DENPASAR, OborDewata.com – Upaya membangun kesadaran pajak sejak usia sekolah mulai diperluas di Bali. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali menggandeng enam sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Denpasar untuk memperkenalkan nilai dan peran pajak kepada peserta didik melalui program inklusi kesadaran pajak.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil DJP Bali dan enam sekolah mitra, yakni SMP Negeri 1 Denpasar, SMP Negeri 3 Denpasar, SMP Negeri 7 Denpasar, SMP Negeri 10 Denpasar, SMP Saraswati 1 Denpasar, serta SMP Nasional Denpasar.
Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, mengatakan pendidikan menjadi salah satu sarana penting untuk membentuk pemahaman masyarakat mengenai pajak secara berkelanjutan. Menurutnya, kesadaran pajak tidak dapat dibangun secara instan, tetapi perlu dikenalkan dan ditanamkan sejak dini.
“Kita memahami bahwa pajak memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan bernegara. Pajak menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan, mulai dari penyediaan sarana pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga berbagai program yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Darmawan.
Ia menambahkan, manfaat pajak dapat dirasakan masyarakat melalui berbagai fasilitas dan pelayanan publik. Salah satunya pembangunan serta pemeliharaan jalan yang menunjang aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat.
Karena itu, menurut Darmawan, pemahaman mengenai keterkaitan antara kewajiban perpajakan dengan manfaat fasilitas publik perlu diperkenalkan kepada generasi muda. Pengetahuan tersebut diharapkan menjadi bekal ketika mereka memasuki usia dewasa dan mulai memiliki penghasilan maupun kewajiban perpajakan.
“Anak-anak yang saat ini duduk di bangku sekolah merupakan generasi yang kelak akan menjadi bagian dari masyarakat, dunia usaha, pemerintahan, maupun berbagai bidang kehidupan lainnya. Karena itu, menanamkan kesadaran pajak sejak dini merupakan sebuah investasi untuk masa depan,” katanya.
Darmawan berharap peserta didik tidak hanya mengenal pajak sebagai sebuah kewajiban, tetapi juga memahami nilai gotong royong yang terkandung di dalamnya dalam mendukung pembangunan negara.
Perluasan program ke jenjang SMP ini merupakan tindak lanjut kerja sama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui PKS Nomor PRJ-05/PJ/2026 dan Nomor 84/VII/PKS.01/2026 tentang Pelaksanaan Program Inklusi Kesadaran Pajak dalam Satuan Pendidikan.
Sebelum menyasar jenjang SMP, Kanwil DJP Bali telah menjalin kerja sama dengan 32 perguruan tinggi dan sembilan sekolah menengah atas (SMA) sebagai mitra inklusi di Provinsi Bali.
Dalam pelaksanaan program di enam SMP tersebut, para mitra mendapatkan bimbingan teknis mengenai perpajakan dari Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bali. Kegiatan juga dilengkapi sesi berbagi pengalaman dari SMK Wira Bhakti Denpasar yang sebelumnya telah menjalankan program inklusi kesadaran pajak.
Kegiatan tersebut turut diikuti kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru Bahasa Indonesia, serta guru Pendidikan Kewarganegaraan atau Pendidikan Pancasila dari enam sekolah mitra.
Melalui perluasan program ini, Kanwil DJP Bali mendorong sinergi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya memiliki pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga karakter, kepedulian, serta kesadaran terhadap kewajiban sebagai warga negara.
Program inklusi kesadaran pajak diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pendidikan sehingga pemahaman mengenai pajak tumbuh secara bertahap dan menjadi bekal bagi generasi muda ketika memasuki kehidupan bermasyarakat. (rls/tim)





















