• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Pembunuhan Pande Gede Dilimpahkan Ke Polda Bali

Astra by Astra
15/03/2025
in Hukum
0
Ilustrasi - Pembunuhan Pande Gede Putra dilimpahkan ke Polda Bali.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Tega Sekali Guru Lecehkan Murid SD di Buleleng, Ortu Laporkan!

Dendam Kesumat Jadikan Tetangga Pak Man Colik Gelap Mata

BALI, OborDewata.com – Penanganan kasus penganiayaan, hingga terjadinya pembuhunan dengan korban I Pande Gede Putra Palguna, kini Polda Bali ambil alih. Alasan pelimpahan kasus ini karena lokasi kejadiannya berada di Denpasar.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengamininya. Pelimpahan kasus ini, karena lokasi kejadian berada di dua titik. Di mana penganiayaan oleh tiga tersangka, yakni Oki, Intan, dan Leni, terjadi di wilayah Denpasar.

Sedangkan TKP pembuangan jenazah Pande, lanjut AKP Diatmika, berada di wilayah Buleleng. Tepatnya di hutan lindung wilayah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada.

“Karena hal inilah selanjutnya penanganan perkara terlimpahkan ke Polda Bali. Dan selanjutnya penanganan dibawah Ditreskrimum Polda Bali,” ucapnya.

Kata AKP Diatmika, pelimpahan penanganan kasus ini sudah oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng pada Senin. Selain berkas perkara, pihak Satreskrim Polres Buleleng juga telah melimpahkan tiga tersangka ke Polda Bali.

“Kalau ada kurang berkas atau ada fakta baru, nanti Polda Bali yang akan berkoordinasi dengan kejaksaan. Sidangnya akan di Pengadilan Negeri Denpasar,” tandasnya.

Kasus ini berawal dari penemuan jenazah pria di kawasan hutan lindung, wilayah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada pada Senin (3/2/2025).

Polisi yang mendapat laporan tersebut, segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah.

Hasilnya jika jenazah tersebut teridentifikasi bernama I Pande Gede Putra Palguna. Jenazah pria berusia 53 tahun itu merupakan lelaki kelahiran Gianyar, namun beralamat di Bekasi, Jawa Barat.

Dari tanda-tanda luka di tubuh Pande, polisi menyakini adanya kematian tidak wajar. Hal ini kian kuat dengan hasil autopsi dari tim forensik RSUD Buleleng.

Polisi pun segera bertindak cepat untuk mengungkap kasus ini, hingga berhasil mengamankan tiga pelaku. Yakni Oki, Intan dan Leni. Terungkap pula motif pembuhunan akibat sakit hati dan utang piutang penjualan hotel.

Gelar Rekonstruksi

Polisi juga telah menggelar rekonstruksi pada Kamis (27/2/2025) lalu. Total ada 43 adegan pada rekonstruksi itu. Di mana 22 adegan di antaranya merupakan rangkaian penyiksaan dan penyekapan terhadap Pande.

Dari rekonstruksi itu terungkap pula jika penyiksaan yang Pande terjadi selama 13 hari. Hingga Pande menghembuskan nafas terakhirnya pada 2 Februari 2025. (SHA)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Buleleng#polda baliPande Gede Putrapembunuhanpenyekapan
spot_img
Astra

Astra

Related Posts

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Geledah Dinkes Tabanan, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin
Hukum

Geledah Dinkes Tabanan, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin

11/08/2026
Next Post
Sukehat: Bukan Hanya Umat Lain, Umat Hindu Pun Sering Langgar Aturan Saat Nyepi

Sukehat: Bukan Hanya Umat Lain, Umat Hindu Pun Sering Langgar Aturan Saat Nyepi

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Sarjana Menganggur: Kebijakan apa yang dibutuhkan

29/08/2026
Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

29/08/2026
Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

29/08/2026
Anniversary ke-35, Bali Volkswagen Division Gelar “Lost in Paradise” Getarkan Tanah Lot

Anniversary ke-35, Bali Volkswagen Division Gelar “Lost in Paradise” Getarkan Tanah Lot

29/08/2026
Currently Playing
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Sarjana Menganggur: Kebijakan apa yang dibutuhkan

29/08/2026
Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

29/08/2026
Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

29/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d