Oleh: Prof. Dr. Tadjuddin Noer Effendi, M.A.
BPS tahun 2026 melaporkan bahwa persentase penduduk miskin Indonesia dari mulai maret 2022 sampai Maret 2026 secara konsisten turun: pada Maret 2022 penduduk miskin tercatat 26,16 juta (9,54%), Maret 2023 25,90 juta (9,36%), Maret 2024 25.22 juta (9,03%), September 2025 23,36 juta (8,25%) dan Maret 2026 22,93 juta (8,07%). Berarti selama 5 tahun penduduk yang hidup dalam kemiskinan secara absolut turun sekitar 3,23 juta. atau turun hanya 1,47%. Mencermati data stastitik itu maka muncul pertanyaan mengapa intervensi pemerintah dalam bantuan berbagai bansos tetapi belum mampu menurunkan jumlah penduduk miskin masih tercatat 22,93 juta? Selama ini Bansos sebagai kebijakan proteksi sosial belum menurunkan kemiskinan. Bansos lebih sebagai kebijakan untuk mencegah agar penduduk miskin tidak menjadi lebih parah atau melarat (miskin estkrim). Bansos seperti PKH, BPNT/Sembako, BLT, PIP dan berbagai subsidi hanya berfungsi sebagai proteksi sosial yang tujuannya agar penduduk yang berada di sedikit di atas garis kemiskinan tidak masuk kategori miskin. Bansos bukan kebijakan utntuk membantu agar penduduk keluar dari kemiskinan tetapi mencegah agar kemiskinan tidak menjadi lebih parah. Bansos seperti PKH, BPNT/Sembako, BLT, PIP dan berbagai subsidi mempunyai fungsi penting sebagai proteksi sosial, tetapi tidak menciptakan sumber pekerjaan dan pendapatan yang permanen yang sangat diperlukan agar penduduk miskin keluar dari kemiskinan Tidak mampu menciptakan sumber pendapatan karena kemiskinan sering kali dijelaskan sebagai akibat dari faktor individual, seperti rendahnya pendidikan, kurangnya keterampilan, kemalasan, lemahnya motivasi, atau ketidakmampuan seseorang mengelola pendapatan. Penjelasan tersebut itu menekankan masalah individual sebagai penyebab utama kemiskinan.
Pedekatan itu tidak salah tetqpi tidak memadai untuk memahami kemiskinan secara menyeluruh. Seseorang mungkin telah bekerja keras, memiliki pendidikan yang memadai, dan berusaha meningkatkan taraf hidupnya, tetapi tetap hidup dalam kemiskinan karena penghasilan dan upah yang rendah, ketimpangan kepemilikan aset, akses pendidikan yang tidak merata, serta kebijakan ekonomi yang kurang berpihak kepada kelompok berpendapatan rendah. Untuk memahami akar kemiskinan perlu dipahami dengan pendekatan struktural. Kemiskinan muncul karena ketika struktur ekonomi, sosial, dan kelembagaan yang menghasilkan atau mempertahankan ketidaksetaraan kesempatan dan sumber daya. dikuasai kelompok elit (oligarki). Dalam perspektif struktural, kemiskinan bukan hanya mencerminkan ketidakmampuan seseorang memenuhi kebutuhan hidup, tetapi mencerminkan ketidakmampuan struktur, sistem ekonomi dan sosial menyediakan kesempatan yang memadai bagi masyarakat untuk keluar dari kemelut kemiskinan.
Kedua pendekatan individual dan struktural tidak perlu dipertentangkan. Kemampuan individu tetap berpengaruh terhadap kondisi ekonomi seseorang. Namun, kemampuan individu itu tidak berkembang dalam lingkungan sosial dan ekonomi yang tidak memberikan kesempatan yang sama. Sebagai contoh, dua orang yang memiliki tingkat pendidikan dan keterampilan sama belum tentu memperoleh pendapatan yang sama apabila salah satunya tinggal di daerah dengan banyak lapangan pekerjaan, sedangkan yang lain tinggal di daerah dengan kesempatan kerja yang sangat terbatas. Ada lima kondisi struktural yang perlu dipahami sebagai penyebab kemiskinan
Kondisi struktural yang menyebabkan kemiskinan
1. Struktur ekonomi dan terbatasnya lapangan kerja
Pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti dengan penciptaan lapangan kerja yang cukup dan berkualitas. Apabila pertumbuhan lebih banyak menghasilkan keuntungan modal (padat modal) bukan (padat karya) peluang kerja terbatas maka sebagian masyarakat sulit. memperoleh pendapatan yang memadai.Bahkan, orang yang bekerja pun tetap miskin apabila pekerjaannya bersifat tidak tetap, berproduktivitas rendah, atau dibayar dengan upah yang rendah. Pertumbuhan ekonomi belum cukup inklusif, Indonesia memang mengalami pertumbuhan ekonomi, tetapi pertumbuhan PDB tidak otomatis berarti pendapatan kelompok miskin meningkat dengan kecepatan yang sama.Kelompok miskin umumnya bekerja di sektor:
• pertanian berproduktivitas rendah,
• perdagangan kecil,
• jasa informal,
• pekerja harian lepas
• pekerjaan tanpa perlindungan
• usaha mikro dengan modal dan produktivitas rendah.
Masalahnya bukan sekadar ada pertumbuhan, tetapi siapa yang memperoleh tambahan pendapatan (keuntugan) dari pertumbuhan tersebut ekonomi?
2. Ketimpangan kepemilikan aset dan kekayaan
Masyarakat yang memilik, modal, properti, dan akses pembiayaan mempunyai peluang lebih besar memperoleh pendapatan dari asetnya. Sebaliknya, masyarakat yang tidak memiliki aset produktif sangat bergantung pada penjualan tenaga kerja.Ketika keuntungan modal tumbuh lebih cepat daripada pendapatan pekerja, ketimpangan kekayaan dapat terus bertahan dan diwariskan antargenerasi.Orang kaya bertambah kaya si miskin tetap mederita.
3. Ketimpangan akses terhadap pendidikan dan kesehatan
Pendidikan dan kesehatan merupakan modal manusia yang menentukan kesempatan seseorang memperoleh pekerjaan dan pendapatan. Akan tetapi, kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan berbeda antar daerah serta antarkelompok pendapatan.Anak dari keluarga miskin sering menghadapi hambatan sejak awal kehidupannya. Akibatnya, kemiskinan orang tua berpotensi berlanjut kemiskian diwariskan anak turun mereka.
4. Ketimpangan posisi tawar dalam hubungan kerja
Pekerja yang memiliki sedikit alternatif pekerjaan umumnya mempunyai posisi tawar yang terbatas. Kondisi tersebut dapat berhubungan dengan upah rendah, ketidakpastian kerja, dan lemahnya perlindungan sosial.Dalam keadaan demikian, bekerja tidak selalu menjamin seseorang dapat keluar dari kemiskinan.
5. Kebijakan publik dan kelembagaan
Kebijakan perpajakan, subsidi, upah minimum, pendidikan, pertanahan, dan perlindungan sosial memengaruhi distribusi sumber daya dan kesempatan ekonomi.Apabila kebijakan dan pelaksanaannya tidak menjangkau kelompok rentan miskin atau akses terhadap sumber daya lebih banyak dinikmati kelompok tertentu (elit dan oligarki), maka ketimpangan struktural dapat bertahan menyebabkan penduduk sulit keluar dari pusaran kemiskinan
Kelima mekanisme tersebut dapat saling memperkuat. Misalnya, ketimpangan pendidikan membatasi akses terhadap pekerjaan formal. Pekerjaan dengan upah rendah kemudian membatasi kemampuan menabung dan memiliki aset. Ketiadaan aset membuat rumah tangga semakin rentan ketika terjadi kehilangan pekerjaan atau kenaikan harga kebutuhan pokok. Situasi steukrural itu yeng menyebabkan kemiskinan bertahan dalam kehidupan masyarakat.
Kemiskinan struktural dalam konteks Indonesia
1. Kajian Bank Dunia (World Bank — Indonesia Poverty Assessment: Pathways Towards Economic Security) melaporkan tentang kemiskinan Indonesia menunjukkan bahwa pertanian dan jasa bernilai tambah rendah masih berperan penting dalam kemiskinan. Namun, pekerjaan di kedua sektor tersebut sering kali belum cukup produktif untuk menjamin keamanan ekonomi rumah tangga. Ketersediaan pekerjaan berketerampilan tinggi juga masih terbatas. Beberapa implikasinya pada kemiskinan dapat dijelaskan sebagai berikut.
Fenomena Penjelasan struktural Implikasi terhadap kemiskinan
Pekerja informal Terbatasnya pekerjaan formal dan produktif Pendapatan tidak stabil dan perlindungan sosial terbatas
Sarjana menganggur Ketidaksesuaian antara kompetensi, kebutuhan industri, dan jumlah lapangan kerja Pendidikan tinggi tidak selalu menjamin pendapatan
Pekerja berupah rendah Produktivitas rendah dan posisi tawar pekerja yang terbatas Rumah tangga tetap miskin meskipun bekerja
Ketimpangan wilayah Perbedaan infrastruktur, investasi, dan pelayanan publik Kesempatan ekonomi berbeda antardaerah
Ketimpangan kepemilikan aset Konsentrasi modal dan aset produktif Sebagian kelompok memperoleh sumber pendapatan di luar upah, sedangkan kelompok lain bergantung pada upah
Kerentanan rumah tangga Minimnya tabungan dan perlindungan terhadap guncangan ekonomi Rumah tangga rentan dapat kembali jatuh miskin
Tabel datas merupakan kerangka penjelasan, bukan bukti bahwa setiap fenomena di Indonesia semata-mata disebabkan oleh struktur. Untuk menetapkan besarnya kontribusi masing-masing faktor, diperlukan penelitian empiris terhadap kemiskinan.
Kebijakan pengentasan kemiskinan
Apabila kemiskinan terutama dipandang sebagai persoalan individu, kebijakan cenderung berfokus pada bantuan langsung, pendidikan, dan pelatihan keterampilan. Ketiganya penting, tetapi belum tentu memadai jika hambatan struktural tidak diatasi. Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menekankan pentingnya pekerjaan layak, peningkatan produktivitas, perlindungan sosial, dan perubahan struktural untuk memutus lingkaran kemiskinan.
Pendekatan struktural memerlukan kebijakan yang bekerja pada beberapa tingkat
Bidang kebijakan Intervensi Hasil yang diharapkan
Penciptaan lapangan kerja Mendorong investasi produktif dan industri padat karya yang berkelanjutan Bertambahnya pekerjaan produktif
Ketenagakerjaan Memperkuat perlindungan pekerja, pengupahan, dan jaminan sosial Peningkatan keamanan pendapatan
Pendidikan Memeratakan mutu sekolah dan memperluas akses pendidikan tinggi serta vokasi Mobilitas sosial yang lebih luas
Kepemilikan aset Memperluas akses pembiayaan, tanah produktif, dan sarana usaha Meningkatnya kapasitas ekonomi rumah tangga
Perlindungan sosial Bansos yang tepat sasaran, jaminan sosial, dan perlindungan terhadap guncangan Berkurangnya risiko jatuh miskin
Pembangunan wilayah Pemerataan infrastruktur, konektivitas, dan pelayanan publik Berkurangnya kesenjangan kesempatan antardaerah
Perpajakan Sistem pajak dan belanja publik yang memperhatikan distribusi pendapatan Peningkatan kemampuan redistribusi
Penutup
Bansos merupakan kebijakan proteksi sosial untuk mempertahankan agar penduduk tidak jatuh miskin lebih parah. Bansos belum dapat mengentaskan penduduk miskin keluar dari himpitan kemiskinan. Kemiskinan lebih terkait dengan hambatan struktural daripada masalah pribadi. Berangkat dari pemahaman itu maka kemampuan individu keluar dari himpitan kemiskinan sangat dipengaruhi oleh situasi struktur ekonomi dan sosial. Kerja keras, pendidikan, keterampilan, dan motivasi memang penting. Akan tetapi, faktor-faktor tersebut tidak cukup apabila lapangan kerja produktif terbatas, upah tidak memadai, akses terhadap akses tidak merata, serta pelayanan publik berkualitas sulit dijangkau penduduk miskin.
Dengan demikian, kemiskinan perlu dipahami dari dua dimensi yang saling berhubungan: kapasitas individu dan kesempatan struktural. Pengentasan kemiskinan hanya mengubah perilaku individu berisiko tetapi tidak menyelesaikan akar masalah kemiskinan. Sebaliknya, perubahan struktur ekonomi sosial tanpa memperhatikan peningkatan kapasitas manusia juga tidak akan memberikan hasil yang optimal untuk mengeluarkan penduduk miskin dari belenggu kemiskinan.
Dalam konteks Indonesia, mengurangi jumlah penduduk miskin perlu disertai dengan peningkatan kualitas pekerjaan, pemerataan kesempatan, dan pengurangan kerentanan ekonomi. Keberhasilan pengentasan kemiskinan dengan demikian tidak hanya diukur dari berkurangnya proporsi penduduk hidup di bawah garis kemiskinan, tetapi juga dari meningkatnya kemampuan pemerintah untuk meningkat kesejahteraan rakyat sesuai dengan amanat Pembukaan UUD dasar 45.

















