Hukum

KDRT Anak ke Ortu Terjadi di Kebo Iwa, Dipicu Masalah Asmara

724 Views

BALI, OborDewata.com – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali mengguncang Kota Denpasar.

Seorang pemuda berinisial IKGP (23), terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib setelah dugaan dengan tega menganiaya kedua orang tua kandungnya sendiri, di rumah mereka di Jalan Kebo Iwa, Denpasar Barat, pada Minggu (12/7) malam sekitar pukul 23.30 Wita.

Iklan

Peristiwa memilukan ini, kabarnya bermula saat sang ayah, I Ketut TM, dan ibunya, Ny. M. JP, mengetahui adanya persoalan asmara yang sedang sang anak hadapi. Berniat memberikan nasehat, serta melerai sang anak yang sedang emosi, upaya baik orang tua ini malah berujung petaka.

Terlapor konon tidak terima dan langsung naik pitam, hingga tega melakukan tindakan kekerasan fisik kepada bapak dan ibunya. Sang ayah mendapat pukulan tangan kosong pada bagian wajah, hingga mengalami luka memar di pipi kiri.

Iklan

Sang ibu menjadi sasaran pelemparan helm, yang mengenai bagian kepala hingga mengalami memar di wajah dan mengeluhkan sakit di bagian perut.

Tak kuat menerima perlakuan kasar dari darah dagingnya sendiri, kedua korban akhirnya memilih melaporkan kejadian ini ke Polresta Denpasar pada Senin (13/7) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita demi mendapatkan keadilan.

Pihak kepolisian bertindak cepat, dengan mengarahkan korban untuk menjalani visum serta mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap utuh kronologi kejadian. Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan lebih lanjut terkait laporan tersebut.

Kasus ini menjadi tamparan keras, sekaligus alarm bagi semua orang tentang betapa pentingnya mengendalikan emosi dan menjaga komunikasi yang sehat di dalam keluarga. (*)