• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 18, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Peradi SAI Denpasar Genapkan PKPA ke-10, Tekankan Integritas dan Pengabdian Advokat

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
14/06/2025
in Hukum
0
Peradi SAI Denpasar Genapkan PKPA ke-10, Tekankan Integritas dan Pengabdian Advokat
Peradi SAI Denpasar Genapkan PKPA ke-10, Tekankan Integritas dan Pengabdian Advokat

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

No Content Available

DENPASAR, OborDewata.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Denpasar telah merampungkan gelaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ke-10. Penutupan kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 13 Juni 2025. Program ini menjadi prasyarat penting bagi lulusan fakultas hukum yang ingin berkarir sebagai advokat.

“PKPA ini kami selenggarakan sebagai prasyarat utama dan merupakan langkah awal mereka menuju profesi advokat,” ungkap I Wayan Purwita, SH, MH, CLA, Ketua DPC Peradi SAI Denpasar.

Program PKPA ini sudah berjalan rutin setiap tahun. Pelaksanaannya selalu melibatkan kerjasama erat. DPC Peradi SAI Denpasar bersinergi dengan DPN Peradi Pusat. Mereka juga menggandeng Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud). Sinergi ini memastikan kualitas pendidikan.

“Kami melakukannya bekerja sama dengan Fakultas Hukum Unud, jadi penyelenggaraan PKPA ini hasil kerja sama Peradi SAI Denpasar, DPN Peradi Pusat, dan Fakultas Hukum Unud,” jelas Wayan Purwita.

Para pengajar dalam program ini berasal dari berbagai latar belakang. Dosen Fakultas Hukum Unud turut serta memberikan materi. Praktisi dari DPC dan DPN Peradi juga aktif mengajar. Selain itu, hadir pula praktisi hukum lain. Mereka termasuk hakim pengadilan agama, jaksa, dan hakim pengadilan tinggi. Keragaman ini memperkaya wawasan peserta.

“Pengajarnya meliputi tiga unsur itu, bahkan lebih, mulai dari FKH Unud, DPC, DPN, hingga praktisi terkait seperti Hakim Pengadilan Agama, Kejaksaan, dan Hakim Pengadilan Tinggi,” papar Wayan Purwita.

PKPA ke-10 ini diikuti oleh 34 peserta. Jumlah ini sengaja dibatasi. Tujuannya adalah menjaga standar kualitas pengajaran. Sebanyak 26 kali pertemuan telah diselenggarakan. Kegiatan dimulai sejak awal Mei lalu.

“Peserta saat ini berjumlah 34 orang, diselenggarakan 26 kali pertemuan mulai awal Mei lalu, dan kami batasi jumlahnya untuk menjaga kualitas,” kata Wayan Purwita.

Pertemuan-pertemuan tersebut diadakan setiap hari Jumat dan Sabtu. Fokus utama kurikulum PKPA adalah hukum acara. Materi ini sangat relevan dan penting. Calon advokat akan menghadapi Ujian Profesi Advokat (UPA). Bahan UPA sebagian besar berasal dari PKPA.

“Yang difokuskan adalah hukum acara, karena setelah selesai PKPA mereka akan mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA), di mana bahan UPA banyak berasal dari PKPA,” terang Wayan Purwita.

Peserta diajarkan berbagai keterampilan praktis. Mereka belajar cara membuat gugatan. Juga menyusun surat kuasa yang benar. Cakupan materinya luas. Ini meliputi kasus perdata, pidana, dan tata negara. Bahkan, ada pula materi niaga, sengketa di Mahkamah Konstitusi, serta perselisihan hubungan industrial.

“Mereka diajarkan bagaimana membuat gugatan dan surat kuasa, baik itu untuk perkara perdata, pidana, tata negara, niaga, sengketa Mahkamah Konstitusi, dan perselisihan hubungan industrial,” rinci Wayan Purwita.

Fakultas Hukum Unud fokus pada materi teoritis. Misalnya, mereka mengajarkan teori gugatan perdata. Sementara itu, praktisi hukum membekali peserta dengan aspek aplikatif. Setiap sesi materi diisi oleh satu pemateri. Ini berarti ada 26 pemateri berbeda yang terlibat.

“Untuk Udayana biasanya memberikan materi teoritisnya, sementara materi dua dan tiga sudah masuk dalam tataran praktisi, dan materinya satu sesi satu pemateri, berarti ada 26 pemateri,” jelas Wayan Purwita.

Setelah menyelesaikan PKPA, sebagian besar peserta akan bergabung. Mereka akan masuk ke organisasi Peradi SAI Denpasar. Namun, ada pengecualian. Beberapa mungkin diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Mereka biasanya akan otomatis masuk ke organisasi Peradi SAI Denpasar, kecuali ada yang diterima sebagai PNS,” ujar Wayan Purwita.

Wayan Purwita juga menyoroti fenomena banyaknya organisasi advokat saat ini. Peradi sendiri terpecah menjadi tiga. Kondisi ini terkadang memicu persaingan yang tidak sehat. Bahkan, pelanggaran kode etik pun sering muncul. Hal ini mungkin terkait dengan upaya mencari nafkah.

“Harapannya memang, dengan begitu banyaknya organisasi advokat dan profesi advokat yang lahir, tidak terjadi persaingan tidak sehat bahkan pelanggaran kode etik yang mungkin terkait dengan mencari rezeki,” ungkap Wayan Purwita.

Peradi SAI Denpasar menekankan pentingnya integritas. Mereka menanamkan nilai-nilai luhur profesi. Tujuannya agar advokat muda senantiasa berpegang teguh pada kode etik advokat. Menjadi seorang advokat bukan semata mengejar kekayaan materi.

“Kami tekankan integritas agar mereka dalam melaksanakan profesi senantiasa berpegang pada kode etik advokat, dan kami tidak menanamkan bahwa ketika menjadi advokat bisa kaya raya,” tegas Wayan Purwita.

Advokat sejatinya memiliki panggilan mulia. Profesi ini dikenal sebagai Officium nobile. Artinya, “profesi mulia”. Sejarah mencatat, awalnya advokat memperjuangkan hak-hak kaum termarjinalkan. Semangat inilah yang terus dijaga Peradi SAI Denpasar. Mereka ingin advokat muda mengemban amanah ini dengan tulus.

“Jadi, kami tekankan bahwa menjadi advokat itu memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena profesi advokat adalah Officium nobile atau ‘profesi mulia’ yang awalnya memperjuangkan kaum termarjinalkan,” pungkas Wayan Purwita. ga

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: AdvokatFakultas Hukum UnudHukum AcaraI Wayan Purwita.IntegritasOfficium NobilePeradi SAI DenpasarPKPAUjian Profesi Advokat
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Next Post
Travel Terguling di Jembrana Hantam Median Jalan Lima Orang Selamat

Travel Terguling di Jembrana, Hantam Median Jalan, Lima Orang Selamat

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026
Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

18/09/2026
Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati

17/09/2026
Currently Playing
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026
Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

18/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d