• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
20/08/2026
in Berita, Daerah
0
ket foto: (tengah) Ketua Pansus, I Made Sada Dego.

186
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Tujuh SPKLU Krisna Perkuat Infrastruktur Kendaraan Listrik, Dorong Pariwisata Hijau Bali

DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar

BADUNG, OborDewata.com – Ketua Pansus I Made Sada kembali menggelar Raker (Rapat Kerja) untuk menyerap aspirasi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah (PPPUD) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu, (19/8/2026).

Made Sada mengatakan, regulasi tersebut penting karena hingga kini belum ada aturan khusus yang mengatur produk unggulan daerah. “Perda ini tentu harus kita buat karena sebelumnya belum ada yang mengatur tentang unggulan yang kita punya,” kata Made Sada.

Menurut Made Sada, Badung memiliki banyak produk lokal dan pelaku usaha potensial. Namun, keberadaan produk berkualitas belum sepenuhnya diikuti kemampuan pemasaran yang kuat. “Banyak produk unggulan yang kita punya. Juga banyak sekali ada produk unggulan di Badung ini yang mesti kita lindungi, kita berdayakan,” ujarnya. Made Sada menilai pemasaran menjadi salah satu persoalan utama yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Sebab, sejumlah produk lokal telah memiliki kualitas baik, tetapi belum mampu menjangkau pasar secara optimal.

“Pada kenyataan sekarang, kita punya produk dan sering sekali produk yang sudah menghasilkan sangat baik tapi pemasarannya masih kurang,” terangnya.

Selain pemasaran, Pansus PPPUD DPRD Badung juga menyoroti kapasitas produksi. Menurutnya, pelaku usaha lokal masih menghadapi kendala ketika mendapatkan pesanan dalam jumlah besar. Kondisi tersebut bahkan membuat sebagian kebutuhan masih dipenuhi dari luar Bali, karena produk lokal belum selalu mampu memenuhi spesifikasi dan jumlah permintaan.

“Dengan adanya Perda ini kita ingin pemerintah berperan aktif lebih banyak terhadap produk yang dihasilkan oleh pengusaha yang ada di Badung ini,” tegasnya.

Made Sada menambahkan, peningkatan kapasitas produksi harus dibarengi dengan dukungan sarana dan prasarana. Untuk itu, pemerintah diharapkan membantu petani dan produsen agar mampu meningkatkan produksi tanpa menurunkan kualitas.

“Kalau kita sudah mampu, bagaimana dengan kuantitas? Kuantitas ini peran pemerintah, bagaimana sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh petani, yang produsen, kita harus membantu untuk mengupayakan sarana dan prasarana yang lengkap,” kata Made Sada.

Made Sada mencontohkan, persoalan kapasitas produksi sering muncul ketika produk lokal telah melewati tahap sampel dan mendapat pesanan dalam jumlah besar.

“Sering kita jumpai bahwa setelah dari sampel yang mereka punya sangat baik, mereka mendapat order, mereka kelabakan untuk produksinya,” kata Made Sada.

Tak hanya soal pemasaran dan produksi, Raperda tersebut juga diarahkan untuk memperkuat perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual produk lokal. Perlindungan ini dinilai penting untuk mencegah produk unggulan Badung ditiru maupun diklaim pihak lain.

“Produk yang kita miliki kalau tidak dilindungi dengan dihak-patenkan tentu produk kita akan dijiplak oleh tetangga,” ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya menyiapkan sanksi administratif berjenjang bagi pelaku usaha besar yang melanggar, guna memastikan kepatuhan hukum. Sanksi dimulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

“Kita cantumkan kewajiban pelaku usaha untuk menggunakan produk lokal. Jika ada alasan kualitas atau kuantitas belum memenuhi, pemerintah akan turun meneliti dan membina. Namun jika tetap abai, sanksi tegas bertahap hingga penutupun izin akan diberlakukan,” tegasnya seraya menambahkan regulasi ini diharapkan mampu memperkuat integrasi antara sektor pariwisata dan ekonomi kerakyatan secara inklusif serta berkelanjutan.

Melalui Raperda PPPUD, DPRD Badung berharap pemerintah dapat mengambil peran lebih aktif dalam menciptakan ekosistem yang mendukung produk lokal, mulai dari perlindungan, peningkatan produksi, penyediaan sarana dan prasarana hingga perluasan pemasaran.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Tujuh SPKLU Krisna Perkuat Infrastruktur Kendaraan Listrik, Dorong Pariwisata Hijau Bali
Daerah

Tujuh SPKLU Krisna Perkuat Infrastruktur Kendaraan Listrik, Dorong Pariwisata Hijau Bali

07/10/2026
Berita

DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar

07/10/2026
Pemkab Tabanan Tekankan Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Akuntabel
Daerah

Pemkab Tabanan Tekankan Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Akuntabel

07/10/2026
Dari Tukang Batu Alam ke Peternak, KUR BRI Bantu Budiasa Tambah Penghasilan
Berita

Dari Tukang Batu Alam ke Peternak, KUR BRI Bantu Budiasa Tambah Penghasilan

07/10/2026
DTW Tanah Lot Perkuat Layanan Sambut Momentum Libur Akhir Tahun
Daerah

DTW Tanah Lot Perkuat Layanan Sambut Momentum Libur Akhir Tahun

28/09/2026
Jalur Alternatif Lapangan Lagoon–Tanjung Benoa Diusulkan untuk Urai Kemacetan di Kuta Selatan
Daerah

Jalur Alternatif Lapangan Lagoon–Tanjung Benoa Diusulkan untuk Urai Kemacetan di Kuta Selatan

25/09/2026
Next Post
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Tujuh SPKLU Krisna Perkuat Infrastruktur Kendaraan Listrik, Dorong Pariwisata Hijau Bali

Tujuh SPKLU Krisna Perkuat Infrastruktur Kendaraan Listrik, Dorong Pariwisata Hijau Bali

07/10/2026

DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar

07/10/2026
38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

07/10/2026
Pemkab Tabanan Tekankan Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Akuntabel

Pemkab Tabanan Tekankan Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Akuntabel

07/10/2026
Currently Playing
Tujuh SPKLU Krisna Perkuat Infrastruktur Kendaraan Listrik, Dorong Pariwisata Hijau Bali

Tujuh SPKLU Krisna Perkuat Infrastruktur Kendaraan Listrik, Dorong Pariwisata Hijau Bali

07/10/2026

DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar

07/10/2026
38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

07/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d