• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Warga Resah Rencana Proyek Pembangunan Pariwisata di Kawasan Suci Pura Goa Lawah

Obor Dewata by Obor Dewata
Senin, 9 Juni 2025
in Hukum
0
Warga Resah Rencana Proyek Pembangunan Pariwisata di Kawasan Suci Pura Goa Lawah
Proyek pembangunan di atas Pura Goa Lawah.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARAPURA, OborDewata.com – Sejumlah alat berat yang mulai beroperasi untuk perencanaan pembangunan akomodasi wisata di Bukit Tengah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, menuai keresahan warga. Pasalnya, lokasi pembangunan tersebut berada di atas kawasan suci Pura Goa Lawah, salah satu pura khayangan jagat yang disucikan umat Hindu.

Atas kejadian hal tersebut, warga mulai mempertanyakan proyek tersebut, bahkan sejumlah pengguna media sosial mulai menyuarakan kekhawatiran mereka atas potensi pelanggaran kesucian pura.

Panitia Pura Goa Lawah, I Putu Juliadi, yang dikonfirmasi mengaku belum mendapat informasi resmi terkait proyek tersebut. Namun ia menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan polemik seperti kasus serupa beberapa waktu lalu.

“Sosialisasi sangat penting agar masyarakat tahu apa yang akan dibangun. Jangan sampai muncul protes seperti dulu saat ada pembangunan tempat yoga di timur pura,” ujar Juliadi.

Sementara itu, Perbekel Desa Pesinggahan, I Nyoman Suastika, menjelaskan bahwa rencana pembangunan tersebut adalah bumi perkemahan yang memanfaatkan lahan pribadi milik warga asal Padangbai seluas 40 are.

Baca Juga :  Diintimidasi Lantaran Dukung Salah Satu Calon Bupati, Warga Kesiut Berikan Klarifikasike Bawaslu Tabanan

“Secara prinsip desa mendukung. Ini bukan investor dari luar Bali. Lahan milik pribadi, dan tujuan pembangunan ini untuk mengembangkan potensi desa serta meningkatkan PAD,” ujar Suastika.

Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penetapan Desa Pesinggahan sebagai Desa Wisata, desa memiliki hak untuk mengembangkan potensi wilayahnya. Meski demikian, pembangunan tetap harus mengacu pada zonasi sesuai RTRW, yang mengatur kawasan inti di timur dan barat Pura Goa Lawah sebagai zona yang tidak boleh dibangun.

“Pembangunannya tetap memperhatikan aturan. Tidak boleh bertingkat. Kalau model joglo masih bisa, dan itu sudah disepakati dalam rapat bersama prajuru, bendesa, BPD, dan tokoh masyarakat, termasuk anggota DPRD yang menjadi kelian,” jelasnya.

Proses perizinan saat ini masih dalam tahap pengurusan. Namun pemerintah desa menyerahkan keputusan akhir kepada dinas terkait.

“Desa dan tokoh masyarakat mendukung. Soal izin, kami serahkan ke dinas. Kalau tidak diizinkan, pemilik lahan juga siap menghentikan, tapi harus jelas juga kenapa tidak boleh, kenapa di wilayah lain seperti di dekat Pura Dalem Ped boleh ada villa-villa?,” tegas Suastika.

Baca Juga :  Bimtek Enumerator, Bupati Suwirta Harapkan Terwujudnya Pendataan Lengkap dalam Satu Data

Rencana proyek ini akan dinamai “Bumi Perkemahan Bukit Tengah”. Sosialisasi kepada masyarakat kata dia akan dilakukan melalui prajuru banjar dan tokoh adat setempat. Namun pihak desa berharap proyek ini dapat berjalan tanpa mengganggu kesucian pura maupun menimbulkan gejolak sosial. ast/sathya

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: #Goa Lawah#Klungkung
Previous Post

Alami Depresi Buruh Bangunan Nyaris Bunuh Diri

Next Post

Komit Tata Fondasi Masa Depan Bali, Gubernur Koster Segera Bentuk BUMD dan Perseroda Pangan, Air, Energi dan Transportasi

Next Post
Komit Tata Fondasi Masa Depan Bali, Gubernur Koster Segera Bentuk BUMD dan Perseroda Pangan, Air, Energi dan Transportasi

Komit Tata Fondasi Masa Depan Bali, Gubernur Koster Segera Bentuk BUMD dan Perseroda Pangan, Air, Energi dan Transportasi

«
Prev
1
/
1
Next
»
loading
play
28 Agustus 2023
play
Swacam Catat Meter pada aplikasi PLN Mobile dengan fitur OCR jadi lebih cepat dan gampang
play
Persiapan odalan Pura Goa Lawah
play
Paskibra Kabupaten Tabanan, Bali.
play
Rahajeng Galungan Semeton.
play
Rahajeng Galungan Semeton
play
29 Juli 2023
play
Pemkab Karangasem lakukan Studi Banding Penguatan Media dan Komunikasi, Kabupaten Subang.
play
Rapimprov Kadin Bali Berkomitmen majukan industri pertanian di Bali.
play
Kadin Bali Komitmen Majukan Pertanian di Bali
play
Armada - Pergi Pagi Pulang Pagi (Official Karaoke)
play
Efek Cuaca Ekstrim, sebabkan tanah longsor.
play
putih sampai mati (karaoke version) tanpa vokal
play
Karaoke Lagu Wali_Emang Dasar No Vocal
«
Prev
1
/
1
Next
»
loading
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.