• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Tega Habisi Tetangga Pemberi Kerja, Santoso Halusinasi Saat Eksekusi Suparno

Astra by Astra
25/02/2025
in Hukum
0
Penemuan mayat di Demak, Denpasar.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Dendam Kesumat Jadikan Tetangga Pak Man Colik Gelap Mata

Tak Terima Putus, Motif Turis Nekat Cekik Pacarnya di Pedungan

Bali, OborDewata.com – Imbas halusinasi mengonsumsi pil koplo dan sabu-sabu, Ahmad Santoso (32) buruh serabutan tega menghabisi nyawa Suparno (68) orang yang memberikan mata pencaharian kepada dirinya sekaligus tetangganya sendiri.

Kasus ini sempat viral di media sosial, tatkala penemuan mayat Suparno menggemparkan dengan luka-luka pada wajah di Jalan Pura Demak Barat 18 di sebuah lahan kosong, dengan pohon pisang dan semak-semak di Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Denpasar, Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 09.30 Wita.

Korban dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang, kepala menghadap ke utara, kedua tangan lurus ke bawah, memakai baju kemeja warna abu-abu, celana kain pendek warna biru.

Korban mengalami luka pada bagian dahi dan wajah penuh darah, kemudian jasadnya langsung terbawa ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar.

Pelaku Ahmad Santoso berhasil tertangkap di kediamannya Jalan Subur Gang Mirah Cempaka, Pemecutan Kelod. Pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur.

“Pada saat melakukan perbuatan, pelaku masih berada di bawah pengaruh pil koplo dan sabu-sabu yang ia konsumsi malam harinya, hasil dari pemeriksaan tersangka setelah berhasil tertangkap pukul 12.00 Wita setelah kejadian,” beber Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi, dalam rilis di Polresta Denpasar, Senin (24/2/2025).

Tersangka dengan pemberian tindakan tegas terukur, lantaran hendak menyerang petugas saat akan pengamanan di Polsek Denpasar Barat. Itu juga karena masih efek halusinasi dari obat-obatan terlarang.

“Kurang 1×24 jam berhasil amankan pelaku dan tindakan tegas terukur karena hampir menyerang petugas di Polsek, efek masih halusinasi,” ujarnya.

Begitu pula saat melancarkan aksinya menghabisi korban, Suparno orang yang mempekerjakannya itu, Ahmad merasa berhalusinasi Suparno hendak menyerangnya dengan kayu.

“Pagi hari pelaku jemput korban untuk mengambil beberapa bongkahan kayu, karena halusiansi obat terlarang pelaku pukul korban dua kali lalu dengan tangan kosong. Dari visum korban menderita 11 luka robek dan luka benda tumpul,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo menambahkan, bahwa antara korban dan pelaku sudah saling mengenal satu bulan yang lalu dan memang sebelumnya tidak ada masalah antar korban dan pelaku.

“Korban dan pelaku sudah kenal 1 bulan, tersangka dan korban tidak ada masalah sebelumnya hanya terbawa halusinasi, korban ini yang mempekerjakan pelaku untuk angkat barang, karena pelaku tidak punya pekerjaan, korban punya pick up usaha angkat barang bekas, bersihkan lahan,” bebernya.

Atas penangkapan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa balok kayu yang untuk memukul korban, bambu, sendal, baju dan celana pendek.

“Pada saat itu setelah mukul korban kelihatan darah pelaku langsung pergi dia jadi sudah tidak fokus lagi melihat korban keadaannya langsung pulang jadi dia tidak tahu korban sudah meninggal atau belum,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat (3) subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. (SHA)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: mayatnarkobapembunuhanpil koploPolresta DenpasarSantosoSuparno
spot_img
Astra

Astra

Related Posts

Komisi III DPR RI Wayan Sudirta Dorong Polri Usut Tuntas Aktor Intelektual Karhutla
Hukum

Komisi III DPR RI Wayan Sudirta Dorong Polri Usut Tuntas Aktor Intelektual Karhutla

26/10/2026
Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi
Hukum

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Tokoh Agraria Gus Adhi Ingatkan Bahaya Mafia Tanah Digital, Sertipikat Tanah Elektronik Dinilai Rawan Celah Keamanan
Hukum

Tokoh Agraria Gus Adhi Ingatkan Bahaya Mafia Tanah Digital, Sertipikat Tanah Elektronik Dinilai Rawan Celah Keamanan

10/10/2026
Tingkatkan Layanan Hukum dan Imigrasi Bali, Gubernur Koster Dorong Integrasi Pusat dan Daerah
Ekonomi Bisnis

Tingkatkan Layanan Hukum dan Imigrasi Bali, Gubernur Koster Dorong Integrasi Pusat dan Daerah

09/10/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi
Hukum

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital karena Tak Dapat Disehatkan  

08/10/2026
DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar
Berita

DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar

07/10/2026
Next Post
Dukung Turnamen Voli SMA/SMK se-Bali, Bank BPD Bali Perkuat Literasi Keuangan Pelajar

Dukung Turnamen Voli SMA/SMK se-Bali, Bank BPD Bali Perkuat Literasi Keuangan Pelajar

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

04/06/2025
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Nuning Sambangi Korban Longsor di Kediri, Tiga Rumah Rusak Diterjang Material Tanah

Nuning Sambangi Korban Longsor di Kediri, Tiga Rumah Rusak Diterjang Material Tanah

28/10/2026
Megat Sot dan Caru Nawa Gempang di Catus Pata Nyalian, Momentum Melepas Beban Masa Lalu Semeton MGTH

Megat Sot dan Caru Nawa Gempang di Catus Pata Nyalian, Momentum Melepas Beban Masa Lalu Semeton MGTH

28/10/2026
Tabanan Menuju Titik Kumpul Wisata, Paket VW Tour Tanah Lot–Jatiluwih Mulai Diminati

Tabanan Menuju Titik Kumpul Wisata, Paket VW Tour Tanah Lot–Jatiluwih Mulai Diminati

28/10/2026
Ketua Saba Desa Adat Selabih Tegaskan Status Lahan Rest Area Selabih Milik Desa Adat, Bukan Milik Pribadi

Ketua Saba Desa Adat Selabih Tegaskan Status Lahan Rest Area Selabih Milik Desa Adat, Bukan Milik Pribadi

28/10/2026
Currently Playing
Nuning Sambangi Korban Longsor di Kediri, Tiga Rumah Rusak Diterjang Material Tanah

Nuning Sambangi Korban Longsor di Kediri, Tiga Rumah Rusak Diterjang Material Tanah

28/10/2026
Megat Sot dan Caru Nawa Gempang di Catus Pata Nyalian, Momentum Melepas Beban Masa Lalu Semeton MGTH

Megat Sot dan Caru Nawa Gempang di Catus Pata Nyalian, Momentum Melepas Beban Masa Lalu Semeton MGTH

28/10/2026
Tabanan Menuju Titik Kumpul Wisata, Paket VW Tour Tanah Lot–Jatiluwih Mulai Diminati

Tabanan Menuju Titik Kumpul Wisata, Paket VW Tour Tanah Lot–Jatiluwih Mulai Diminati

28/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d