• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 21, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Di Akhir Masa Jabatannya, Sumedana Sebut Kasus Tahura dan UT Masuk Tahap Penyidikan 

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
20/10/2025
in Berita
0

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Tangani Sampah Denpasar, Wawali Arya Wibawa Terima Audiensi Sekar Bali

Realme C85 Series Sambangi Bali, Membawa IP69 Pro Sebagai Standar Waterproof dan Durabilitas Terbaru di Kelas Harga 2 & 3 Jutaan

DENPASAR, OborDewata.com – Dr Ketut Sumedana yang tidak lama lagi meninggalkan Bali untuk mengemban jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan akhirnya buka suara soal penanganan kasus korupsi selama ia menjabat Kejati Bali.

 

Dihadapan wartawan, diakhir masa jabatannya, Sumedana menyebut jika saat itu ada dua perkara korupsi yang sejak, Senin (20/10/2025) sudah masuk pada tanah penyidikan. Yaitu kasus di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan kasus kontruksi pembangunan di Universitas Terbuka (UT).

 

“Dua kasus ini (Tahura dan UT) per hari ini (kemarin ) sudah masuk tahap penyidikan,” ujar Sumedana yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Agung, Senin (20/10/2024) di aula Kantor Kejaksaan Tinggi Bali.

 

Selain itu, ia juga menyebut  perkara pengadaan rumah bersubsidi  di Buleleng kemungkinan akan ada tersangka baru.

 

“Rumah subsidi di Buleleng sudah masuk persidangan, tapi akan ada tersangka baru dalam kasus itu. Sementata Untuk kasus di UT ini kami sudah dapatkan nilai kerugian negara yaitu sekitar Rp 3 miliar,” sebut Sumedana.

 

Sedangkan soal kasus Tahura yang sempat menggemparkan Bali, setelah banjir bandang yang menerjang wilayah Bali khususnya Badung dan Denpasar, menurut Sumedana muncul sertifikat di lahan negara kawasan konservasi hutan yang seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi dan bisnis.

 

“Kami sampaikan, Kejaksaan Tinggi Bali telah meningkatkan status perkara Tahura ke tahap penyidikan. Dimana penyidik menemukan indikasi tindak pidana korupsi,” sambungnya.

 

Setidaknya dalam kasus itu, ada 21 saksi yang telah diperiksa dan sejumlah dokumen penting telah di klarifikasi. Namun dirinya menyebut, kasus ini nantinya bisa ditangani Kajati Bali yang baru, Chatarina Muliana Girsang.

 

“Pemeriksaan sudah dilakukan, klarifikasi saksi ini dilakukan mendukung tahap penyidikan. Kami ingin tahu siapa yang memegang hak pertama, kedua dan ketiga,” terangnya.

 

“Semua akan terang di tahap penyidikan. Nanti kasus ini juga akan dilanjutkan Kajati Bali yang baru. Dan karena statyanya sudah masuk tahap pendidikan maka akan ada upaya paksa, seperti penyitaan alat bukti barang dan yang lainya,” tegasnya.

 

Sejak 1990-an, Sumedana menyampaikan jika alih fungsi lahan negara sudah terjadi, padahal diketahui jika tanah itu tidak bisa digunakan untuk pribadi maupun bisnis. Kasus yang menyebar luar itu kemudian ditelusuri hingga akhirnya ditemukan ada 106 sertifikat hak milik perorangan.

 

Temuan itu diketahui setelah rapat panitia khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset dan Perizinan oleh DPRD Bali pada Selasa (23/9/2025) lalu. mas/pril

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Denpasar#Kejaksaan Bali
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati
Berita

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati

17/09/2026
Konsep Otomatis
Berita

Ketimpangan UMP Mengancam Pariwisata Bali: Arun Bali Peringatkan Potensi Penurunan Kelas Wisatawan

16/09/2026
Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD
Berita

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD

20/08/2026
Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka
Berita

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

15/08/2026
Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah
Berita

Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah

13/08/2026
Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama
Berita

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

07/08/2026
Next Post
Sumedana Tepis Narasi Pencopotan Sebagai Kajati Bali dan Minim Penanganan Kasus Korupsi 

Sumedana Tepis Narasi Pencopotan Sebagai Kajati Bali dan Minim Penanganan Kasus Korupsi 

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026
Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

18/09/2026
Currently Playing
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d