• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Sengketa Lahan Jimbaran Hijau, Anggota DPRD Badung Luwir Wiana Dorong BPN Ukur Ulang dan Buka Data ke Publik

Obor Dewata by Obor Dewata
07/01/2026
in Hukum
0
ket foto: Wayan Luwir Wiana.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Bantuan Mobil Penyelamatan Pangan, Bali Perkuat Gerakan Stop Boros Pangan

Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

DENPASAR, OborDewata.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Badung, Wayan Luwir Wiana, yang mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bal di Kantor DPRD Bali, Rabu, 7 Januari 2026.

Menariknya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung panas, saat membahas persoalan akses pura di kawasan Jimbaran Hijau, Kabupaten Badung.

Dalam rapat tersebut, Luwir Wiana menyoroti sikap perwakilan PT Jimbaran Hijau (JH) yang dinilai tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan. Kondisi ini memicu ketegangan hingga perwakilan perusahaan diminta meninggalkan ruang rapat.

“Jadi, yang mewakili PT Jimbaran Hijau (JH) semestinya jika dia sudah diutus mewakili pihak Owner atau pemilik usaha itu, mereka sudah berani mengambil keputusan,” tegasnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan dari Dapil Kuta Selatan itu, kehadiran perwakilan perusahaan tanpa kapasitas pengambilan keputusan justru menghambat penyelesaian persoalan yang telah lama dikeluhkan masyarakat.

“Itu dasar kita yang membuat lebih baik mereka itu keluar, karena tidak bisa mengambil keputusan. Itu saja,” kata Luwir Wiana.

Dalam forum RDP tersebut, Luwir Wiana juga mengungkapkan adanya perbedaan pengakuan jumlah pura di kawasan Jimbaran Hijau. Ia menyebutkan, secara faktual terdapat lima pura, namun pihak PT JH hanya mengakui empat pura.

“Satu pura tidak diakui keberadaannya sehingga warga pun tidak diberikan akses menuju pura tersebut termasuk keinginan warga untuk melakukan renovasi terhadap pura tersebut,” tegasnya.

Luwir Wiana juga menjelaskan, berdasarkan sejarah, pura yang dipersoalkan awalnya berada di sisi selatan kawasan lahan Jimbaran Hijau.

Namun seiring waktu, pura tersebut dipindahkan ke lokasi saat ini akibat terusir dari tempat semula. “Kesannya pura tersebut dibangun baru di kawasan tanah JH sehingga pihak JH bersikukuh tidak memberi akses bagi warga menuju pura tersebut,” tegasnya.

Sikap PT Jimbaran Hijau yang tetap tidak mengakui keberadaan pura tersebut mendorong Luwir Wiana mendukung keputusan rapat agar Badan Pertanahan Negara (BPN) turun langsung ke lapangan melakukan pengukuran ulang lahan.

Luwir Wiana menegaskan, terdapat perbedaan data signifikan terkait luas penguasaan lahan PT JH. Berdasarkan data BPN, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT JH hanya mencakup 70 hektar, sementara pihak perusahaan mengklaim menguasai 186 hektar dari total 500 hektar yang diharapkan. “Ini harus dicek oleh pihak BPN untuk ada kepastian,” ujarnya.

Pengecekan tersebut, lanjutnya, juga harus mencakup fasilitas umum, areal pura, hingga aliran sungai yang diduga masuk dalam klaim penguasaan PT JH. Menurutnya, transparansi menjadi kunci agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya tanpa ada yang ditutup-tutupi. Apabila ditemukan kelebihan penguasaan lahan, Luwir Wiana meminta agar tanah tersebut dikembalikan menjadi aset Pemerintah Provinsi Bali. Selanjutnya, lahan itu dapat dialokasikan sebagai pelaba pura atau dikembangkan untuk fasilitas pariwisata berbasis masyarakat.

Selain mendorong peran BPN, Luwir Wiana juga mendukung hasil rapat agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali turun ke lapangan untuk menindaklanjuti temuan di lokasi.

Luwir Wiana menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kepentingan masyarakat, khususnya terkait keberadaan pura yang dinilai telah lama terkatung-katung.

“Sebagai wakil rakyat, kami terpanggil untuk membantu masyarakat yang masalahnya lama terkatung-katung,” tegasnya.

Terkait informasi adanya sekitar 300 Kepala Keluarga (KK) warga Jimbaran yang belum memiliki tempat tinggal, Luwir Wiana menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman data. “Memang benar 300 KK itu sesuai dengan penjelasan Jero Bendesa Adat,” ungkapnya.

DPRD Badung, lanjutnya, akan menelusuri langsung kondisi warga Desa Adat Jimbaran yang belum memiliki tempat tinggal dengan melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Badung.

“Itu bakal diverifikasi dengan turun langsung ke lokasi. Kita mencari data yang benar. Itu penyampaian sementara dari mantan Bendesa Adat,” pungkasnya. tra/dx

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

Buduh Game, Siswa SD Tega Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas
Hukum

Tebas Istri & Mertua Pakai Pedang, Pelaku Riwayat ODGJ

06/08/2026
Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!
Hukum

Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!

02/08/2026
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi
Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi

01/08/2026
Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan
Hukum

Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan

01/08/2026
ARUN Bali: UU PFII Jangan Hanya Pro Investor Releksasi Pajak, Nasib Buruh Juga Harus Diperjuangkan
Ekonomi Bisnis

ARUN Bali: UU PFII Jangan Hanya Pro Investor Releksasi Pajak, Nasib Buruh Juga Harus Diperjuangkan

31/07/2026
Misteri Penemuan Mayat Membusuk di Kamar Kos Denpasar
Hukum

Fakta Terduga Maling Ayam Bawa Sajam Saat Digerebek Warga

29/07/2026
Next Post
Sing Main-main Koster Kebut Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani

Sing Main-main Koster Kebut Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

28/07/2026
Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

09/07/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Bantuan Mobil Penyelamatan Pangan, Bali Perkuat Gerakan Stop Boros Pangan

Bantuan Mobil Penyelamatan Pangan, Bali Perkuat Gerakan Stop Boros Pangan

06/08/2026
Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

06/08/2026
Buduh Game, Siswa SD Tega Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas

Tebas Istri & Mertua Pakai Pedang, Pelaku Riwayat ODGJ

06/08/2026
Mangku di Pura Rambut Siwi Meninggal Usai Kecelakaan

Mangku di Pura Rambut Siwi Meninggal Usai Kecelakaan

06/08/2026
Currently Playing
Bantuan Mobil Penyelamatan Pangan, Bali Perkuat Gerakan Stop Boros Pangan

Bantuan Mobil Penyelamatan Pangan, Bali Perkuat Gerakan Stop Boros Pangan

06/08/2026
Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

06/08/2026
Buduh Game, Siswa SD Tega Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas

Tebas Istri & Mertua Pakai Pedang, Pelaku Riwayat ODGJ

06/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

%d