DENPASAR, OborDewata.com – Rendahnya Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali dibandingkan daerah metropolitan seperti Jakarta, Bekasi, dan Karawang dinilai berpotensi mengubah wajah pariwisata Pulau Dewata secara mendasar. Sekretaris Arun Bali, Anak Agung Gede Aryawan alias Gung De, menyoroti ketimpangan upah ini sebagai bom waktu yang tidak hanya merugikan buruh lokal, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem pariwisata daerah.
Saat ini, UMP Bali berada di kisaran Rp 3,2 juta, sementara kawasan metropolitan Jabodetabek dan sekitarnya sudah menyentuh angka Rp 5,7 juta hingga Rp 5,9 juta per bulan.
Disparitas yang ketimpangannya mencapai hampir dua kali lipat ini dinilai memberikan dampak jangka panjang terhadap pergeseran demografi wisatawan domestik yang berkunjung ke Bali.
”Masyarakat dari Jakarta, Bekasi, atau Karawang yang biasa hidup dengan standar biaya kota besar akan melihat Bali sebagai destinasi liburan yang sangat murah. Dampaknya, Bali berisiko didominasi wisatawan nusantara kelas budget atau wisatawan murah,” ujar Anak Agung Gede Aryawan, pada Rabu (16/9/2026).
Aryawan menjelaskan bahwa fenomena ini mirip dengan masuknya wisatawan asing budget yang sudah berlangsung lama. Wisatawan dengan daya beli terbatas cenderung memilih akomodasi murah, menyewa sepeda motor harian, serta berbelanja di warung pinggir jalan atau minimarket lokal.
Meskipun aktivitas ini memutar roda ekonomi di tingkat bawah, dampaknya kurang signifikan dalam menaikkan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan.
Di sisi lain, kondisi ini menjepit pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal di Bali Takut Naikkan Harga: UMKM khawatir kehilangan pelanggan jika menaikkan harga mengikuti biaya operasional.
Risiko Kerugian: Menurunkan harga demi menggaet wisatawan budget berisiko tergerus margin keuntungan.
Dua Standar Harga: Di kawasan elit, harga barang dan jasa sudah mengadopsi “harga turis asing”, sementara di kawasan pinggiran justru terjadi perang harga murah.
Implikasi Terhadap Citra dan Tenaga Kerja Lokal Fenomena “Bali Murah” ini pada akhirnya memicu penurunan citra dari destinasi wisata premium menjadi destinasi murah meriah. Beban terberat tetap berada di pundak para pekerja lokal Bali.
Dengan standar upah minimum Rp 3,2 juta, para pekerja dituntut memberikan pelayanan berkualitas tinggi standar internasional, namun dengan kompensasi yang tidak seimbang dengan biaya hidup yang terus melonjak.
”UMP rendah bukan lagi sekadar isu ketenagakerjaan atau masalah buruh semata. Dampaknya memantul dan menembak balik sektor pariwisata itu sendiri. Jika upah pekerja dan daya beli UMKM ditekan demi menyesuaikan wisatawan murah, kualitas pariwisata Bali secara keseluruhan akan terus merosot,” tegas Aryawan.
Dengan adanya fenomena ini, Arun Bali mendesak pemangku kebijakan untuk meninjau kembali formulasi pengupahan dan strategi pariwisata daerah agar mampu menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja lokal, keberlangsungan UMKM, dan reputasi Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia. mas/sathya




















