• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

2 Tersangka Kasus Prostitusi Dilimpahkan di Kejari Badung

Astra by Astra
10/04/2025
in Hukum
0
2 tersangka itu, adalah AK dan MT, sebelumnya tertangkap oleh jajaran Polres Badung dan Polda Bali karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pornografi.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Kecelakaan Tunggal di Tol Bali Mandara, WNA Ausie Dibawa ke RS

Kasus WNA Rusia & Kripto Kembali Terjadi di Bali, Korban Usia 41

BADUNG, OborDewata.com – Masih ingat dengan kasus prostitusi WNA di Bali?

Kini akhirnya 2 bule Rusia, yang sebelumnya jadi pelaku prostitusi jaringan internasional di Bali resmi jalani pelimpahan tahap II di Kejari Badung.

2 tersangka itu, adalah AK dan MT, sebelumnya tertangkap oleh jajaran Polres Badung dan Polda Bali karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pornografi.

Setelah barang bukti lengkap, keduanya lantas penyerahan oleh penyidik Polres Badung pada Rabu, (9/4) kemarin di ruang tahap II Kejari Badung, bersama barang bukti yang mendukung dakwaan.

Kepala Kejari Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H dengan dampingan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Badung, Gde Ancana mengatakan jika kedua WNA yang menjadi tersangka itu terjerat dengan Pasal 2 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 4 Ayat (2) Jo Pasal 30 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Pasal 506 KUHP.

“Saat ini kami terima kedua tersangka dan barang bukti, selanjutnya akan pemeriksaan lebih lanjut. Bahkan penahanan kepada kedua tersangka,” ujarnya, Kamis (10/4/2025).

Kasus ini bermula dari penyelidikan Polres Badung, setelah mendapatkan informasi mengenai praktik prostitusi melalui sebuah situs web.

Tim penyidik pimpinan Kasat Reskrim Polres Badung kemudian menelusuri komunitas warga negara asing (WNA) asal Rusia di Bali.

“Jadi mereka menemukan bukti adanya praktik prostitusi yang melibatkan WNA di sebuah hotel di kawasan Kuta Utara,” bebernya.

Selanjutnya, pada pukul 03.22 Wita, tim reskrim Polres Badung melakukan operasi di sebuah hotel dan mengamankan dua WNA Rusia berinsial AK dan EE, yang tengah melakukan hubungan seksual tanpa status pernikahan.

Dari keterangan mereka, terungkap bahwa iklan EE melalui sebuah situs web, di mana wanita-wanita asal Rusia dalam promosi melalui katalog video dan foto kepada pelanggan.

“Jadi pelaku melalui, Grup ini mengoperasikan bisnis ini mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut,” tutur Sutrisno. Tim kepolisian kemudian melakukan penggerebekan di sebuah vila di Kuta Utara, dan berhasil menangkap dua tersangka yaitu AK dan MT alias Alex.

“Jadi seluruh tersangka terbawa ke Polres Badung untuk proses lebih lanjut. Hingga penetapan dalang atau prostitusi itu oleh AK dan MT alias Alex,” bebernya.

Selanjutnya, setelah pelimpahan tanggung jawab kepada Kejari Badung, Jaksa Penuntut Umum menetapkan penahanan terhadap AK dan MT. Bahkan kedua tersangka penahanan selama 20 hari, mulai 9 April hingga 29 April 2025, di Lapas Kelas IIA Kerobokan.

“Kami akan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk segera sidang,” imbuh Sutrisno Margi Utomo.

Kedua tersangka merupakan jaringan prostitusi internasional. Bahkan menawarkan Pekerja Seks Komersial (PSK) dari 129 negara di dunia. Bisnis prostitusi ilegal ini pun ternyata sudah berjalan kurang lebih 2 tahun.

Bahkan dalam dalam aksinya, dia menggunakan website yang bisa terjangkau banyak orang. Untuk memesan pun, pelanggan harus melalui website tersebut, hingga melihat katalog PSK yang akan terpilih. (SHA)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #WNAPolres BadungprostitusiPSK
spot_img
Astra

Astra

Related Posts

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Geledah Dinkes Tabanan, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin
Hukum

Geledah Dinkes Tabanan, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin

11/08/2026
Next Post
Upacara Melasti pralingga Ida Bhatara Pura Agung Besakih serangkaian IBTK 2025

Upacara Melasti pralingga Ida Bhatara Pura Agung Besakih serangkaian IBTK 2025

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Sarjana Menganggur: Kebijakan apa yang dibutuhkan

29/08/2026
Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

29/08/2026
Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

29/08/2026
Anniversary ke-35, Bali Volkswagen Division Gelar “Lost in Paradise” Getarkan Tanah Lot

Anniversary ke-35, Bali Volkswagen Division Gelar “Lost in Paradise” Getarkan Tanah Lot

29/08/2026
Currently Playing
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Sarjana Menganggur: Kebijakan apa yang dibutuhkan

29/08/2026
Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

29/08/2026
Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

29/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d