• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Tabanan Makin Tertib, Polres Sita Puluhan Knalpot Brong dalam Razia Dua Pekan

Redaksi1 by Redaksi1
Senin, 28 Juli 2025
in Berita
0
Tabanan Makin Tertib, Polres Sita Puluhan Knalpot Brong dalam Razia Dua Pekan
Polres Tabanan menguji kendaraan roda dua untuk mengetahui ambang batas suara knalpot. (ga).

Polres Tabanan menguji kendaraan roda dua untuk mengetahui ambang batas suara knalpot. (ga).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

OborDewata.com, TABANAN- Polres Tabanan semakin serius menertibkan kendaraan bermotor di jalan raya. Selama Juli 2025, operasi penindakan terhadap penggunaan knalpot brong atau bising menuai hasil signifikan. Sebanyak 77 pengemudi sepeda motor terjaring razia, menandai komitmen Polres menjaga ketertiban lalu lintas di Tabanan.

“Kami intensif melakukan penindakan pada kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis. Ini demi kenyamanan dan keselamatan semua pengguna jalan,” ujar Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Anton Suherman.

Data menunjukkan, dari seluruh pelanggar, 72 adalah laki-laki dan 5 perempuan. Mayoritas didominasi usia produktif, yakni 52 orang berusia 21-25 tahun. Selain itu, 15 remaja berusia 15-20 tahun dan 10 orang berusia 26-30 tahun turut kedapatan melanggar.

“Operasi ini juga menjadi bagian tak terpisahkan dari rangkaian Operasi Patuh Agung yang berlangsung hingga 27 Juli,” tambah AKP Anton Suherman.

Petugas berhasil menyita 31 unit knalpot brong. Polisi juga mengamankan 2 unit sepeda motor, 24 STNK, dan 20 SIM C sebagai barang bukti. Penindakan terpusat di jalur-jalur utama, seperti Jalan Ir. Soekarno, Jalan Ayani Kediri, Jalan Gatot Subroto, dan area perkotaan Tabanan.

Baca Juga :  LSO Kertha Bali Sejahtera Dinilai Layak Sebagai Lembaga Sertifikasi

“Banyak knalpot brong kami temukan dan amankan di sekitar Traffic Light Kediri, kawasan Gedung Mario, dan area Lapangan Alit Saputra,” terang AKP Anton Suherman.

AKP Anton Suherman menjelaskan, berbagai motivasi mendorong penggunaan knalpot tidak standar ini. Banyak pengendara memodifikasi knalpot demi suara yang lebih keras. Beberapa bahkan menggunakannya sebagai simbol identitas kelompok tertentu.

“Ada juga yang memakainya untuk menunjukkan keberanian atau bahkan sengaja mengganggu ketertiban umum,” imbuh AKP Anton Suherman.

Pelanggar knalpot brong dapat dijerat Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut mengancam kurungan penjara maksimal 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu. Aturan ini menegaskan pentingnya kendaraan yang laik jalan.

“Kami akan terus bertindak tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan dan meresahkan masyarakat,” pungkas AKP Anton Suherman.

Polres Tabanan berharap penindakan ini dapat meningkatkan kesadaran pengendara. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga ketertiban jalan. Partisipasi aktif semua pihak sangat krusial. Ini demi menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman. ga

Baca Juga :  Maling Motor, Pria Kelahiran Lampung Dituntut 7 Bulan Penjara
Tags: bisingknalpotknalpot brongrazia knalpot bali
Previous Post

Berantas Narkoba di Tabanan, Lima Pria Dibekuk, Tujuh Gram Sabu Disita

Next Post

Residivis Berulah di Renon, Warung Dibobol, Uang dan Rokok Ludes

Next Post
Residivis Berulah di Renon, Warung Dibobol, Uang dan Rokok Ludes

Residivis Berulah di Renon, Warung Dibobol, Uang dan Rokok Ludes

«
Prev
1
/
1
Next
»
loading
play
28 Agustus 2023
play
Swacam Catat Meter pada aplikasi PLN Mobile dengan fitur OCR jadi lebih cepat dan gampang
play
Persiapan odalan Pura Goa Lawah
play
Paskibra Kabupaten Tabanan, Bali.
play
Rahajeng Galungan Semeton.
play
Rahajeng Galungan Semeton
play
29 Juli 2023
play
Pemkab Karangasem lakukan Studi Banding Penguatan Media dan Komunikasi, Kabupaten Subang.
play
Rapimprov Kadin Bali Berkomitmen majukan industri pertanian di Bali.
play
Kadin Bali Komitmen Majukan Pertanian di Bali
play
Armada - Pergi Pagi Pulang Pagi (Official Karaoke)
play
Efek Cuaca Ekstrim, sebabkan tanah longsor.
play
putih sampai mati (karaoke version) tanpa vokal
play
Karaoke Lagu Wali_Emang Dasar No Vocal
«
Prev
1
/
1
Next
»
loading
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.