• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 16, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Gasak Kalung Emas 53 Gram di Jembrana, Pemuda Asal Jatim Akhirnya Dibekuk

Obor Dewata by Obor Dewata
28/04/2025
in Hukum
0
ket foto: Polres Jembrana gelar jumpa pers.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia

Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

JEMBRANA, OborDewata.com– Aksi penjambretan pria berinisial M (27) asal Jawa Timur akhirnya terhenti di tangan aparat kepolisian. Setelah nekat menjambret dua perempuan di dua lokasi berbeda di Jembrana dalam satu hari, M kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, dalam gelaran pers release di Mapolres Jembrana, Senin (28/4/2025), membeberkan kronologi kejadian. Tersangka M pertama kali beraksi di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Desa Melaya, Kecamatan Melaya, sekitar pukul 07.00 Wita. Tak puas dengan hasil pertama, ia kembali beraksi sekitar pukul 08.30 Wita di Jalan Gajah Mada, Banjar Sebual, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana.

Mengendarai Honda Vario dengan nomor polisi DK 4209 AEZ, M dengan cekatan memepet korban lalu merampas kalung emas mereka dengan tangan kirinya. Aksi brutal ini berhasil menggasak total 53,6 gram emas, mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp36.875.000.

“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak cepat melakukan profiling dan pengejaran terhadap pelaku,” jelas Kapolres. Tak butuh waktu lama, identitas M berhasil dikantongi. Tersangka akhirnya dibekuk pada 25 April 2025 di sebuah dealer motor kawasan Denpasar Barat, tanpa sempat menikmati hasil kejahatannya lebih lama.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor, termasuk kendaraan yang digunakan saat beraksi. Diketahui, uang hasil kejahatan itu sempat digunakan M untuk membeli sebuah motor Yamaha N Max.

Kini, pria muda ini harus berhadapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, usai dijerat Pasal 362 jo Pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Mengakhiri keterangannya, Kapolres Jembrana menghimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada saat beraktivitas di jalan, terutama menghindari penggunaan perhiasan mencolok yang dapat mengundang aksi kriminalitas.

“Jangan lengah, jangan memberi peluang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi. Keselamatan diri jauh lebih penting,” tegas AKBP Kadek Citra Dewi. ga/sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Next Post
Buntut Turis di Bali Stay di Villa dan Homestay Ilegal, Dispar Akan Data

Buntut Turis di Bali Stay di Villa dan Homestay Ilegal, Dispar Akan Data

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia

Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia

15/09/2026
Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

15/09/2026
Gubernur Koster Siap Kolaborasi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Bali 2026

Gubernur Koster Siap Kolaborasi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Bali 2026

15/09/2026
Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

14/09/2026
Currently Playing
Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia

Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia

15/09/2026
Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

15/09/2026
Gubernur Koster Siap Kolaborasi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Bali 2026

Gubernur Koster Siap Kolaborasi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Bali 2026

15/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d