• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Sidak Berkala, Tim Pengawas Terpadu Disperindag Provinsi Bali PHU Pangkalan Nakal

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
25/06/2025
in Hukum
0

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

No Content Available

DENPASAR, OborDewata.com – Tim Pengawas Terpadu Disperindag Provinsi Bali bersama PT Pertamina Patra Niaga, didampingi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) gas LPG 3 kg di wilayah Panjer, Selasa (24/6).

Sidak ini dilaksanakan menindaklanjuti aduan masyarakat Desa Panjer yang mengeluhkan kesulitan memperoleh gas LPG 3 kg, yang merupakan barang bersubsidi.

Dari 30 pangkalan LPG yang terdaftar di Desa Panjer, tim menyasar enam pangkalan, yakni Pangkalan TK Cahaya Mas milik Bu Yoga di Jl. Tukad Banyu Poh; Pangkalan I Wayan Werdhiana di Jl. Tukad Banyu Poh; Pangkalan Yuliana Falconieri Bota di Jl. Tukad Banyu Poh; Pangkalan Suhartono di Jl. Raya Sesetan Gang Bintang Laut No. 4; serta dua pangkalan fiktif (satu tidak ditemukan keberadaannya dan satu tidak memiliki palang resmi).

Koordinator Tim Pengawas Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra, menyampaikan bahwa sidak rutin ini bertujuan untuk mengawasi sekaligus menjaga keamanan distribusi gas LPG 3 kg agar tepat sasaran dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Namun demikian, masih banyak laporan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kg di lapangan.

Ia menambahkan, dari enam pangkalan yang dikunjungi, dua di antaranya tergolong fiktif dan tidak memenuhi ketentuan karena tidak memiliki palang resmi. Atas temuan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas dengan melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

Sementara itu, bagi pemilik pangkalan yang terbukti menjual gas LPG 3 kg di atas harga eceran tertinggi (Rp18.000) dan melakukan canvassing (penjualan tidak sesuai ketentuan atau melalui pemesanan pribadi), diwajibkan menandatangani Surat Pernyataan Bermeterai. Surat tersebut menyatakan kesanggupan untuk mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-5522/MG.05/DJM/2024 tentang Kewajiban Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg oleh Penyalur dan Subpenyalur, serta Keputusan Gubernur Bali Nomor 866/01-C/HK/2022 tanggal 1 Desember 2022.

Sales Branch Manager IV Bali PT Pertamina Patra Niaga, Zico Aldillah Syahtian, menegaskan bahwa sidak ini dilakukan untuk menjaga stabilitas ketersediaan LPG 3 kg, yang diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah dan pelaku UMKM. Ia juga mengimbau seluruh pemilik pangkalan untuk menyalurkan LPG 3 kg secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku. mas/pril

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Denpasar #Panjer #sidak usaha #Daerah #Berita
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Geledah Dinkes Tabanan, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin
Hukum

Geledah Dinkes Tabanan, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin

11/08/2026
Next Post
Minim Keterlibatan Pengusaha Lokal di KEK Sanur

Minim Keterlibatan Pengusaha Lokal di KEK Sanur

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
PLTS 100 GWp Diluncurkan, Bali Jadi Pijakan Awal Percepatan Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, Bali Jadi Pijakan Awal Percepatan Swasembada Energi

26/08/2026
Alih Fungsi Lahan Makin Mengkhawatirkan, BEM Pertanian Unud Soroti Masa Depan Petani Bali

Alih Fungsi Lahan Makin Mengkhawatirkan, BEM Pertanian Unud Soroti Masa Depan Petani Bali

26/08/2026
Pegadaian Kucurkan Rp275 Juta untuk Jembatan Raba Sa’u, Warga Mawu Tak Lagi Menanti

Pegadaian Kucurkan Rp275 Juta untuk Jembatan Raba Sa’u, Warga Mawu Tak Lagi Menanti

26/08/2026
Gubernur Koster-PLN Percepat Pengembangan Energi Surya, Bali Disiapkan Jadi Daerah Mandiri Energi

Gubernur Koster-PLN Percepat Pengembangan Energi Surya, Bali Disiapkan Jadi Daerah Mandiri Energi

26/08/2026
Currently Playing
PLTS 100 GWp Diluncurkan, Bali Jadi Pijakan Awal Percepatan Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, Bali Jadi Pijakan Awal Percepatan Swasembada Energi

26/08/2026
Alih Fungsi Lahan Makin Mengkhawatirkan, BEM Pertanian Unud Soroti Masa Depan Petani Bali

Alih Fungsi Lahan Makin Mengkhawatirkan, BEM Pertanian Unud Soroti Masa Depan Petani Bali

26/08/2026
Pegadaian Kucurkan Rp275 Juta untuk Jembatan Raba Sa’u, Warga Mawu Tak Lagi Menanti

Pegadaian Kucurkan Rp275 Juta untuk Jembatan Raba Sa’u, Warga Mawu Tak Lagi Menanti

26/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d