• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Penataan Kawasan Pusat Kota Denpasar: 39 Pemilik Ruko Sepakat Mundur 3 Meter dari Sempadan Sungai

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
14/05/2026
in Hukum
0
ket foto: Dr. Ir. I Gede Cipta Sudewa Atmaja, ST., MT., IPU., ASEAN Eng.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

Tebas Istri & Mertua Pakai Pedang, Pelaku Riwayat ODGJ

DENPASAR, OborDewata.com – Pemerintah Kota Denpasar terus mematangkan rencana penataan kawasan Pusat Kota (Heritage Gajah Mada) dan bantaran sungai menyusul dampak banjir yang terjadi pada September 2025 lalu. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar, Dr. Ir. I Gede Cipta Sudewa Atmaja, ST., MT., IPU., ASEAN Eng., mengungkapkan bahwa para pemilik ruko di sepanjang sempadan sungai telah mencapai kesepakatan untuk mendukung penataan tersebut.

​Cipta Sudewa menjelaskan, bahwa terdapat sedikitnya 39 unit ruko yang terdampak langsung dan berada di sepanjang aliran sungai. Dari hasil koordinasi, para pemilik ruko menyatakan kesiapannya untuk memundurkan bangunan mereka sejauh 3 meter sesuai rekomendasi Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida.

​”Kami sudah panggil dan rapatkan dengan 39 pemilik ruko. Mereka semua sepakat untuk mundur 3 meter. Saat ini, prosesnya sedang menunggu jadwal pengerjaan dari Dinas PUPR agar arah pembongkarannya sinkron, rencananya dari arah selatan menuju utara,” ujarnya pada Rabu (13/5/2026).

​Ia menambahkan bahwa proyek penataan pusat kota ini, termasuk penataan sempadan udara dan fasad bangunan di kawasan Jalan Sulawesi dan Gajah Mada, kini tengah dalam proses tender. “Diperkirakan akhir Juli sudah ada pemenang tender dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan,” imbuhnya.

​Secara khusus, Cipta Sudewa menyoroti kondisi salah satu toko emas ternama, Galeri Kohinoor. Berdasarkan identifikasi lapangan, ruko tersebut memiliki dokumen perizinan (IMB) yang diterbitkan cukup lama, di mana dalam dokumen tersebut bangunan memang diizinkan berdiri dengan jarak hanya sekitar 1 hingga 1,5 meter dari tepi sungai.

​”Untuk Kohinoor, kami sudah cek. Mereka memang memiliki produk hukum berupa IMB lama yang sesuai dengan kondisi bangunan saat ini. Namun, demi kepentingan publik dan rekomendasi BWS mengenai sempadan 3 meter, pihak pemilik sudah kami panggil,” ungkapnya.
​Hasilnya, pihak Kohinoor telah menandatangani berita acara dan menyatakan setuju untuk memundurkan bangunan sejauh 3 meter. Meski bangunan tersebut akan dibongkar pada bagian belakang, aktivitas perdagangan direncanakan akan tetap berjalan dengan penyesuaian teknis di lapangan.

​”Pemiliknya sangat kooperatif. Mereka punya komitmen untuk ikut menata. Karena mereka juga memiliki rumah tinggal lain, pengerjaan pembongkaran 3 meter di bagian belakang ruko seharusnya tidak mengganggu operasional secara permanen. Kami akan bicara lebih detail lagi mengenai teknisnya pada saat Pre-Construction Meeting (PCM) nanti,” jelas Cipta Sudewa.

Cipta menambahkan, ​terkait ruko-ruko yang memiliki izin bangunan lama, Cipta Sudewa menegaskan bahwa Pemerintah Kota tidak ingin masuk ke dalam polemik produk hukum masa lalu. Fokus utama saat ini adalah percepatan penataan demi keamanan wilayah dari bencana.
​Sebagai bentuk apresiasi atas sikap kooperatif warga, Wali Kota Denpasar telah menginstruksikan Dinas Perkim dan Dinas PUPR untuk membantu proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang baru dan koordinasi dengan BPN terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) elektronik.

​”Pak Wali memerintahkan kami untuk membantu mereka. Kami akan berikan pendampingan desain (technical advisor) agar bangunan yang mundur 3 meter itu tetap fungsional dan estetis, selaras dengan desain besar penataan pusat kota,” tegasnya.
​
​Lebih lanjut, Kadis Perkim menekankan bahwa kawasan Gajah Mada memiliki karakteristik unik yang menggabungkan tiga fungsi ruang: Heritage (cagar budaya), Kawasan Perdagangan dan Jasa yang dinamis, serta Pusat Pemerintahan.
​”Pak Wali Kota sebenarnya sempat menawarkan relokasi ke lahan milik Pemkot di Jalan Thamrin bagi pedagang yang ingin pindah, namun mereka menolak karena faktor sejarah leluhur dan nilai lokasi yang strategis. Oleh karena itu, solusi terbaik adalah kompromi teknis: pondasi di bawah harus mundur 3 meter, sementara desain atasnya akan kita diskusikan agar tidak merugikan pemilik namun tetap menaati aturan ruang,” pungkasnya. tra/sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Buduh Game, Siswa SD Tega Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas
Hukum

Tebas Istri & Mertua Pakai Pedang, Pelaku Riwayat ODGJ

06/08/2026
Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!
Hukum

Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!

02/08/2026
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi
Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi

01/08/2026
Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan
Hukum

Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan

01/08/2026
ARUN Bali: UU PFII Jangan Hanya Pro Investor Releksasi Pajak, Nasib Buruh Juga Harus Diperjuangkan
Ekonomi Bisnis

ARUN Bali: UU PFII Jangan Hanya Pro Investor Releksasi Pajak, Nasib Buruh Juga Harus Diperjuangkan

31/07/2026
Misteri Penemuan Mayat Membusuk di Kamar Kos Denpasar
Hukum

Fakta Terduga Maling Ayam Bawa Sajam Saat Digerebek Warga

29/07/2026
Next Post
Alarm Bahaya: Tergerusnya Kelas Menengah dan Bayang-Bayang Stagnasi Ekonomi

Alarm Bahaya: Tergerusnya Kelas Menengah dan Bayang-Bayang Stagnasi Ekonomi

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

28/07/2026
Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

09/07/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

06/08/2026
Buduh Game, Siswa SD Tega Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas

Tebas Istri & Mertua Pakai Pedang, Pelaku Riwayat ODGJ

06/08/2026
Mangku di Pura Rambut Siwi Meninggal Usai Kecelakaan

Mangku di Pura Rambut Siwi Meninggal Usai Kecelakaan

06/08/2026
Tragedi Truk Tronton Hantam Veloz di Jalur Denpasar – Gilimanuk

Tragedi Truk Tronton Hantam Veloz di Jalur Denpasar – Gilimanuk

06/08/2026
Currently Playing
Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

06/08/2026
Buduh Game, Siswa SD Tega Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas

Tebas Istri & Mertua Pakai Pedang, Pelaku Riwayat ODGJ

06/08/2026
Mangku di Pura Rambut Siwi Meninggal Usai Kecelakaan

Mangku di Pura Rambut Siwi Meninggal Usai Kecelakaan

06/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

%d