• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Cegah TPPO, Imigrasi Tunda 5.000 PMI Ilegal Berangkat ke LN

Astra by Astra
20/05/2025
in Hukum
0
ILUSTRASI - Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat selama periode bulan Januari hingga April 2025 melakukan penundaan keberangkatan terhadap 5.000 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Suparta, Akan Selusuri Kembali Sertifikat Ilegal dan Usaha Liar di Lahan Mangrove

OJK Luncurkan Buku Saku Literasi Keuangan

BALI, OborDewata.com – Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat selama periode bulan Januari hingga April 2025 melakukan penundaan keberangkatan terhadap 5.000 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal.

Selain itu, Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia menunda sebanyak 303 penerbitan paspor.
PMI tujuan Kamboja, menjadi perhatian dari Imigrasi.

Dirjen Imigrasi pun menggelar The 2nd Bilateral Meeting antara Dirjen Imigrasi Kementerian Imipas Indonesia dengan Imigrasi Kerajaan Kamboja di The Mulia Resort Nusa Dua Bali pada Senin (19/5).

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman mengungkapkan, sebenarnya imigran yang berangkat ke Kamboja tidak semuanya melakukan kegiatan yang illegal. Menurutnya banyak juga tenaga kerja kita yang bekerja betul-betul di tempat yang legal.

Karena ada sedikit perbedaan antara Indonesia dengan Kamboja, di mana Indonesia banyak sekali yang berangkat ke Kamboja, kemudian bekerja di tempat yang menurut Indonesia tidak boleh.

Seperti contoh di tempat judi online yang terindikasi bekerja di sana, sementara di Indonesia tidak boleh.

“Karena banyak sekali warga kita juga yang berangkat ke sana kerja di sana. Dengan adanya kerjasama ini kita harapkan bisa menahan pengiriman tenaga kerja tersebut,” kata Yuldi.

“Jadi dengan adanya kerjasama ini, harapan kita bisa meningkatkan warning terhadap WNI yang ke sana sehingga dengan adanya kerjasama ini kita bisa menahan untuk ada penanganan yang lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Mengenai penempatan atase di Kamboja kapan akan terealisasi, Yuldi berharap dapat secepatnya atase di sana namun kembali lagi semuanya butuh proses.

“Kita maunya cepat. Mereka akan lapor menterinya dulu karena Direktur Jenderal Imigrasi Kamboja itu di bawah Kementerian Dalam Negeri. Kalau kita di bawah Kementerian Imipas. Jadi mereka lapor dulu, harapannya as soon possible karena itu membuka ruang jabatan juga buat kita,” paparnya.

Mengenai meski banyak kasus WNI yang kena TPPO di Kamboja, namun masih banyak warga yang berangkat?

Yuldi menyampaikan, pihaknya tidak dapat melarang orang untuk bekerja tetapi karena iming-iming bekerja di luar negeri, khususnya di Kamboja itu gajinya cukup besar dari di Indonesia.

Selain itu, para imigran berangkat ke Kamboja berangkat melalui Thailand, Filipina dan Malaysia terlebih dulu.

Hal ini karena tidak ada penerbangan Indonesia ke Kamboja. Namun, dengan kondisi tersebut tidak bisa mendeteksi sebenarnya mau ke mana ternyata ujung-ujungnya ke Kamboja.

Bahkan ada imigran bekerja di tempat-tempat illegal di Kamboja. Contoh kerja di tempat-tempat operator judi online dan lain sebagainya.

“Dengan yang mereka lakukan (melakukan penerbangan tidak langsung ke Kamboja) kita tidak bisa mendeteksi awal karena kita tidak tahu ternyata tujuan akhirnya ke Kamboja. Karena tiket pesawatnya mereka tujuannya Thailand, Filipina dan Malaysia tetapi mereka masuk ke sana (Kamboja) ada yang melalui jalur darat seperti dari Thailand ke Kamboja bisa lewat darat,” tutur Yuldi Yusman.

Ditjen Imigrasi tidak hanya aktif mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di perlintasan dan pada proses penerbitan paspor, namun juga menginisiasi program Desa Binaan Imigrasi.

“Kami juga membantu membangun kesadaran untuk waspada dalam merespon tawaran bekerja di luar negeri, terutama jika mereka memberi keterangan yang tidak benar untuk mendapatkan paspor. Saat ini, ada 185 desa binaan yang kami miliki,” jelas Menteri Imipas, Agus Andrianto dalam The 2nd Bilateral Meeting antara Dirjen Imigrasi Kementerian Imipas Indonesia dengan Imigrasi Kerajaan Kamboja di The Mulia Resort Nusa Dua Bali pada Senin (19/5).

Sementara itu, pertemuan kemarin bertujuan menyepakati kerjasama di bidang perdagangan orang serta mengatasi berbagai tantangan keimigrasian yang kedua negara hadapi.

Seiring dengan peningkatan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI), yang berangkat ke Kamboja dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia mencatat maraknya kasus-kasus WNI yang terindikasi bekerja secara non-prosedural yang terjerat dalam online gambling dan scamming. Hal ini mendasari kesepakatan Letter of Intent (LoI) Indonesia-Kamboja dalam pertemuan ini.

Dokumen kerjasama ini menjadi upaya perlindungan, terhadap warga kedua negara dari migrasi ilegal yang di dalamnya tercantum kesepakatan kerjasama dalam hal pertukaran informasi, bantuan teknis, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

Melengkapi hal tersebut, baik Pemerintah Indonesia maupun Kamboja menilai perlu adanya penempatan atase imigrasi Indonesia di Kamboja guna memperkuat koordinasi dan kerjasama Indonesia -Kamboja di bidang Keimigrasian.

“Sebagai upaya memerangi TPPO, kami akan menunjuk focal point di masing-masing negara, juga mengintensifkan pertukaran informasi keimigrasian serta sharing best practice penyelesaian permasalahan keimigrasian WNI di Kamboja,” kata Yuldi.

“Saat inilah kemudian penguatan dan melengkapi dari pertemuan yang pertama di Kamboja. Pertemuan pertama kita ke Kamboja dan sekarang mereka yang datang ke sini,” tambahnya.

Selain itu pihaknya di Imigrasi juga telah membatalkan penerbitan paspor, yang terindikasi akan melakukan kegiatan di Kamboja yang tentunya kegiatan ilegal.

Dan kita juga sudah membangun desa binaan, jadi desa binaan itu adalah tempat-tempat di mana banyak warga Indonesia yang akan melaksanakan ataupun akan menjadi tenaga kerja di luar negeri.

“Dengan membuat desa binaan tersebut kita memberikan pemahaman kepada mereka, kemudian memberikan bekap ataupun pelatihan-pelatihan, sehingga pada saat mereka berangkat itu sudah dapat bekal dengan kemampuan dan ilmu yang bermanfaat untuk di negara tujuan mereka,” ungkap Yuldi.

Indonesia secara aktif terlibat dalam memerangi penyelundupan manusia melalui strategi komprehensif yang melibatkan kerja sama di forum bilateral, regional, maupun internasional.

Langkah signifikan telah diambil dengan memasukkan klausul tindak pidana penyelundupan manusia ke dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberikan sanksi tegas kepada penyelundup dan fasilitatornya.

Selain itu Imigrasi berperan dalam pencegahan dari hulu keberangkatan pekerja migran non prosedural melalui penundaan penerbitan paspor atau penolakan dan penundaan keberangkatan bagi WNI yang terindikasi sebagai pekerja migran nonprosedural.

“Kami berharap dapat mencapai hasil yang signifikan, terutama dalam upaya melindungi warga negara kita dan memerangi kejahatan transnasional,” harap Agus Andrianto. (SHA)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #PMI#WNIilegalImigrasiKambojaTPPO
spot_img
Astra

Astra

Related Posts

Kalung Maharahi Dijambret di Jalur Amlapura – Denpasar
Hukum

Kalung Maharahi Dijambret di Jalur Amlapura – Denpasar

07/08/2026
Buduh Game, Siswa SD Tega Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas
Hukum

Tebas Istri & Mertua Pakai Pedang, Pelaku Riwayat ODGJ

06/08/2026
Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!
Hukum

Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!

02/08/2026
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi
Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi

01/08/2026
Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan
Hukum

Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan

01/08/2026
ARUN Bali: UU PFII Jangan Hanya Pro Investor Releksasi Pajak, Nasib Buruh Juga Harus Diperjuangkan
Ekonomi Bisnis

ARUN Bali: UU PFII Jangan Hanya Pro Investor Releksasi Pajak, Nasib Buruh Juga Harus Diperjuangkan

31/07/2026
Next Post
Pelik Kasus Silsilah, Dadong Reja Tertatih Datang ke PN Denpasar

Pelik Kasus Silsilah, Dadong Reja Tertatih Datang ke PN Denpasar

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

08/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

08/08/2026
Bade Setinggi 11 Meter Diarak 6 Banjar, Wujud Bakti Disel Astawa Atas Mangkatnya Jro Mangku Gede I Wayan Tang

Bade Setinggi 11 Meter Diarak 6 Banjar, Wujud Bakti Disel Astawa Atas Mangkatnya Jro Mangku Gede I Wayan Tang

07/08/2026
PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan

PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan

07/08/2026
Currently Playing
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

08/08/2026
Bade Setinggi 11 Meter Diarak 6 Banjar, Wujud Bakti Disel Astawa Atas Mangkatnya Jro Mangku Gede I Wayan Tang

Bade Setinggi 11 Meter Diarak 6 Banjar, Wujud Bakti Disel Astawa Atas Mangkatnya Jro Mangku Gede I Wayan Tang

07/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

%d