News

Pencurian di Bandara Ngurah Rai Terungkap, Pelaku Ditangkap Berkat CCTV

888 Views
Tampang Pelaku pencurian tablet di Bandara Internasional Ngurah Rai yang DIbekuk Tim Reskrim. (istimewa).

OborDewata.com, BADUNG-  Tim Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus pencurian. Pelaku, seorang pria berinisial YP (42), diringkus dalam waktu singkat. Kejadian ini terjadi di ruang tunggu keberangkatan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Senin (11/8/2025). Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tertidur.

“Anggota langsung bergerak ke lokasi setelah mendapatkan informasi posisi pelaku. Tidak sampai sore, pelaku berhasil diamankan,” ujar Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H.

Kasus ini bermula ketika korban, Tia Fitrianvi Tavia (31), tertidur di ruang tunggu. Ia sedang menunggu jadwal penerbangan ke Jakarta. Saat bangun, korban terkejut karena tablet miliknya sudah raib dari dalam tas. Korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Menerima laporan pada pukul 11.20 WITA, Tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, pelaku berhasil diidentifikasi. Jejak pelaku terlacak di wilayah Pemogan, Denpasar Selatan.

“Kami selalu siap bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Kerjasama tim dan dukungan CCTV mempermudah proses penangkapan,” tegasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita tablet milik korban, jaket abu-abu, dan celana jin biru yang digunakan saat beraksi. Tablet tersebut sempat dibawa pelaku ke konter servis HP di Jalan Pulau Saelus. Pelaku ingin membuka paksa kata sandinya. Atas perbuatannya, YP dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ia terancam hukuman pidana penjara hingga lima tahun.

Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengimbau semua penumpang dan pengunjung bandara. Mereka harus selalu waspada dan menjaga barang bawaannya dengan baik. GA.