• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

125 WBP Rutan Klas IIB Negara Dapat Remisi, Hari Raya Nyepi & Idul Fitri

Astra by Astra
13/03/2025
in Hukum
0
ILUSTRASI - Remisi ini dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Total ada 125 orang WBP, yang masuk usulan menerima pengurangan masa tahanan.

166
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Mangku di Pura Rambut Siwi Meninggal Usai Kecelakaan

Ribuan Liter Air Disalurkan di Jembrana di Musim Kemarau Ini

 JEMBRANA, OborDewata.com – Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa tahanan di Rutan Klas IIB Negara, Jembrana dalam pengusulan menerima remisi khusus.

Remisi ini dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Total ada 125 orang WBP, yang masuk usulan menerima pengurangan masa tahanan.

Dominan kasus pidana umum (Pidum) dan narkotika. Satu orang di antaranya adalah napi korupsi.

Menurut data, sebanyak 65 orang warga binaan pemasyarakatan dalam usulan menerima remisi khusus (RK) Hari Raya Nyepi 2025.

Rinciannya adalah 63 orang laki-laki dan dua orang perempuan. Klasifikasinya adalah 44 orang WBP tersandung kasus Pidum, 18 orang kasus narkotika dan satu orang tersandung kasus korupsi.

Sementara itu, sebanyak 60 orang warga binaan pemasyarakatan dalam usulan menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2025.

Rinciannya, 59 orang laki-laki dan satu orang perempuan. Klasifikasinya berdasarkan tindak pidana di antaranya 43 orang pidana umum dan 16 orang tersandung kasus narkotika.

“Sebagian besar WBP dalam usulan menerima remisi khusus (RK) Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri,” ungkap Humas Rutan Kelas IIB Negara, I Nyoman Tulus Sedeng.

Dia melanjutkan, mereka yang masuk usulan menerima pengurangan masa tahanan ini adalah WBP yang sudah memenuhi syarat secara administratif dan substantif.

Total, ada 125 orang WBP yang dalam usulan. 65 orang untuk RK Hari Raya Nyepi dan 60 orang untuk RK Hari Raya Idul Fitri 2025.

Sementara itu, pengurangan masa tahanan terhitung mulai dari 15 hari hingga 45 hari (1,5 bulan). Selanjutnya remisi ini menunggu persetujuan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk selanjutnya tereksekusi.

“Masih berupa usulan, nantinya keputusan tergantung di pusat. Biasanya,” jelasnya.

Ia berharap, seluruh warga binaan yang sedang menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Negara Jembrana ini tetap mentaati aturan yang berlaku dan menunjukkan perilaku baik. (SHA)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Idul Fitri#JembranaNyepiremisiRutan Klas IIB NegaraWBP
spot_img
Astra

Astra

Related Posts

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi
Hukum

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Tokoh Agraria Gus Adhi Ingatkan Bahaya Mafia Tanah Digital, Sertipikat Tanah Elektronik Dinilai Rawan Celah Keamanan
Hukum

Tokoh Agraria Gus Adhi Ingatkan Bahaya Mafia Tanah Digital, Sertipikat Tanah Elektronik Dinilai Rawan Celah Keamanan

10/10/2026
Tingkatkan Layanan Hukum dan Imigrasi Bali, Gubernur Koster Dorong Integrasi Pusat dan Daerah
Ekonomi Bisnis

Tingkatkan Layanan Hukum dan Imigrasi Bali, Gubernur Koster Dorong Integrasi Pusat dan Daerah

09/10/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi
Hukum

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital karena Tak Dapat Disehatkan  

08/10/2026
DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar
Berita

DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar

07/10/2026
38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar
Hukum

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

07/10/2026
Next Post
Kelompok Ahli DPRD Bali Periode 2024-2029 Berjumlah 31 Orang, Dinilai Lebih Banyak Ketimbang Periode Lalu

Kelompok Ahli DPRD Bali Periode 2024-2029 Berjumlah 31 Orang, Dinilai Lebih Banyak Ketimbang Periode Lalu

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

04/06/2025
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

21/10/2026
Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

20/10/2026
Pegadian Luncurkan ATM Emas, Dorong Masyarakat Menabung Emas

Pegadian Luncurkan ATM Emas, Dorong Masyarakat Menabung Emas

19/10/2026
Currently Playing
Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

21/10/2026
Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

20/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d