• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Residivis Pencurian Motor Kembali Diringkus Polres Tabanan

Obor Dewata by Obor Dewata
Selasa, 17 September 2024
in Hukum
0
Residivis Pencurian Motor Kembali Diringkus Polres Tabanan
residivis kasus pencurian motor
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TABANAN, OborDewata.com – Polres Tabanan berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat DK-2533-GBE yang terjadi di Banjar Sai, Desa Sai, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan pada 25 Agustus 2024. Pelaku, Putu L alias Basir (24), ditangkap di sekitar Kecamatan Pupuan pada 09 September 2024.

Kapolres Tabanan, AKBP Chandra C Kesuma, menyatakan bahwa Basir, yang merupakan residivis kasus pencurian serupa pada tahun 2020, menggunakan modus operandi mengecat ulang sepeda motor curian dengan warna hitam dan melepas plat nomornya.

Kejadian bermula saat saksi Ajis Sihabudin melaporkan kepada korban, I Nengah Suara, bahwa sepeda motor milik korban yang digunakan saksi telah hilang dari kandang ayam milik Pak Setop di Banjar Sai. Dompet saksi berisi surat-surat dan uang tunai Rp 1.100.000 juga hilang.

Polsek Pupuan menerima laporan dan menyerahkan kasus ini kepada Tim Opsnal Satreskrim Polres Tabanan untuk diselidiki. Tim berhasil melacak pelaku hingga ke wilayah Desa Pedawa dan Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Juga :  Marno Terbakar Api Cemburu Nekat Tusuk Agus di Blahbatuh Hingga Tewas

Pada Senin, 9 September 2024, sekira pukul 09.30 WITA, Basir ditangkap bersama pacarnya di sekitaran Desa Pupuan, beserta barang bukti sepeda motor yang telah dicat ulang dan plat nomornya dilepas. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Tabanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Modus operandi Basir adalah masuk ke kandang ayam untuk mengambil uang, lalu mengambil kunci sepeda motor yang tergantung di rak dan membawa lari sepeda motor tersebut.

Basir dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Ia merupakan residivis dengan 3 kali kasus Curat, terakhir divonis selama 2 tahun 6 bulan pada tahun 2020.

Polres Tabanan menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan meningkatkan keamanan barang-barang berharga, terutama kendaraan bermotor. ngga/dx

Previous Post

Tim Pemenangan Mulia-PAS dan Suyadinata Dideklarasikan

Next Post

Militansi Persib Bandung, Usai Bungkus 3 Poin di Liga 1, Kini Siap Hadapi Port FC di ACL 2

Related Posts

Lima Warga Ditahan Terkait Pengeroyokan yang Tewaskan Terduga Pencuri Ayam
Hukum

Lima Warga Ditahan Terkait Pengeroyokan yang Tewaskan Terduga Pencuri Ayam

Senin, 27 Juli 2026
Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya Sampaikan Duka Mendalam atas Peristiwa di Juwuk Legi, Baturiti
Hukum

Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya Sampaikan Duka Mendalam atas Peristiwa di Juwuk Legi, Baturiti

Minggu, 26 Juli 2026
Curanmor di Kos Denpasar Barat, Polisi Amankan Satu Pelaku, Satu Buron
Hukum

Motif Komplotan Curanmor di Denpasar, Bagi Gratis ke Keluarga

Sabtu, 25 Juli 2026
Bertengkar dengan Ortu & Kabur dari Rumah, NKB Dirudapaksa
Hukum

Tega Sekali Guru Lecehkan Murid SD di Buleleng, Ortu Laporkan!

Sabtu, 25 Juli 2026
Maling Ayam, Warga Sidetapa Diamuk Massa Motor Dibakar
Hukum

Maling Ayam, Warga Sidetapa Diamuk Massa Motor Dibakar

Sabtu, 25 Juli 2026
Setubuhi Anak di Bawah Umur Sampai Hamil, ACW Terancam Bui
Hukum

Setubuhi Anak di Bawah Umur Sampai Hamil, ACW Terancam Bui

Kamis, 23 Juli 2026
Next Post
Militansi Persib Bandung, Usai Bungkus 3 Poin di Liga 1, Kini Siap Hadapi Port FC di ACL 2

Militansi Persib Bandung, Usai Bungkus 3 Poin di Liga 1, Kini Siap Hadapi Port FC di ACL 2

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terduga Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok Massa di Baturiti, Polisi Selidiki Keterlibatan Pelaku Penganiayaan

Terduga Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok Massa di Baturiti, Polisi Selidiki Keterlibatan Pelaku Penganiayaan

Selasa, 28 Juli 2026
Bupati Tabanan Salurkan Bantuan Beras PPKM Untuk Masyarakat – 2021

Bupati Tabanan Salurkan Bantuan Beras PPKM Untuk Masyarakat – 2021

Rabu, 28 Juli 2021
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Selasa, 28 Juli 2026
Pemilik Usaha Pembuang Limbah Cemari Sungai di Denpasar Disanksi Denda Rp. 2,5 Juta

Pemilik Usaha Pembuang Limbah Cemari Sungai di Denpasar Disanksi Denda Rp. 2,5 Juta

Rabu, 13 April 2022
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Selasa, 28 Juli 2026
Menjaga Petani, Menjaga Bali: Menguatkan Sawah, Subak, dan Masa Depan Pariwisata

Menjaga Petani, Menjaga Bali: Menguatkan Sawah, Subak, dan Masa Depan Pariwisata

Selasa, 28 Juli 2026
Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Selasa, 28 Juli 2026
Genta yang Bertalu dan Air Mata Bahagia Eka Gita Kirana Menuju Pelaminan

Chiming Bells and Happy Tears: Ni Putu Eka Gita Kirani Steps Into Married Life

Senin, 27 Juli 2026
Currently Playing
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Selasa, 28 Juli 2026
Menjaga Petani, Menjaga Bali: Menguatkan Sawah, Subak, dan Masa Depan Pariwisata

Menjaga Petani, Menjaga Bali: Menguatkan Sawah, Subak, dan Masa Depan Pariwisata

Selasa, 28 Juli 2026
Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Selasa, 28 Juli 2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com