Daerah

Kelompok Ahli DPRD Bali Periode 2024-2029 Berjumlah 31 Orang, Dinilai Lebih Banyak Ketimbang Periode Lalu

876 Views

DENPASAR, OborDewata.com – Jumlah Kelompok Ahli (Pokli) di DPRD Bali pada periode 2024-2029 berjumlah 31 orang. Jumlah ini lebih banyak jika dibandingkan pada periode sebelumnya. Kini alat kelengkapan dewan (AKD) memiliki tenaga ahli masing-masing maksimal 4 orang.

 

Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya atau yang akrab disapa Dewa Jack mengatakan DPRD Bali menambah tenaga ahli untuk membantu 55 anggota dewan karena kebutuhan disebut mendesak karena selama ini kekurangan tenaga ahli.

Iklan

 

“Penambahan tenaga ahli bukan tanpa alasan, karena sudah sesuai dengan aturan masing-masing alat kelengkapan daerah (AKD) ada maksimal empat tenaga ahli. Namun, periode sebelumnya tenaga di komisi  dijadikan satu. Aturan di PP mengatur setiap AKD mendapatkan tiga. Nah dulu komisinya dijadikan satu,” jelas, Dewa Jack pada, Rabu 12 Maret 2025.

 

Lebih lanjut Politisi PDIP ini menerangkan, dengan diberikan tenaga ahli di masing-masing komisi, setiap komisi ada tiga kelompok ahli tentunya akan mengoptimalkan tugas dewan. Tidak seperti sebelumnya kewalahan dan sering berebut.

 

“Ada empat komisi kok dikasih tiga polki saja. Kan rebutan sekarang satu komisi dapat tiga kelompok ahli atau tim ahli. Jadi 3 dikalilan 4 ada 12 karena kan 4 komisi,” bebernya.

 

Pengangkatan tenaga ahli lebih banyak tentunya tidak sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penghematan anggaran. Alasan pengangkatan tim ahli dan jumlahnya membengkak menurut DPRD Bali sudah sesuai dengan aturan berlaku berdasarkan Peraturan Pemerintah(PP) nomor 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan AnggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan PP Nomor 12/2018 tentang Pedomanan Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. ar/sathya