Hukum

125 WBP Rutan Klas IIB Negara Dapat Remisi, Hari Raya Nyepi & Idul Fitri

Kasus Pidana Umum, Narkoba & Korupsi
883 Views

 JEMBRANA, OborDewata.com – Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa tahanan di Rutan Klas IIB Negara, Jembrana dalam pengusulan menerima remisi khusus.

Remisi ini dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Total ada 125 orang WBP, yang masuk usulan menerima pengurangan masa tahanan.

Iklan

Dominan kasus pidana umum (Pidum) dan narkotika. Satu orang di antaranya adalah napi korupsi.

Menurut data, sebanyak 65 orang warga binaan pemasyarakatan dalam usulan menerima remisi khusus (RK) Hari Raya Nyepi 2025.

Rinciannya adalah 63 orang laki-laki dan dua orang perempuan. Klasifikasinya adalah 44 orang WBP tersandung kasus Pidum, 18 orang kasus narkotika dan satu orang tersandung kasus korupsi.

Sementara itu, sebanyak 60 orang warga binaan pemasyarakatan dalam usulan menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2025.

Rinciannya, 59 orang laki-laki dan satu orang perempuan. Klasifikasinya berdasarkan tindak pidana di antaranya 43 orang pidana umum dan 16 orang tersandung kasus narkotika.

“Sebagian besar WBP dalam usulan menerima remisi khusus (RK) Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri,” ungkap Humas Rutan Kelas IIB Negara, I Nyoman Tulus Sedeng.

Dia melanjutkan, mereka yang masuk usulan menerima pengurangan masa tahanan ini adalah WBP yang sudah memenuhi syarat secara administratif dan substantif.

Total, ada 125 orang WBP yang dalam usulan. 65 orang untuk RK Hari Raya Nyepi dan 60 orang untuk RK Hari Raya Idul Fitri 2025.

Sementara itu, pengurangan masa tahanan terhitung mulai dari 15 hari hingga 45 hari (1,5 bulan). Selanjutnya remisi ini menunggu persetujuan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk selanjutnya tereksekusi.

“Masih berupa usulan, nantinya keputusan tergantung di pusat. Biasanya,” jelasnya.

Ia berharap, seluruh warga binaan yang sedang menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Negara Jembrana ini tetap mentaati aturan yang berlaku dan menunjukkan perilaku baik. (SHA)