• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 13, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Kronologi Kematian Pande Gede Putra, yang Mayatnya Gegerkan Warga Pancasari

Astra by Astra
13/02/2025
in Hukum
0
Terungkap misteri kematian Pande Gede Putra, yang jasadnya gegerkan warga Desa Pancasari Buleleng.

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Tega Sekali Guru Lecehkan Murid SD di Buleleng, Ortu Laporkan!

Dendam Kesumat Jadikan Tetangga Pak Man Colik Gelap Mata

BULELENG, OborDewata.com – Geger penemuan mayat di hutan lindung, Desa Pancasari, Buleleng kini kian terkuak.

Polres Buleleng yang terus melakukan penyelidikan, telah mengamankan 3 wanita yang dugaannya jadi tersangka kematian Pande Gede Putra.

Pande Gede Putra ternyata adalah korban pembunuhan sadis. Dede, nama akrab mendiang adalah pria berusia 53 tahun dan merupakan karyawan swasta asal Bekasi namun asli Gianyar, Bali.

Kala penemuan jasadnya, warga mendengar suara dari keributan monyet di kawasan hutan lindung. Waktu itu, sekitar pukul 14.00 WITA.

Alhasil warga pun geger, saat menemukan ada jenazah Pande Gede Putra ini. Kemudian evakuasi jenazah ke RSUD Buleleng.

Dari hasil identifikasi dengan alat INAFIS Portable System yang terhubung dengan Server Pusidentifikasi dan data e-KTP, kemudian terkuak siapa korban.

Mendiang beralamat di Kota Bekasi, namun ternyata kelahiran Desa Temesi, Kabupaten Gianyar pada 11 Februari 1971.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Kamis 13 Februari 2025 mengungkapkan kasus ini terus dalam penyelidikan. Serta mencari sumber data dan saksi untuk mengungkap kasus ini.

Polres Buleleng pun merilis tersangka hari ini, Kamis 13 Februari 2025. Ternyata ada rekaman CCTV menuju TKP pembuangan mayat korban.

Dari rekaman CCTV dalam rute menuju TKP, yang menunjukkan adanya mobil berwarna kuning yang melintas bolak balik, mencurigakan sekitar Pukul 02.13 WITA.

Kemudian penelusuran CCTV, hingga terungkap identitas kendaraan tersebut merupakan sewaaan dari salah satu rental mobil di daerah Pedungan, Denpasar, Selatan.

Dari pendalaman, pada tanggal 2 Februari sekitar Pukul 19.00 WITA, mobil tersebut telah tersewa oleh 3 orang wanita, dugaannya mereka lah tersangka yang membuang mayat korban di Buleleng.

“Adapun keyakinan mobil tersebut untuk membuang mayat korban berdasarkan data GPS yang menempel pada kendaraan tersebut,” ungkap AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.

Yang membuang korban ke Pancasari ada 2 orang, namun sebelum itu, ketiga tersangka ini yang memasukkan mayat ke dalam mobil setelah itu hanya 2 orang yang membuang mayat korban ke hutan lindung Pancasari.

Identitas ketiga tersangka yaitu, OSM(38) alias Oky alamat Denpasar Selatan, IOP(38) alias Intan alamat Bojonegoro, dan LY (57) alias Leni asal Dangin Puri Kaja Denpasar.

Motif perbuatan tindak pidana tersebut, karna para pelaku sakit hati kepada korban akibat utang-piutang .

Berawal dari tahun 2019 korban berkenalan dengan LY, dalam urusan jual beli hotel di daerah Denpasar, yang merupakan milik tersangka LY.

Korban menyanggupi untuk menjualkan hotel milik tersangka LY, kemudian korban meminta uang oprasional penjualan hotel kurang lebih total Rp5,4 miliar.

Kemudian korban menghilang dan tidak dapat dihubungi oleh tersangka LY. Tersangka LY kemudian meminta bantuan kepada dua tersangka lainnya OSM dan IOP untuk menagih uang kepada korban.

Sekitar bulan November 2024, kedua tersangka berhasil menemukan korban, namun korban belum bisa mengembalikan uang tersebut.

Ketiga tersangka menyuruh korban mencetak mutasi rekening bank, atas nama Pande Gede Putra yang dulunya korban pakai untuk menerima uang dari tersangka.

Para tersangka juga meminta korban agar membuat surat pernyataan utang antara korban dan LY.

Setelah pertemuan tersebut, korban ikut menumpang di kos tersangka OSM dan IOP, yang beralamat di Gunung Soputan, Denpasar selatan.

Korban juga sempat meminjam uang dari tersangka OSM dan IOP dengan total enam puluh juta.
Pada pertengahan Januari 2025, kedua tersangka OSM dan IOP merasa emosi karena merasa terus terkibuli oleh korban dalam peminjaman uang tersebut.

Motif lain dari pembunuhan ini, adanya telepon dari perempuan dari ponsel korban yang menginformasikan korban sempat mengaku tersangka melecehkannya.

Tersangka merasa sakit hati, karena korban membuat informasi yang menjelek-jelekan nama baik tersangka.

Penganiayaan kepada korban telah terjadi sejak 20 Januari sampai 2 Februari 2025 sampai korban meninggal dunia.

Kemudian tersangka OSM dan IOP mengetahui jika korban sudah meninggal dunia sehingga menghubungi tersangka LY.

Kemudian ketiga tersangka merencanakan pembuangan mayat korban ke daerah Pancasari , Kecamatan Sukasada, Buleleng, yang difasilitasi oleh LY untuk mengangkut mayat korban.

Motif dari pembunuhan ini adalah rasa sakit hati dari tersangka yang membuat tersangka gelap mata menghabisi nyawa dari korban. (SHA)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BulelengjasadjenazahmayatmembunuhPancasariPande Gede PutrapembunuhanPolres Bulelengtersangkautangwanita
spot_img
Astra

Astra

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Next Post

Ketut Luki Kantongi Uang Rp20 Juta, Minta Paksa untuk Urusan Pribadi

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

12/09/2026
DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

12/09/2026
Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

12/09/2026
Buka Utsawa Dharma Gita XXXIII Bali 2026, Gubernur Koster Tegaskan Pentingnya Membangun SDM Bali Unggul dan Berintegritas

Buka Utsawa Dharma Gita XXXIII Bali 2026, Gubernur Koster Tegaskan Pentingnya Membangun SDM Bali Unggul dan Berintegritas

12/09/2026
Currently Playing
Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

12/09/2026
DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

12/09/2026
Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

12/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d