Tjok Surya Lepas Kontingen Jamda Klungkung, Tekankan Semangat Mahottama

Wabup Tjok Surya Lepas Kontingen Jamda Klungkung, Tekankan Semangat Mahottama

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026
Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

18/09/2026
Currently Playing
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d