• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Di Akhir Masa Jabatannya, Sumedana Sebut Kasus Tahura dan UT Masuk Tahap Penyidikan 

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
20/10/2025
in Berita
0

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Tangani Sampah Denpasar, Wawali Arya Wibawa Terima Audiensi Sekar Bali

Realme C85 Series Sambangi Bali, Membawa IP69 Pro Sebagai Standar Waterproof dan Durabilitas Terbaru di Kelas Harga 2 & 3 Jutaan

DENPASAR, OborDewata.com – Dr Ketut Sumedana yang tidak lama lagi meninggalkan Bali untuk mengemban jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan akhirnya buka suara soal penanganan kasus korupsi selama ia menjabat Kejati Bali.

 

Dihadapan wartawan, diakhir masa jabatannya, Sumedana menyebut jika saat itu ada dua perkara korupsi yang sejak, Senin (20/10/2025) sudah masuk pada tanah penyidikan. Yaitu kasus di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan kasus kontruksi pembangunan di Universitas Terbuka (UT).

 

“Dua kasus ini (Tahura dan UT) per hari ini (kemarin ) sudah masuk tahap penyidikan,” ujar Sumedana yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Agung, Senin (20/10/2024) di aula Kantor Kejaksaan Tinggi Bali.

 

Selain itu, ia juga menyebut  perkara pengadaan rumah bersubsidi  di Buleleng kemungkinan akan ada tersangka baru.

 

“Rumah subsidi di Buleleng sudah masuk persidangan, tapi akan ada tersangka baru dalam kasus itu. Sementata Untuk kasus di UT ini kami sudah dapatkan nilai kerugian negara yaitu sekitar Rp 3 miliar,” sebut Sumedana.

 

Sedangkan soal kasus Tahura yang sempat menggemparkan Bali, setelah banjir bandang yang menerjang wilayah Bali khususnya Badung dan Denpasar, menurut Sumedana muncul sertifikat di lahan negara kawasan konservasi hutan yang seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi dan bisnis.

 

“Kami sampaikan, Kejaksaan Tinggi Bali telah meningkatkan status perkara Tahura ke tahap penyidikan. Dimana penyidik menemukan indikasi tindak pidana korupsi,” sambungnya.

 

Setidaknya dalam kasus itu, ada 21 saksi yang telah diperiksa dan sejumlah dokumen penting telah di klarifikasi. Namun dirinya menyebut, kasus ini nantinya bisa ditangani Kajati Bali yang baru, Chatarina Muliana Girsang.

 

“Pemeriksaan sudah dilakukan, klarifikasi saksi ini dilakukan mendukung tahap penyidikan. Kami ingin tahu siapa yang memegang hak pertama, kedua dan ketiga,” terangnya.

 

“Semua akan terang di tahap penyidikan. Nanti kasus ini juga akan dilanjutkan Kajati Bali yang baru. Dan karena statyanya sudah masuk tahap pendidikan maka akan ada upaya paksa, seperti penyitaan alat bukti barang dan yang lainya,” tegasnya.

 

Sejak 1990-an, Sumedana menyampaikan jika alih fungsi lahan negara sudah terjadi, padahal diketahui jika tanah itu tidak bisa digunakan untuk pribadi maupun bisnis. Kasus yang menyebar luar itu kemudian ditelusuri hingga akhirnya ditemukan ada 106 sertifikat hak milik perorangan.

 

Temuan itu diketahui setelah rapat panitia khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset dan Perizinan oleh DPRD Bali pada Selasa (23/9/2025) lalu. mas/pril

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Denpasar#Kejaksaan Bali
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Bakar Kandang Sapi Camer, karena Hubungannya Tak Direstui
Berita

Kebakaran Rumah 2 Lantai di Seririt Diduga Akibat Gas Bocor

02/08/2026
Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan
Berita

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

28/07/2026
Genta yang Bertalu dan Air Mata Bahagia Eka Gita Kirana Menuju Pelaminan
Berita

Chiming Bells and Happy Tears: Ni Putu Eka Gita Kirani Steps Into Married Life

27/07/2026
Genta yang Bertalu dan Air Mata Bahagia Eka Gita Kirana Menuju Pelaminan
Berita

Genta yang Bertalu dan Air Mata Bahagia Eka Gita Kirana Menuju Pelaminan

27/07/2026
Berita

Lansia 70 Tahun Hilang di Bangli, Pencarian Sekala dan Niskala

23/07/2026
Pisah Sambut Camat Kuta, Dihadiri Ketua DPRD Badung dan Anggota DPRD Badung Dapil Kuta
Berita

Pisah Sambut Camat Kuta, Dihadiri Ketua DPRD Badung dan Anggota DPRD Badung Dapil Kuta

22/07/2026
Next Post
Sumedana Tepis Narasi Pencopotan Sebagai Kajati Bali dan Minim Penanganan Kasus Korupsi 

Sumedana Tepis Narasi Pencopotan Sebagai Kajati Bali dan Minim Penanganan Kasus Korupsi 

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

28/07/2026
Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

09/07/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Terpilih Jabat Ketua DPD GPEI Gung Adit, Jadikan Bali Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Unggulan Lokal

Terpilih Jabat Ketua DPD GPEI Gung Adit, Jadikan Bali Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Unggulan Lokal

06/08/2026
Bantuan Mobil Penyelamatan Pangan, Bali Perkuat Gerakan Stop Boros Pangan

Bantuan Mobil Penyelamatan Pangan, Bali Perkuat Gerakan Stop Boros Pangan

06/08/2026
Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

06/08/2026
Buduh Game, Siswa SD Tega Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas

Tebas Istri & Mertua Pakai Pedang, Pelaku Riwayat ODGJ

06/08/2026
Currently Playing
Terpilih Jabat Ketua DPD GPEI Gung Adit, Jadikan Bali Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Unggulan Lokal

Terpilih Jabat Ketua DPD GPEI Gung Adit, Jadikan Bali Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Unggulan Lokal

06/08/2026
Bantuan Mobil Penyelamatan Pangan, Bali Perkuat Gerakan Stop Boros Pangan

Bantuan Mobil Penyelamatan Pangan, Bali Perkuat Gerakan Stop Boros Pangan

06/08/2026
Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

06/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

%d