• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Kamar Kos Saksi Bisu Penyiksaan Tragis Wanita Selama 3 Tahun

Redaksi1 by Redaksi1
Minggu, 21 Juni 2026
in Berita
0
Kamar Kos Saksi Bisu Penyiksaan Tragis Wanita Selama 3 Tahun
Ilustrasi AI - Kejadian biadab ini nyata terjadi, di sebuah kamar kos di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selama tiga tahun, korban mengalami penyekapan dan penyiksaan secara tak manusiawi oleh kekasihnya.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NASIONAL, Obordewata.com – Bayangkan orang yang anda sayangi, hilang tanpa kabar selama 3 tahun. Lalu tiba-tiba ketemu dalam kondisi hancur, hingga keluarganya sendiri tak bisa mengenali.

Kejadian biadab ini nyata terjadi, di sebuah kamar kos di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selama tiga tahun, korban mengalami penyekapan dan penyiksaan secara tak manusiawi oleh kekasihnya.

Mulutnya bahkan pelaku gunting, mata kanannya buta, tubuhnya penuh luka bacok senjata tajam dan sulutan rokok, sementara kakinya terikat tali.

Saking hancurnya mental korban karena ketakutan, kata pertama yang keluar dari mulutnya saat ketemu justru permintaan “maaf” dan ia sempat berbohong menyebut lukanya karena jatuh dari kamar mandi.

Di balik rasa iba yang mendalam, ada kemarahan besar yang harus jadi pertanyaan besar semua pihak. Bagaimana mungkin penyiksaan brutal di sebuah indekos ini, bisa berlangsung selama TIGA TAHUN tanpa ada satu pun tetangga yang menyadari.

Baca Juga :  Maknai Puputan Klungkung ke 114, Gelar Kejuaraan  Puputan Klungkung Pentaque Open se-Bali  

Saat ini, wajah korban harus dioperasi karena infeksi dan nanah yang parah, sementara pelaku yang juga menguras harta korban masih dalam perburuan.

Jika monster berwujud manusia ini tertangkap, hukuman apa yang paling pantas untuk membayar penderitaan 3 tahun korban? (*)

Tags: 3 tahunkospenyiksaan
Previous Post

Masuk KEN 2026, Bupati Sanjaya Tegaskan Jatiluwih Festival VII sebagai Media Promosi dan Penggerak Ekonomi

Next Post

Isu Krisis Energi Jawa-Bali Dibenarkan PLN, Banyuwangi Blackout!

Next Post
Maret 2025 Bayar Listrik sudah kembali Normal, Diskon Listrik Sudah Usai

Isu Krisis Energi Jawa-Bali Dibenarkan PLN, Banyuwangi Blackout!

Sorry, there was a YouTube error.
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.