Berita

DPRD Badung Siapkan Perda Anti Rabies

869 Views

BADUNG, OborDewata.com — DPRD Kabupaten Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies.

 

Rapat pembahasan digelar di Ruang Madya Gosana, Kantor DPRD Badung, Selasa, (16/9/2025).

 

Ketua Pansus, I Made Sudira, menegaskan bahwa Raperda ini sangat penting bagi keberlangsungan pariwisata di Badung.

 

Menurutnya, pencegahan dan penanggulangan rabies harus menjadi prioritas mengingat Badung merupakan destinasi wisata internasional.

 

“Fokus utama adalah perlindungan terhadap hewan, terutama anjing dan monyet, yang berpotensi menularkan rabies. Badung sebagai daerah pariwisata harus benar-benar konsen menjaga keamanan dan kesehatan wisatawan maupun masyarakat,” paparnya.

 

Ia menambahkan, Perda ini nantinya akan mengatur secara jelas tentang pembiayaan hingga teknis pelaksanaan di lapangan.

 

“Kita akan dorong penganggarannya di rapat-rapat berikutnya. Pasalnya, pencegahan rabies bukan hanya urusan kesehatan, tapi juga indikator tumbuh kembangnya pariwisata Badung,” bebernya.

 

Sudira menegaskan, pembahasan akan terus dilakukan hingga final sebelum diserahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

 

Targetnya, bulan depan draf regulasi sudah bisa diproses ke tahap berikutnya hingga diparipurnakan.

 

“Rabies tidak boleh dianggap sepele. Ini menyangkut citra Badung di mata dunia,” tutupnya. mas/pril