• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyiksaan Pande Gede Putra Oleh 3 Wanita Usai Dapat Telepon Wanita Lain

Astra by Astra
14/02/2025
in Hukum
0
ILUSTRASI - Pande tewas usai disiksa 13 hari dan disekap oleh 2 tersangka. Lalu mayatnya dibuang 3 tersangka.

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Mangku di Pura Rambut Siwi Meninggal Usai Kecelakaan

Mayat Warga Banjar Pande Benoa Terombang-ambing di Laut

BALI, OborDewata.com – Kasus kematian Pande Gede Putra masih terus bergulir, 3 tersangka yang ternyata wanita kini sudah tertangkap Polres Buleleng.

Mirisnya, ternyata korban telah dalam penyekapan selama 13 hari, sebelum akhirnya meninggal dunia.

Pande Gede Putra alias Dede, mengalami penganiayaan yang cukup mengenaskan. Terutama hubungan antara korban dengan para tersangka cukup pelik.

Kedua tersangka perempuan naik pitam, setelah mendapat telepon dari perempuan lainnya yang mengaku mengalami rudapaksa oleh Pande Gede Putra.

Penyiksaan pun terjadi, terutama karena korban terikat masalah utang piutang dengan ketiga tersangka wanita ini.

3 tersangka itu bernama Oki (38), Intan (38), dan Leni (57). Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyampaikan, antara ketiga tersangka dengan korban tidak ada hubungan spesial alias asrama.

Ia juga mengatakan penyiksaan tersangka kepada Pande Gede Putra, juga tidak ada landasan rasa cemburu.

“Tidak ada (rasa cemburu). Yang jelas dari hasil pemeriksaan, para tersangka sakit hati kepada korban karena merasa tertipu. Karena tidak kunjung ada pengembalian uang yang telah korban pinjam. Korban ini banyak main drama, hanya menjanjikan untuk membayar utang,” ungkapnya Jumat (14/2/2025).

Mengenai cara para tersangka yang notabene perempuan, mampu menyekap Pande Gede Putra, Kapolres Buleleng mengatakan jika upaya penyekapan saat Pande Gede Putra sedang tertidur.

“Korban terikat kaki dan tangannya saat sedang tidur oleh para tersangka. Sehingga tidak ada perlawanan dari korban. Selain kaki dan tangan korban dengan kabel tis, mulut korban juga dengan menggunakan lakban,” jelasnya.

Kapolres mengatakan, sementara ini pihaknya belum menemukan apakah ada pihak lain yang membantu.

Kendati demikian, pihaknya masih berada di lokasi untuk melakukan penyisiran bukti-bukti lain yang berhubungan.

“Tim Goak Poleng hingga kini masih berada di lapangan untuk mencari barang bukti atau hubungan lain yang masih tercecer,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika menyebut pasca autopsi, jenazah Pande sudah serah terima kepada pihak keluarga sepekan lalu.

“Sudah serah terima ke keluarga di Gianyar tanggal 6 Februari 2025,” ucapnya singkat. Misteri kematian Pande Gede Putra Palguna terungkap.

Pria 53 tahun itu ternyata merupakan korban penganiayaan, hingga mengakibatkan dia meninggal dunia.

Kasus ini berawal dari penemuan jenazah tanpa identitas di ruas jalan Singaraja-Denpasar, tepatnya di kawasan hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada pada Senin (3/2) pukul 14.00 WITA.

Penemuan jenazah oleh warga sekitar, yang ketika itu ada di lokasi kejadian, untuk berjualan makanan monyet. Mendengar monyet ribut dan menemukan jasad Pande.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi pada pers release Kamis (13/2), mengungkapkan identitas ketiga tersangka tersebut inisial OSM alias OKI umur 38 tahun, pekerjaan karyawan swasta, alamat Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Tersangka 2, inisial IOP alias Intan, umur 38 tahun, pekerjaan karyawan swasta, alamat Kelurahan atau Desa Sukarejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro.

Dan tersangka 3, inisial LY alias Leni, umur 57 Pekerjaan Swasta, Kelurahan/Desa Dangin Puri Kaje, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Domisili di Pedungan, Denpasar Selatan.

“Dari serangkaian penyidikan, ada penemuan fakta-fakta dalam pendalaman proses tersebut. Bahwa motif perbuatan tindak pidana tersebut karena para pelaku sakit hati terhadap korban akibat masalah utang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, peristiwa penganiayaan hingga terjadi tindak pidana pembuhunan itu berawal dari tahun 2019.

Berawal saat Pande berkenalan, dengan Leni dalam urusan jual beli sebuah hotel di Denpasar milik Leni.

“Pada saat itu korban atas nama Pande, sanggup untuk menjualkan hotel yang saudari Leni. Sehingga seiring berjalannya waktu, korban terus meminta uang kepada saudari Leni untuk biaya operasional penjualan hotel, dengan total sekitar kurang lebih Rp 5,4 miliar,” sebutnya.  (SHA)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: cemburumeninggal duniamotifPande Gede PutrapenyekapanpenyiksaanPolres Buleleng
spot_img
Astra

Astra

Related Posts

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi
Hukum

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Tokoh Agraria Gus Adhi Ingatkan Bahaya Mafia Tanah Digital, Sertipikat Tanah Elektronik Dinilai Rawan Celah Keamanan
Hukum

Tokoh Agraria Gus Adhi Ingatkan Bahaya Mafia Tanah Digital, Sertipikat Tanah Elektronik Dinilai Rawan Celah Keamanan

10/10/2026
Tingkatkan Layanan Hukum dan Imigrasi Bali, Gubernur Koster Dorong Integrasi Pusat dan Daerah
Ekonomi Bisnis

Tingkatkan Layanan Hukum dan Imigrasi Bali, Gubernur Koster Dorong Integrasi Pusat dan Daerah

09/10/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi
Hukum

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital karena Tak Dapat Disehatkan  

08/10/2026
DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar
Berita

DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar

07/10/2026
38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar
Hukum

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

07/10/2026
Next Post
Pelaku Penusukan Kadek Parwata Kabarnya Sudah Ditangkap Polisi

Pelaku Penusukan Kadek Parwata Kabarnya Sudah Ditangkap Polisi

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

04/06/2025
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

21/10/2026
Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

20/10/2026
Pegadian Luncurkan ATM Emas, Dorong Masyarakat Menabung Emas

Pegadian Luncurkan ATM Emas, Dorong Masyarakat Menabung Emas

19/10/2026
Currently Playing
Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

21/10/2026
Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

20/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d