• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 16, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Residivis Narkoba BB 1,4 Kg Sabu Tak Mau Kasi Password Hp ke BNNP

Astra by Astra
09/03/2025
in Hukum
0
Ilustrasi narkoba di Bali.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Hamil 6 Bulan, Wanita Asal Afrika Nekat Selundupkan Sekilo Sabu Diadili di PN Denpasar 

Dua Pertiga Lapas Perempuan Kerobokan Didominasi Kasus Narkoba

BALI, OborDewata.com  – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol Rudy Ahamad Sudrajat, mengatakan residivis kasus narkoba berinisial SP tidak kooperatif dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut yang membuat pihaknya kesulitan melacak sumber barang haram tersebut.

Hal ini dalam sesi konferensi pers di Kantor BNNP Bali, Kota Denpasar, Bali, Kamis (6/3). SP tidak ingin memberitahu password handphone (HP) miliknya.

“SP seorang residivis tahun 2017 BNNP Bali, yang menangani mereka sebagai pengedar narkotika jenis sabu, SP dan 2 jaringannya pengakuan mereka memang sama-sama pernah menjalani hukuman di LP Kerobokan,” ungkap Brigjen Pol Rudy.

“Saat pendalaman sumber barang, SP ini tidak kooperatif, sampai saat ini untuk membuka handphone belum bisa memberikan password Iphone jadi masih sangat sulit,” imbuhnya.

Meski begitu, BNNP Bali bertekad untuk membongkar jaringan yang terafiliasi dengan 3 orang residivis narkoba yang kembali berhasil teramankan BNNP Bali yakni SP, WR dan PHS.

“Kami terus berusaha membongkar jaringan ke atasnya, yang bersangkutan masih belum kooperatif saat pendalaman,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tesangka terjerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” jelasnya.

Sebelumnya, BNNP Bali mendapati narkotika jenis Sabu seberat 1,4 kilogram siap edar saat melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka narkotika berinisial SP di Jalan Gunung Batukaru, Monang-maning, Denpasar Barat, Denpasar, Bali.

Penggeledahan tersebut atas pengungkapan kasus di Bali bermula dari informasi intelijen, Kamis (8/1) Tim Bidang Pemberantasan mengamankan residivis berinisial WR (45) di daerah Ubung Denpasar.

Berperan sebagai pengedar dengan barang bukti, paket kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat 45,51 gr netto yang akan edar di wilayah Denpasar.

Berdasarkan pengakuan WR, bahwa barang tersebut berasal dari Residivis berinisial SP (51) yang berperan sebagai pengendali.

Yang selanjutnya berhasil tertangkap di daerah Sesetan, bersama temannya yang juga seorang residivis berinisial PHS (37) yang berperan sebagai pengedar dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10,52 gram netto. (SHA)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BNNPDenpasrhandphonenarkobapasswordresidivis
spot_img
Astra

Astra

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Next Post
Kondisi Bayi Laki-laki yang Dibuang di Semak Kian Membaik dan Kini Dirawat

Suara Tangis Bayi Dikira Suara Luwak, Ditemukan di Selokan Wilayah Desa Bantiran

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia

Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia

15/09/2026
Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

15/09/2026
Gubernur Koster Siap Kolaborasi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Bali 2026

Gubernur Koster Siap Kolaborasi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Bali 2026

15/09/2026
Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

14/09/2026
Currently Playing
Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia

Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia

15/09/2026
Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

15/09/2026
Gubernur Koster Siap Kolaborasi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Bali 2026

Gubernur Koster Siap Kolaborasi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Bali 2026

15/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d