BALI, OborDewata.com – Polsek Denpasar Selatan berhasil menggulung komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang meresahkan masyarakat.
Lima orang tersangka teringkus di berbagai wilayah di Bali, usai terbukti menggasak sedikitnya enam unit sepeda motor di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban, Suzan Carolin Rahawarin (26), yang kehilangan sepeda motor Honda Beat di depan indekosnya kawasan Jalan Tukad Yeh Sungi, Renon, Denpasar Selatan, pada Minggu (11/7) dini hari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam.
Jejak para pelaku akhirnya terendus hingga ke wilayah Penarungan, Mengwi, Badung. Di lokasi tersebut, polisi berhasil mencokok dua pelaku awal, yakni IJB alias Jelni (19) dan DK alias Doni (19).
Tak berhenti di sana, petugas melakukan pengembangan hingga ke wilayah Nyitdah, Kediri, Tabanan, dan menyergap dua pelaku lain berinisial Adi dan Aldi. Pengejaran berakhir di kawasan Pecatu, Kuta Selatan, di mana petugas mengamankan tersangka kelima atas nama Umbu.
Dari tangan para pelaku yang seluruhnya berasal Sumba Barat Daya ini, polisi menyita enam unit sepeda motor hasil kejahatan dari berbagai TKP, mulai dari Denpasar Selatan, Kuta, Kuta Selatan, hingga Sukawati.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Agus Adi Apriyoga, mengungkapkan bahwa sasaran utama dari komplotan ini adalah sepeda motor keluaran lama yang masih menggunakan kunci manual dan tidak terkunci stang.
“Modusnya hampir sama, mereka berdua menyasar motor lama yang tidak menggunakan kunci remote dan tidak terkunci stang. Jadi motornya mereka dorong lalu ke tempat tinggal mereka,” ujar Kompol Agus Adi Apriyoga, Jumat (24/7).
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku belum lama menginjakkan kaki di Pulau Dewata. Mereka berdalih datang ke Bali untuk mencari pekerjaan di proyek bangunan, namun justru beralih menjadi komplotan pencuri motor.
“Dia ke Bali mau kerja proyek tapi belum kerja, baru seminggu di Bali, jadi nyari motor itu,” terang Kapolsek. Uniknya, motor-motor hasil curian tersebut rencananya tidak hanya untuk mereka jual, melainkan hendak merka bagi kepada kerabat dan rekan-rekan sesama pendatang yang tidak memiliki sarana transportasi di Bali.
Saat ini, kelima tersangka beserta enam barang bukti sepeda motor yang dominan Honda Beat dan Honda Scoopy telah berada di Mako Polsek Denpasar Selatan guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. (*)

