• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Eks Bupati Tabanan Ditahan KPK, PDIP Masih Diam

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
Jumat, 25 Maret 2022
in Hukum, Nasional
0
Eks Bupati Tabanan Ditahan KPK, PDIP Masih Diam
Eka Wiryastuti
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR, OborDewata – Ditahannya Mantan Bupati Tabanan, Ni Luh Putu Eka Wiryastuti Kabupaten Tabanan periode 2010-2015 dari PDIP, oleh KPK terkait perkara pengurusan Dana Insentif Daerah Kabupaten Tabanan, Kamis sore (24/3). Ketika dikonfirmasi, Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya menjelaskan sampai saat ini belum ada perintah resmi dari induk partai terkait informasi tersebut. Sehingga pihaknya tidak berani memberikan komentar.

Sementara, di DPD PDIP juga sempat menggelar rapat. Namun pembicaraannya tentang pembahasan HUT PDIP ke-49 tahun saja. “Belum, kami belum bisa memberi komentar apa-apa saat ini. Tunggu sampai besok,” jelas Dewa Mahayadnya saat dikonfirmasi.

Disebutkan juga bahwa pihaknya baru rapat membahas tentang HUT Partai. Sementara permasalahan salah satu kader PDIP ditahan belum ada petunjuk resmi dari partai. “Mudah-mudahan besok ada petunjuk resmi, bari kita berikan komentar resmi,” tandasnya.

Baca Juga :  Hadiri Baksos IDAI, Bupati Sanjaya Ajak Semua Pihak Serius Turunkan Kasus Stunting di Tabanan

Diketahui, para tersangka tersebut dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik. Langkah itu dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan. Masing-masing dilakukan penahanan selama 20 hari. Terhitung dari 24 Maret 2022 sampai 12 April 2022. Disebutkan juga Mantan Bupati Tabanan Eka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan IDNW di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. dx

Previous Post

Terkait Laporan Bupati Badung di Kepolisian, Tokoh Unggasan Harapkan Selesaikan Secara Musyawarah

Next Post

Wawali Arya Wibawa Hadiri, Arahan Presiden Jokowi Terkait Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Nusa Dua Bali.

Next Post
Wawali Arya Wibawa Hadiri, Arahan Presiden Jokowi Terkait Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Nusa Dua Bali.

Wawali Arya Wibawa Hadiri, Arahan Presiden Jokowi Terkait Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Nusa Dua Bali.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, there was a YouTube error.
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.