• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 10, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Rudapaksa Wanita Belarus, Bule Rusia Divonis 14 Bulan Penjara

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
17/10/2024
in Hukum
0

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Dorong Potensi Kuliner dan Kerajinan, Tabanan Raih Apresiasi Daerah Peduli Ekonomi Kreatif

Putri Koster Dorong Konservasi Anggrek Lokal Bali Jadi Primadona Negeri Sendiri

DENPASAR, OborDewata.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar pimpinan Ni Luh Suantini menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan penjara terhadap Anton Simutov (41) warga negara Rusia. Dalam sidang, Kamis (17/10/2024) terungkap, terdakwa terbukti bersalah melakukan rudapaksa terhadap wanita berkebangsaan Belarus berinisial SY.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa melanggar Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemaksaan hubungan seksual dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 2 bulan potong masa tahanan,” tegas majelis hakim. Atas putusan, majelis hakim yang ebih rendah 8 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Ramdhoni terdakwa menyatakan menerima.

Dalam persidangan, terungkap kasus pemerkosaan ini terjadi pada 19 April 2024, sekitar pukul 20.00 WITA, di dalam ruang tamu Bali Invest Villa, Jalan Raya Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara, Badung. Dijelaskan bahwa terdakwa memaksa seorang perempuan yang bukan istrinya untuk bersetubuh dengan cara kekerasan atau ancaman kekerasan.

Kasus ini bermula ketika Simutov mengundang korban melalui pesan Instagram untuk menghadiri pesta di Bali Invest Villa, tempat di mana terdakwa menginap. Korban SY yang menerima undangan tersebut tiba di lokasi pada pukul 19.00 WiTA dan bertemu dengan terdakwa serta kenalan terdakwa yaitu, saksi VA dan MP.

Sekitar pukul 19.30 Wita, ketika SY berniat untuk pulang, terdakwa tiba-tiba menghalanginya. Dalam situasi yang penuh ketegangan, terdakwa memerintahkan dua teman perempuannya itu VA dan MP untuk menggunting dan merobek dress pink yang dikenakan korban. “Meskipun korban berusaha melawan, ia dipukuli dan kemudian didorong hingga terjatuh di lantai ruang tamu dekat televisi,” ungkap JPU.

Terdakwa lalu menyuruh dua temannya untuk memegang masing-masing tangan korban, dan kemudian duduk di atas paha korban dan mulai melakukan rudapaksa sambil mengancam. “Kalau kamu tidak minum, saya cabut rahang kamu!” ujar JPU Ramdhoni, menirukan ancaman yang dilontarkan terdakwa kepada korban saat memaksanya untuk minum.

Setelah dipaksa minum, kondisi korban semakin lemas dan sulit bergerak, sehingga terdakwa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melanjutkan tindak kejahatannya. Korban kemudian disekap dan terdakwa kembali melakukan persetubuhan.

Korban juga diancam untuk tidak pergi dan dijadikan simpanan terdakwa, dengan ancaman akan membuat masalah dengan keluarganya di Belarus jika tidak mengindahkan permintaan terdakwa.

Setelah kejadian tersebut, korban melapor. Hasil visum et repertum menunjukkan adanya luka-luka lecet dan memar akibat kekerasan tumpul pada wajah dan tubuh korban, serta ditemukan robekan pada selaput dara akibat penetrasi tumpul. sha/ay/dx

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Next Post
Simpan Sabu Lebih dari Lima Gram, Wanita Berparas Ayu Divonis 5 Tahun Penjara

Simpan Sabu Lebih dari Lima Gram, Wanita Berparas Ayu Divonis 5 Tahun Penjara

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Dorong Potensi Kuliner dan Kerajinan, Tabanan Raih Apresiasi Daerah Peduli Ekonomi Kreatif

Dorong Potensi Kuliner dan Kerajinan, Tabanan Raih Apresiasi Daerah Peduli Ekonomi Kreatif

10/09/2026
Putri Koster Dorong Konservasi Anggrek Lokal Bali Jadi Primadona Negeri Sendiri

Putri Koster Dorong Konservasi Anggrek Lokal Bali Jadi Primadona Negeri Sendiri

09/09/2026
Puncak HUT ke-25 Partai Demokrat Bali, Aspirasi Rakyat yang Utama

Puncak HUT ke-25 Partai Demokrat Bali, Aspirasi Rakyat yang Utama

09/09/2026
Putu Suasta: Ekonomi Stagnan dan Daya Beli Anjlok Picu PHK Massal

Putu Suasta: Ekonomi Stagnan dan Daya Beli Anjlok Picu PHK Massal

09/09/2026
Currently Playing
Dorong Potensi Kuliner dan Kerajinan, Tabanan Raih Apresiasi Daerah Peduli Ekonomi Kreatif

Dorong Potensi Kuliner dan Kerajinan, Tabanan Raih Apresiasi Daerah Peduli Ekonomi Kreatif

10/09/2026
Putri Koster Dorong Konservasi Anggrek Lokal Bali Jadi Primadona Negeri Sendiri

Putri Koster Dorong Konservasi Anggrek Lokal Bali Jadi Primadona Negeri Sendiri

09/09/2026
Puncak HUT ke-25 Partai Demokrat Bali, Aspirasi Rakyat yang Utama

Puncak HUT ke-25 Partai Demokrat Bali, Aspirasi Rakyat yang Utama

09/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d