• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Tabanan Makin Tertib, Polres Sita Puluhan Knalpot Brong dalam Razia Dua Pekan

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
28/07/2025
in Berita
0
Polres Tabanan menguji kendaraan roda dua untuk mengetahui ambang batas suara knalpot. (ga).

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

No Content Available

OborDewata.com, TABANAN- Polres Tabanan semakin serius menertibkan kendaraan bermotor di jalan raya. Selama Juli 2025, operasi penindakan terhadap penggunaan knalpot brong atau bising menuai hasil signifikan. Sebanyak 77 pengemudi sepeda motor terjaring razia, menandai komitmen Polres menjaga ketertiban lalu lintas di Tabanan.

“Kami intensif melakukan penindakan pada kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis. Ini demi kenyamanan dan keselamatan semua pengguna jalan,” ujar Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Anton Suherman.

Data menunjukkan, dari seluruh pelanggar, 72 adalah laki-laki dan 5 perempuan. Mayoritas didominasi usia produktif, yakni 52 orang berusia 21-25 tahun. Selain itu, 15 remaja berusia 15-20 tahun dan 10 orang berusia 26-30 tahun turut kedapatan melanggar.

“Operasi ini juga menjadi bagian tak terpisahkan dari rangkaian Operasi Patuh Agung yang berlangsung hingga 27 Juli,” tambah AKP Anton Suherman.

Petugas berhasil menyita 31 unit knalpot brong. Polisi juga mengamankan 2 unit sepeda motor, 24 STNK, dan 20 SIM C sebagai barang bukti. Penindakan terpusat di jalur-jalur utama, seperti Jalan Ir. Soekarno, Jalan Ayani Kediri, Jalan Gatot Subroto, dan area perkotaan Tabanan.

“Banyak knalpot brong kami temukan dan amankan di sekitar Traffic Light Kediri, kawasan Gedung Mario, dan area Lapangan Alit Saputra,” terang AKP Anton Suherman.

AKP Anton Suherman menjelaskan, berbagai motivasi mendorong penggunaan knalpot tidak standar ini. Banyak pengendara memodifikasi knalpot demi suara yang lebih keras. Beberapa bahkan menggunakannya sebagai simbol identitas kelompok tertentu.

“Ada juga yang memakainya untuk menunjukkan keberanian atau bahkan sengaja mengganggu ketertiban umum,” imbuh AKP Anton Suherman.

Pelanggar knalpot brong dapat dijerat Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut mengancam kurungan penjara maksimal 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu. Aturan ini menegaskan pentingnya kendaraan yang laik jalan.

“Kami akan terus bertindak tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan dan meresahkan masyarakat,” pungkas AKP Anton Suherman.

Polres Tabanan berharap penindakan ini dapat meningkatkan kesadaran pengendara. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga ketertiban jalan. Partisipasi aktif semua pihak sangat krusial. Ini demi menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman. ga

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: bisingknalpotknalpot brongrazia knalpot bali
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati
Berita

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati

17/09/2026
Konsep Otomatis
Berita

Ketimpangan UMP Mengancam Pariwisata Bali: Arun Bali Peringatkan Potensi Penurunan Kelas Wisatawan

16/09/2026
Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD
Berita

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD

20/08/2026
Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka
Berita

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

15/08/2026
Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah
Berita

Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah

13/08/2026
Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama
Berita

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

07/08/2026
Next Post
Residivis Berulah di Renon, Warung Dibobol, Uang dan Rokok Ludes

Residivis Berulah di Renon, Warung Dibobol, Uang dan Rokok Ludes

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026
Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

18/09/2026
Currently Playing
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d