• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Pelaku Pemerasan Ternyata Seorang Mahasiswa, Nyamar Jadi Polisi Narkoba, Dibekuk hingga Masuk Bui

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
06/08/2025
in Hukum
0
Ilustrasi pemerasan

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Curanmor di Kos Denpasar Barat, Polisi Amankan Satu Pelaku, Satu Buron

OborDewata.com, DENPASAR- Polsek Denpasar Timur berhasil membekuk sepasang pelaku pemerasan. Keduanya, IPPM (25) dan NI PRKP (23), berstatus mahasiswa. Modus operandi mereka adalah mengaku sebagai polisi dari satuan narkoba. Mereka menuduh korban sebagai pengguna dan memaksa korban mengambil uang.

“Aksi mereka berhasil terungkap. Keduanya kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Kejadian berlangsung pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 02.30 WITA. Korban, seorang pria berinisial AI (28), sedang melintas di Jalan Kapten Japa, Denpasar. Korban dihentikan oleh kedua pelaku yang mengendarai motor Honda Scoopy krem. Tanpa basa-basi, kedua pelaku langsung memukul korban.

“Mereka memukul korban di bagian pipi dan perut. Setelah itu, mereka mengancam dan meminta uang,” jelasnya.

Korban yang panik dan ketakutan tidak membawa uang. Pelaku kemudian membawa korban ke ATM BCA Cok Tresna Renon. Di sana, korban dipaksa mengambil uang. Total uang yang diserahkan kepada pelaku sebesar Rp2 juta. Setelah mendapatkan uang, kedua pelaku langsung pergi.

“Korban melaporkan kejadian ini pada 16 Juli 2025. Kerugiannya mencapai Rp2.000.000,” ungkapnya.

Laporan ini ditindaklanjuti dengan cepat oleh tim opsnal Polsek Denpasar Timur. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana dan Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu mendapat informasi keberadaan pelaku. Mereka berhasil mengamankan pelaku di Jalan Tukad Yeh Aya.

“Dari interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Uang hasil kejahatan mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, IPPM berperan sebagai eksekutor pemukulan. NI PRKP berperan sebagai pendukung dan ikut memaksa korban. Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Hukuman maksimalnya mencapai sembilan tahun penjara. GA

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: kejahatan denpasar
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Buduh Game, Siswa SD Tega Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas
Hukum

Tebas Istri & Mertua Pakai Pedang, Pelaku Riwayat ODGJ

06/08/2026
Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!
Hukum

Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!

02/08/2026
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi
Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi

01/08/2026
Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan
Hukum

Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan

01/08/2026
ARUN Bali: UU PFII Jangan Hanya Pro Investor Releksasi Pajak, Nasib Buruh Juga Harus Diperjuangkan
Ekonomi Bisnis

ARUN Bali: UU PFII Jangan Hanya Pro Investor Releksasi Pajak, Nasib Buruh Juga Harus Diperjuangkan

31/07/2026
Misteri Penemuan Mayat Membusuk di Kamar Kos Denpasar
Hukum

Fakta Terduga Maling Ayam Bawa Sajam Saat Digerebek Warga

29/07/2026
Next Post
Ratusan Bal Rokok Ilegal Disita di Jembrana, Kerugian Negara Masih Dihitung

Ratusan Bal Rokok Ilegal Disita di Jembrana, Kerugian Negara Masih Dihitung

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

28/07/2026
Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

09/07/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Terpilih Jabat Ketua DPD GPEI Gung Adit, Jadikan Bali Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Unggulan Lokal

Terpilih Jabat Ketua DPD GPEI Gung Adit, Jadikan Bali Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Unggulan Lokal

06/08/2026
Bantuan Mobil Penyelamatan Pangan, Bali Perkuat Gerakan Stop Boros Pangan

Bantuan Mobil Penyelamatan Pangan, Bali Perkuat Gerakan Stop Boros Pangan

06/08/2026
Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

06/08/2026
Buduh Game, Siswa SD Tega Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas

Tebas Istri & Mertua Pakai Pedang, Pelaku Riwayat ODGJ

06/08/2026
Currently Playing
Terpilih Jabat Ketua DPD GPEI Gung Adit, Jadikan Bali Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Unggulan Lokal

Terpilih Jabat Ketua DPD GPEI Gung Adit, Jadikan Bali Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Unggulan Lokal

06/08/2026
Bantuan Mobil Penyelamatan Pangan, Bali Perkuat Gerakan Stop Boros Pangan

Bantuan Mobil Penyelamatan Pangan, Bali Perkuat Gerakan Stop Boros Pangan

06/08/2026
Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

06/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

%d