JAKARTA, OborDewata.com – Angka pengangguran terdidik masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi Indonesia di tengah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Anggota DPR RI I Nyoman Parta menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) Mei 2026 yang mencatat sekitar 7,22 juta penganggur, dengan sekitar 1,03 juta di antaranya merupakan lulusan pendidikan tinggi dari jenjang D4 hingga S3.
Menurut Nyoman Parta, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar dalam sistem pendidikan, pertumbuhan ekonomi, hingga penciptaan lapangan kerja berkualitas.
“Negara dan keluarga mengeluarkan biaya besar untuk menghasilkan sarjana. Tetapi setelah mereka lulus, perekonomian kita belum mampu menyediakan cukup banyak pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi mereka,” ujar Parta dalam catatan kritisnya menyambut 81 tahun Indonesia merdeka.
Sorotan terhadap pengangguran terdidik tersebut muncul bersamaan dengan adanya peluang kerja bagi sekitar 100 ribu warga Indonesia setiap tahun di Jepang. Pemerintah pun menyiapkan langkah untuk memanfaatkan peluang tersebut, termasuk melalui pembentukan satuan tugas dan pelibatan career center perguruan tinggi.
Parta menilai kesempatan bekerja di luar negeri merupakan peluang positif yang patut dimanfaatkan generasi muda. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh menjadi satu-satunya solusi atas persoalan pengangguran terdidik di dalam negeri.
“Peluang 100 ribu pekerjaan di Jepang harus kita lihat dari dua sisi. Ini peluang yang harus dimanfaatkan, tetapi sekaligus menjadi alarm,” katanya.
Ia menguraikan sedikitnya enam persoalan yang berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran lulusan perguruan tinggi.
Pertama, orientasi kurikulum pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi dinilai masih lebih banyak diarahkan untuk menyiapkan peserta didik menjadi pekerja, bukan mendorong lahirnya pengusaha atau pencipta lapangan kerja.
Kedua, pertumbuhan ekonomi yang berada di kisaran lima persen dinilai belum sebanding dengan pertumbuhan angkatan kerja dan jumlah lulusan pendidikan setiap tahunnya.
Ketiga, masih terdapat ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan berbagai disiplin ilmu dengan kebutuhan dunia industri. Keempat, perkembangan teknologi seperti robotik dan kecerdasan buatan (AI) turut mengubah struktur pekerjaan dan mendorong peralihan sebagian pekerjaan manusia ke mesin maupun teknologi.
Persoalan kelima berkaitan dengan iklim investasi. Menurut Parta, birokrasi yang berbelit, biaya perizinan dan tingginya biaya ekonomi dapat menghambat pertumbuhan investasi serta penciptaan lapangan kerja.
Sedangkan persoalan keenam adalah masih adanya praktik pungutan liar, korupsi, serta persoalan kepastian hukum yang dapat memengaruhi kenyamanan investor dalam menanamkan modal di Indonesia.
“Enam persoalan tersebut memiliki kontribusi terhadap besarnya jumlah sarjana yang menganggur. Namun, saya tidak setuju kalau jawaban terhadap persoalan pengangguran terdidik akhirnya berhenti pada mengirim tenaga produktif kita ke negara lain, walaupun saya memahami ini sebagai langkah solusi taktis,” tegasnya.
Parta menilai perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan lulusan dengan ijazah. Pendidikan tinggi harus memastikan lulusan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang relevan sehingga mampu bertahan, berkembang, dan berkontribusi dalam dunia kerja.
Karena itu, ia mendorong perguruan tinggi memperkuat hubungan dengan dunia industri, mulai dari penyelarasan kurikulum, kegiatan riset, program magang hingga penguatan career center.
“Kampus harus bertanggung jawab mengajarkan sesuatu yang dibutuhkan dan berguna ketika mahasiswanya lulus,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah juga dituntut menciptakan pertumbuhan ekonomi yang mampu menghasilkan lapangan kerja berkualitas. Menurut Parta, ukuran keberhasilan pertumbuhan ekonomi tidak semata-mata dilihat dari persentasenya, tetapi juga dari sektor yang tumbuh dan jenis pekerjaan yang tercipta.
Ia mendorong penguatan sektor produktif, khususnya industri manufaktur dan industri bernilai tambah, yang mampu menyerap tenaga kerja sekaligus membutuhkan sumber daya manusia dengan keterampilan tinggi.
“Pertumbuhan ekonomi tentu sangat penting. Tetapi angka pertumbuhan saja tidak cukup. Pertanyaan berikutnya harus selalu kita ajukan: sektor apa yang tumbuh dan pekerjaan seperti apa yang diciptakannya?” katanya.
Parta juga menekankan pentingnya iklim usaha yang sehat melalui regulasi yang mendukung, kepastian hukum, kemudahan investasi pada sektor produktif, serta pemberian insentif fiskal yang diarahkan pada kegiatan ekonomi yang menghasilkan nilai tambah dan lapangan pekerjaan.
Parta menegaskan dirinya tidak mempersoalkan generasi muda Indonesia memilih bekerja di luar negeri. Menurutnya, bekerja di Jepang, Australia, Eropa maupun negara lain dapat menjadi kesempatan untuk memperoleh pengalaman, membangun jaringan dan meningkatkan kemampuan.
Namun, ia mengingatkan agar Indonesia tidak sampai hanya menjadi pemasok tenaga produktif bagi negara-negara yang mengalami kekurangan penduduk usia kerja.
“Yang saya persoalkan adalah apabila bekerja ke luar negeri menjadi jalan keluar karena kita gagal menyediakan kesempatan yang cukup di negeri sendiri,” ujarnya.
Karena itu, kebijakan penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri menurutnya harus berjalan beriringan dengan strategi penciptaan lapangan kerja di dalam negeri.
“Jangan sampai Indonesia hanya menjadi pemasok tenaga produktif bagi negara-negara yang kekurangan penduduk usia kerja, sementara kita sendiri belum berhasil memanfaatkan kemampuan generasi terbaik kita untuk membangun industri nasional,” tegas Parta.
Ia berharap Indonesia ke depan menjadi negara yang mampu menarik dan mempertahankan sumber daya manusia terdidik untuk bekerja, melakukan penelitian, membangun usaha, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan baru.
“Indonesia harus menjadi negeri yang menarik bagi orang-orang terdidik untuk bekerja, meneliti, berkarya, membangun perusahaan, dan menciptakan pekerjaan baru,” pungkasnya. (tim)




















