OborDewata.com, DENPASAR- Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan kembali menunjukkan taringnya dalam menumpas kejahatan. Seorang residivis berinisial HK (33) berhasil diciduk. Ia kedapatan membobol sebuah warung sembako di Jalan Tukad Oos, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan, pada Senin (24/7/2025).
“Tim Opsnal bergerak cepat melacak dan menangkap tersangka di area parkir truk, Suwung Batan Kendal,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Senin (28/7/2025).
Penangkapan pelaku ini dipimpin langsung oleh Panit 2 Opsnal Iptu I Ketut Rudana. Perintah penangkapan datang dari Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulya. Respons cepat polisi berawal dari laporan warga.
Kasus ini bermula dari laporan Ripan Hendri, seorang mahasiswa pemilik warung. Pada 22 Juli 2025, Ripan mendapati tokonya berantakan setelah pulang dari rumah sakit. Gembok warung rusak.
“Kerugian ditaksir mencapai Rp2,7 juta, meliputi uang tunai dan sejumlah barang dagangan seperti rokok serta makanan ringan,” jelas AKP I Ketut Sukadi.
Berdasarkan informasi dan ciri-ciri yang dikumpulkan, tim opsnal segera melacak keberadaan HK. Petugas akhirnya berhasil membekuknya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menggunakan batang besi untuk mencongkel gembok dan mengangkut hasil curian memakai sepeda motor.
“Pelaku kini telah kami amankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutur AKP I Ketut Sukadi.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Ini termasuk sisa uang tunai Rp150.000, 21 bungkus rokok berbagai merek, satu batang besi pencongkel, sebuah gembok rusak, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio.
“Kami mengapresiasi kinerja tim reskrim yang tanggap dan sigap. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada,” kata AKP I Ketut Sukadi.
HK kini menghadapi ancaman Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Hukuman maksimalnya bisa mencapai tujuh tahun penjara. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan HK dalam kasus pencurian lain, mengingat statusnya sebagai residivis.
AKP I Ketut Sukadi menekankan pentingnya peran aktif masyarakat. Melaporkan indikasi tindak kriminal secara cepat dapat membantu polisi bertindak efektif. Hal ini krusial untuk menekan angka kejahatan di Denpasar Selatan.
“Kewaspadaan kolektif masyarakat adalah fondasi utama pencegahan kejahatan,” imbuh AKP I Ketut Sukadi.
Pihak kepolisian juga menyarankan para pemilik usaha. Mereka sebaiknya meningkatkan sistem keamanan properti. Pemasangan kamera pengawas atau penguncian ganda dapat menjadi langkah pencegahan yang efektif. Ini penting untuk melindungi aset dari tindak kejahatan.
“Pengamanan yang lebih ketat akan menyulitkan niat jahat para pelaku,” pungkas AKP I Ketut Sukadi. ga.



