News

Pencuri Motor Honda Prima Dibekuk, Motor Curian Dijual Rp 600 Ribu

871 Views

OborDewata.com, DENPASAR- Seorang pria berinisial J (39), buruh harian lepas asal Lombok, diringkus polisi. J diduga mencuri sepeda motor Honda Prima milik korban di Denpasar Timur. Peristiwa ini terjadi pada Senin (21/7/2025) pukul 07.00 WITA. Motor tersebut dicuri saat kuncinya masih menggantung di motor. Satu pelaku lain masih buron.

“Petugas berhasil menangkap pelaku berbekal petunjuk dari rekaman CCTV. Motor curian itu dijual murah,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Kejadian berawal saat motor korban terakhir diparkir di depan rumahnya di Jalan Sri Padang Kerta, Kesiman, Denpasar Timur. Anak buah korban menanyakan keberadaan motor tersebut. Motor Honda Prima berwarna hitam itu pun dinyatakan raib. Korban segera mengecek rekaman CCTV. Ia melihat seseorang dengan ciri-ciri tertentu mengambil motor miliknya.

“Rekaman CCTV menjadi bukti utama bagi kami. Kami melacak pelaku dan mendapatinya di kosnya di Jalan By Pass Ngurah Rai,” jelasnya.

Tim opsnal Polsek Denpasar Timur, dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, berhasil mengamankan J di kosnya pada hari yang sama. Dari hasil interogasi, J mengakui perbuatannya. Ia tidak beraksi sendirian.

“Pelaku J beraksi bersama seorang pelaku berinisial H, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” imbuhnya.

Kedua pelaku berhasil mengambil motor korban. Mereka lalu menjual motor curian tersebut di daerah Kuta. Motor Honda Prima keluaran tahun 1989 itu laku seharga Rp600.000. J mendapat bagian Rp200.000, sedangkan H mendapat Rp400.000.

“Uang hasil kejahatan ini digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Polisi berhasil menyita kembali motor Honda Prima yang dicuri. Selain itu, baju dan celana yang dikenakan pelaku saat beraksi juga diamankan. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp7 juta.

“Kami terus memburu pelaku H dan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan,” tutupnya. GA.