DENPASAR, OborDewata.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan urusan hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), imigrasi, serta pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), R. Andika Dwi Prasetya, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Kamis (8/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya memperkenalkan struktur dan fungsi Kemenko Kumham Imipas yang bertugas mengoordinasikan, menyinkronkan, serta mengendalikan kebijakan di keempat bidang tersebut. Pembentukan kementerian koordinator ini merupakan bagian dari penataan struktur baru seiring pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian teknis, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Andika menyampaikan bahwa kolaborasi erat dengan pemerintah daerah sangat krusial untuk memastikan seluruh kebijakan nasional dapat terimplementasi secara efektif dan tepat sasaran sesuai karakteristik daerah.
“Kami mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut dapat berjalan seiring dan sejalan dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota,” ujar Andika.
Secara khusus di bidang HAM, ia menekankan pentingnya kerja sama pusat dan daerah dalam memperkuat perlindungan, pemajuan, serta peningkatan pemahaman HAM bagi masyarakat maupun aparatur pemerintahan. Langkah ini didukung oleh perwakilan kementerian di daerah, termasuk Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT yang wilayah kerjanya mencakup Bali.
Gubernur Koster menyambut positif audiensi tersebut dan menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat. Menurutnya, keempat sektor tersebut berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Bali.
“Tusi di bidang hukum, HAM, imigrasi dan pemasyarakatan merupakan bagian dari kebutuhan kami di daerah. Saya sangat menyadari perlunya kolaborasi, koordinasi, dan dukungan antara pemerintah pusat dan daerah,” tegas Koster.
Gubernur Koster menambahkan bahwa keselarasan kebijakan antara pusat dan daerah akan memastikan seluruh program kerja berjalan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Bali. Audiensi yang turut dihadiri jajaran kementerian teknis di bidang imigrasi dan pemasyarakatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan kelembagaan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang solid dan efektif. mas/sathya





















