• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyiksaan Pande Gede Putra Oleh 3 Wanita Usai Dapat Telepon Wanita Lain

Astra by Astra
14/02/2025
in Hukum
0
ILUSTRASI - Pande tewas usai disiksa 13 hari dan disekap oleh 2 tersangka. Lalu mayatnya dibuang 3 tersangka.

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Mangku di Pura Rambut Siwi Meninggal Usai Kecelakaan

Mayat Warga Banjar Pande Benoa Terombang-ambing di Laut

BALI, OborDewata.com – Kasus kematian Pande Gede Putra masih terus bergulir, 3 tersangka yang ternyata wanita kini sudah tertangkap Polres Buleleng.

Mirisnya, ternyata korban telah dalam penyekapan selama 13 hari, sebelum akhirnya meninggal dunia.

Pande Gede Putra alias Dede, mengalami penganiayaan yang cukup mengenaskan. Terutama hubungan antara korban dengan para tersangka cukup pelik.

Kedua tersangka perempuan naik pitam, setelah mendapat telepon dari perempuan lainnya yang mengaku mengalami rudapaksa oleh Pande Gede Putra.

Penyiksaan pun terjadi, terutama karena korban terikat masalah utang piutang dengan ketiga tersangka wanita ini.

3 tersangka itu bernama Oki (38), Intan (38), dan Leni (57). Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyampaikan, antara ketiga tersangka dengan korban tidak ada hubungan spesial alias asrama.

Ia juga mengatakan penyiksaan tersangka kepada Pande Gede Putra, juga tidak ada landasan rasa cemburu.

“Tidak ada (rasa cemburu). Yang jelas dari hasil pemeriksaan, para tersangka sakit hati kepada korban karena merasa tertipu. Karena tidak kunjung ada pengembalian uang yang telah korban pinjam. Korban ini banyak main drama, hanya menjanjikan untuk membayar utang,” ungkapnya Jumat (14/2/2025).

Mengenai cara para tersangka yang notabene perempuan, mampu menyekap Pande Gede Putra, Kapolres Buleleng mengatakan jika upaya penyekapan saat Pande Gede Putra sedang tertidur.

“Korban terikat kaki dan tangannya saat sedang tidur oleh para tersangka. Sehingga tidak ada perlawanan dari korban. Selain kaki dan tangan korban dengan kabel tis, mulut korban juga dengan menggunakan lakban,” jelasnya.

Kapolres mengatakan, sementara ini pihaknya belum menemukan apakah ada pihak lain yang membantu.

Kendati demikian, pihaknya masih berada di lokasi untuk melakukan penyisiran bukti-bukti lain yang berhubungan.

“Tim Goak Poleng hingga kini masih berada di lapangan untuk mencari barang bukti atau hubungan lain yang masih tercecer,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika menyebut pasca autopsi, jenazah Pande sudah serah terima kepada pihak keluarga sepekan lalu.

“Sudah serah terima ke keluarga di Gianyar tanggal 6 Februari 2025,” ucapnya singkat. Misteri kematian Pande Gede Putra Palguna terungkap.

Pria 53 tahun itu ternyata merupakan korban penganiayaan, hingga mengakibatkan dia meninggal dunia.

Kasus ini berawal dari penemuan jenazah tanpa identitas di ruas jalan Singaraja-Denpasar, tepatnya di kawasan hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada pada Senin (3/2) pukul 14.00 WITA.

Penemuan jenazah oleh warga sekitar, yang ketika itu ada di lokasi kejadian, untuk berjualan makanan monyet. Mendengar monyet ribut dan menemukan jasad Pande.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi pada pers release Kamis (13/2), mengungkapkan identitas ketiga tersangka tersebut inisial OSM alias OKI umur 38 tahun, pekerjaan karyawan swasta, alamat Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Tersangka 2, inisial IOP alias Intan, umur 38 tahun, pekerjaan karyawan swasta, alamat Kelurahan atau Desa Sukarejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro.

Dan tersangka 3, inisial LY alias Leni, umur 57 Pekerjaan Swasta, Kelurahan/Desa Dangin Puri Kaje, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Domisili di Pedungan, Denpasar Selatan.

“Dari serangkaian penyidikan, ada penemuan fakta-fakta dalam pendalaman proses tersebut. Bahwa motif perbuatan tindak pidana tersebut karena para pelaku sakit hati terhadap korban akibat masalah utang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, peristiwa penganiayaan hingga terjadi tindak pidana pembuhunan itu berawal dari tahun 2019.

Berawal saat Pande berkenalan, dengan Leni dalam urusan jual beli sebuah hotel di Denpasar milik Leni.

“Pada saat itu korban atas nama Pande, sanggup untuk menjualkan hotel yang saudari Leni. Sehingga seiring berjalannya waktu, korban terus meminta uang kepada saudari Leni untuk biaya operasional penjualan hotel, dengan total sekitar kurang lebih Rp 5,4 miliar,” sebutnya.  (SHA)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: cemburumeninggal duniamotifPande Gede PutrapenyekapanpenyiksaanPolres Buleleng
spot_img
Astra

Astra

Related Posts

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Geledah Dinkes Tabanan, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin
Hukum

Geledah Dinkes Tabanan, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin

11/08/2026
Next Post
Pelaku Penusukan Kadek Parwata Kabarnya Sudah Ditangkap Polisi

Pelaku Penusukan Kadek Parwata Kabarnya Sudah Ditangkap Polisi

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Sarjana Menganggur: Kebijakan apa yang dibutuhkan

29/08/2026
Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

29/08/2026
Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

29/08/2026
Anniversary ke-35, Bali Volkswagen Division Gelar “Lost in Paradise” Getarkan Tanah Lot

Anniversary ke-35, Bali Volkswagen Division Gelar “Lost in Paradise” Getarkan Tanah Lot

29/08/2026
Currently Playing
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Sarjana Menganggur: Kebijakan apa yang dibutuhkan

29/08/2026
Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

29/08/2026
Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

29/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d