• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Tak Patuhi Regulasi Kelola Sampah, Fraksi PDIP DPRD Badung Usulkan Sanksi Tegas

Obor Dewata by Obor Dewata
13/08/2025
in Berita
0
ket foto: Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan dibacakan I Wayan Sugita Putra, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Kemiskinan Proporsional Turun, Jumlah Penduduk Miskin Tetap Tinggi

Dari Tukang Batu Jadi Pengusaha, Mudiarsa Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI

BADUNG, OborDewata.com – Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Badung mengusulkan perlu diberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang tidak mematuhi peraturan atau regulasi tentang pengolahan sampah. Sanksi ini dapat dikenakan kepada siapa saja, baik individu, badan usaha, maupun Pemda yang lalai mengelola sampah.

Hal itu ditegaskan Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya yang dibacakan I Wayan Sugita Putra, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung yang dibuka Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD kabupaten Badung, Rabu, 13 Agustus 2025.

Sugita Putra menegaskan bahwa sanksi tersebut sesuai dengan Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai dan Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengolahan sampah berbasis sumber serta Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Melalui Pandangan Umum Fraksi PDIP, Sugita Putra juga mengusulkan Pemerintah Daerah agar serius menangani sampah. “Mohon kepada Bupati agar dijelaskan skema taktis yang dilakukan oleh Pemda terhadap penanggulangan sampah di Badung,” terangnya.

Tak hanya itu, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan juga agar seluruh komponen masyarakat dari Perangkat Daerah, Camat, Lurah/Perbekel, Kaling/ Kelian Dinas untuk bahu-membahu secara sungguh-sungguh ikut menangani masalah sampah.

“Bila perlu Bupati supaya mengintruksikan penganggaran APBD di APBdes agar tersedia cukup anggaran mengatasi masalah sampah,” kata Sugita Putra.

Pihaknya juga memberikan saran, agar Pemda membuat master pengolahan sampah dengan kapasitas besar dan pengolahan sampah organik menjadi pupuk serta yang non organik yang menjadi residu diolah menjadi paving. “Perlu peningkatan SDM untuk pengoperasian mesin incenerator di tingkat paling bawah,” paparnya.

Tak hanya itu, Fraksi PDI Perjuangan sepakat dengan Rancangan KUA-PPAS  APBD 2026 yang telah menunjukkan angka yang realistis, mengingat sektor pariwisata sebagai penyumbang PAD terbesar terus menunjukkan trend positif.

Bahkan, Sugita Putra menyebutkan posisi KUA-PPAS APBD 2026 telah menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dilihat dari alokasi anggaran belanja mandatori pendidikan sebesar 20,80 persen sebagai wujud komitmen Pemerintah memenuhi amanat UUD 1945 psl 31 ayat 4 dan UU No 20 th 2003 tentang pendidikan nasional.

“Fraksi PDIP menerima rancangan KUA PPAS tahun 2026 dijadikan acuan sebagai rancangan dokumen penganggaran daerah tahun  2026,” paparnya.

Fraksi PDIP juga menyetujui dua Raperda, yaitu Raperda Perubahan APBD tahun 2025 dan Raperda KUA PPAS tahun 2026 untuk disahkan menjadi Perda. Mengingat, Raperda Perubahan APBD tahun 2025 terjadi kenaikan Pendapatan Daerah menjadi Rp 11,160 triliun lebih atau 4,58 persen dari induk tahun 2025 sebesar Rp 10,671 triliun lebih. Sementara itu, Belanja Daerah naik menjadi  Rp 12,791 triliun lebih (20,82 persen) dari induk tahun 2025 sebesar Rp 10,597 triliun lebih.

“Pada Rancangan KUA PPAS 2026 Pendapatan Daerah dirancang Rp 12,381 triliun lebih atau 16,02 persen dari APBD induk 2025 sebesar Rp 10,671 triliun lebih. Namun, Belanja Daerah tahun 2026 sebesar Rp 13,292 triliun lebih atau 25,55 persen dari APBD induk 2025 sebesar Rp 10,587 triliun lebih,” tutupnya. tra/dx

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati
Berita

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati

17/09/2026
Berita

Ketimpangan UMP Mengancam Pariwisata Bali: Arun Bali Peringatkan Potensi Penurunan Kelas Wisatawan

16/09/2026
Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD
Berita

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD

20/08/2026
Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka
Berita

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

15/08/2026
Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah
Berita

Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah

13/08/2026
Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama
Berita

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

07/08/2026
Next Post
Dukung Pemkab Melangkah Revolusioner, Fraksi Gerindra DPRD Badung Usulkan Percepat Pembangunan TPST, TPS-3R dan TSM

Dukung Pemkab Melangkah Revolusioner, Fraksi Gerindra DPRD Badung Usulkan Percepat Pembangunan TPST, TPS-3R dan TSM

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Kemiskinan  Proporsional Turun, Jumlah Penduduk Miskin Tetap Tinggi

Kemiskinan Proporsional Turun, Jumlah Penduduk Miskin Tetap Tinggi

06/10/2026
Dari Tukang Batu Jadi Pengusaha, Mudiarsa Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI

Dari Tukang Batu Jadi Pengusaha, Mudiarsa Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI

05/10/2026
Perkuat Permodalan, KUR BRI Dukung Usaha Batu Alam Mudiarsa Berkembang

Perkuat Permodalan, KUR BRI Dukung Usaha Batu Alam Mudiarsa Berkembang

05/10/2026
OJK Meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030

OJK Meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030

04/10/2026
Currently Playing
Kemiskinan  Proporsional Turun, Jumlah Penduduk Miskin Tetap Tinggi

Kemiskinan Proporsional Turun, Jumlah Penduduk Miskin Tetap Tinggi

06/10/2026
Dari Tukang Batu Jadi Pengusaha, Mudiarsa Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI

Dari Tukang Batu Jadi Pengusaha, Mudiarsa Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI

05/10/2026
Perkuat Permodalan, KUR BRI Dukung Usaha Batu Alam Mudiarsa Berkembang

Perkuat Permodalan, KUR BRI Dukung Usaha Batu Alam Mudiarsa Berkembang

05/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d