• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 20, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Berantas Penipuan Daring, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
30/06/2026
in Hukum
0
Ket foto: OJKbersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memperkuat kerja sama regional untuk memberantas penipuan daring.

166
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

JAKARTA, OborDewata.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memperkuat kerja sama regional untuk memberantas penipuan daring atau online scams yang semakin kompleks, terorganisasi, dan lintas negara.

Penguatan kerja sama tersebut dilakukan melalui Regional Expert Group Meeting on Online Scams bertajuk “Strengthening Financial Intelligence, AML/CFT Regulation, and Law Enforcement Cooperation in Southeast Asia” yang diselenggarakan pada 29–30 Juni 2026 di Jakarta.

Forum ini mempertemukan regulator sektor keuangan, financial intelligence units, aparat penegak hukum, bank sentral, kejaksaan, lembaga jasa keuangan, anti-scam center, organisasi internasional, serta mitra strategis dari kawasan Asia Tenggara dan sejumlah yurisdiksi mitra. Pertemuan ini melibatkan perwakilan dari Indonesia dan 12 negara/yurisdiksi mitra, yaitu Singapura, Australia, Hong Kong, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Thailand, Timor-Leste, Inggris, dan Vietnam.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa percepatan digitalisasi layanan keuangan membuka peluang besar bagi inklusi keuangan, efisiensi transaksi, dan pertumbuhan ekonomi. Namun, di sisi lain, perkembangan tersebut juga menciptakan risiko berupa celah yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan keuangan.

Menurut Dicky, online scams tidak lagi dapat dipandang sebagai kejahatan yang berdiri sendiri. Modus penipuan digital saat ini semakin terhubung dengan aktivitas keuangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang, serta memanfaatkan berbagai kanal dalam ekosistem keuangan digital.

“Online scams tidak lagi dapat dipandang sebagai kejahatan yang berdiri sendiri. Penipuan digital kini semakin terhubung dengan aktivitas keuangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang, sehingga pencegahannya membutuhkan respons yang cepat, terintegrasi, dan berbasis intelijen keuangan,” kata Dicky pada sesi pembukaan kegiatan, Senin (29/06).

Dicky menjelaskan, karakteristik keuangan digital yang semakin cepat, mudah, dan terbuka juga membuatnya menarik bagi pelaku kejahatan. Berbagai modus seperti penawaran investasi palsu, impersonation, phishing, social engineering, account takeover, job scams, e-commerce fraud, serta penyalahgunaan rekening penampung atau money mule dapat menyebar dengan sangat cepat dan melibatkan banyak platform.

“Dalam ekosistem keuangan digital, dana hasil kejahatan dapat berpindah dalam hitungan menit melalui berbagai platform, rekening penampung, aset virtual, dan transaksi lintas negara. Karena itu, setiap keterlambatan dalam mendeteksi transaksi mencurigakan akan semakin menyulitkan penelusuran aset, pemulihan dana korban, dan pembongkaran jaringan kriminal,” kata Dicky.

Dalam forum tersebut, OJK juga menekankan bahwa scams, fraud, dan pencucian uang kini semakin saling terhubung. Penipuan digital menghasilkan dana hasil kejahatan, sementara pencucian uang memungkinkan dana tersebut disembunyikan, dipindahkan, dan diintegrasikan kembali ke dalam sistem keuangan formal.

Dana hasil kejahatan dapat dengan cepat bergerak melalui rekening bank, perusahaan cangkang, platform pembayaran, dompet digital, aset virtual, blockchain, kripto, dan transaksi lintas negara. Dalam waktu singkat, dana tersebut dapat melewati berbagai lembaga keuangan, yurisdiksi, dan teknologi sehingga proses deteksi, pembekuan, penelusuran, dan pemulihan aset menjadi semakin sulit.

Karena itu, pencegahan online scams dan penguatan kerangka Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT) tidak dapat lagi dilakukan secara terpisah. Setiap scam berpotensi menjadi tindak pidana asal pencucian uang, sehingga keterlambatan dalam mendeteksi transaksi mencurigakan dapat meningkatkan kompleksitas penanganan kasus dan pemulihan dana korban.

Perwakilan UNODC Zoelda Anderton menyampaikan bahwa penanganan online scams membutuhkan kerja sama lintas sektor dan lintas negara yang lebih kuat. Menurutnya, kejahatan ini tidak dapat ditangani oleh satu otoritas atau satu sektor saja.

“Tidak ada satu yurisdiksi atau satu sektor pun yang dapat menangani online scams sendirian. Namun, dengan berbagi pengalaman, memperkuat jejaring profesional, dan membangun kerja sama lintas batas yang praktis, kita dapat secara kolektif dan konstruktif mempersempit ruang gerak jaringan kriminal yang menargetkan Asia Tenggara,” kata Zoelda.

Zoelda juga menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang penting untuk berbagi pengalaman, menyoroti keberhasilan, serta mengidentifikasi strategi yang dapat disesuaikan dan direplikasi lintas yurisdiksi. Pertemuan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat ditindaklanjuti untuk menangani online scams secara lebih efektif di Asia Tenggara.

Melalui forum regional ini, OJK bersama UNODC, Satgas PASTI, IASC, dan mitra regional memperkuat keselarasan pendekatan dalam membangun ketahanan kawasan terhadap jaringan online scams transnasional. Penguatan tersebut mencakup peningkatan financial intelligence, harmonisasi kerangka APU/PPT, penguatan pertukaran informasi, kerja sama penegakan hukum lintas batas, serta pemulihan aset hasil kejahatan.

OJK berpandangan bahwa respons terhadap kejahatan keuangan digital harus dilakukan melalui pendekatan whole-of-government dan whole-of-ecosystem. Kejahatan keuangan dapat bermula dari media sosial, aplikasi pesan, platform digital, atau jaringan telekomunikasi, sebelum bergerak ke bank, sistem pembayaran, dompet digital, penyedia aset virtual, dan kanal keuangan internasional. Karena itu, respons kelembagaan juga harus menghubungkan seluruh ekosistem digital.

Selain itu, kemitraan publik-swasta menjadi semakin penting. Masa depan pencegahan kejahatan keuangan digital akan semakin bergantung pada trusted intelligence sharing, bukan sekadar pertukaran data yang terpisah. Setiap pihak memiliki potongan intelijen yang berbeda, dan penghubungan informasi tersebut secara bertanggung jawab dapat mempercepat deteksi, intervensi, serta pembongkaran jaringan kriminal sebelum dana ilegal berpindah lintas negara.

Ke depan, hasil pertemuan ini diharapkan menjadi fondasi bagi penguatan kerja sama regional yang lebih efektif dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani online scams lintas negara. Pertemuan ini juga diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret dan dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan pelindungan masyarakat, mendukung pemulihan aset hasil kejahatan, serta menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan di kawasan Asia Tenggara.

Imbauan kepada Masyarakat

Seiring meningkatnya kompleksitas modus penipuan digital dan lintas negara, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai penawaran yang tidak wajar, tidak mudah memberikan data pribadi, serta menjaga kerahasiaan kode OTP, PIN, kata sandi, dan informasi pribadi lainnya.

Masyarakat juga diminta memastikan legalitas pelaku usaha dan produk jasa keuangan melalui kanal resmi OJK Kontak 157. mas/sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Next Post
Bupati Sanjaya Apresiasi Kemegahan Gong Kebyar Wanita Duta Tabanan di PKB XLVIII 2026

Bupati Sanjaya Apresiasi Kemegahan Gong Kebyar Wanita Duta Tabanan di PKB XLVIII 2026

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026
Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

18/09/2026
Currently Playing
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d