• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Terungkap Pembunuh Man Colik, Petong Tusuk Korban 4 Kali

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
17/07/2026
in Hukum
0
TKP - Pelaku pembunuhan pria bernama I Nyoman Cita (50) alian Man Colik di Klungkung, Bali, akhirnya tertangkap polisi. Pelaku bernama Agus Novit Pramana Putra alias Petong (30) tertangkap di kos-kosan Denpasar.

172
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Pakai Filter, Petong Kerap Jerat Pria Penyuka Sesama Jenis?

Dendam Kesumat Jadikan Tetangga Pak Man Colik Gelap Mata

BALI, OborDewata.com – Pelaku pembunuhan pria bernama I Nyoman Cita (50) alian Man Colik di Klungkung, Bali, akhirnya tertangkap polisi.

Pelaku bernama Agus Novit Pramana Putra alias Petong (30) tertangkap di kos-kosan Denpasar.”Pelaku berhasil kami amankan di sebuah kos-kosan di Jalan Mahendradata Selatan, Kecamatan Denpasar Barat, pada Jumat (17/2026) pukul 02.00 dini hari tadi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, di kantornya, Jumat (17/6/2026).

Pembunuh Man Colik tertangkap tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. Petong merupakan warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

Reno mengungkapkan, Petong membunuh Man Colik karena merasa sakit hati dengan cuitan korban di media sosial (medsos). Petong merasa korban merendahkan harkat dan martabatnya di medsos oleh Man Colik

“Untuk motifnya karena pelaku sakit hati terhadap perkataan dari korban di media sosial yang menyinggung dan merendahkan harkat dan martabat pelaku,” terang Reno.

Saat pembunuhan, Petong menusuk Man Colik sebanyak empat kali. Rinciannya, satu tusukan di perut, dua tusukan di punggung, dan satu tusukan di pinggang kanan.

Seusai tertangkap, polisi menggelandang Petong untuk mencari barang bukti pisau yang ia gunakan untuk menghabisi nyawa Man Colik. Polisi kini telah mengantongi pisau tersebut.

Selain pisau, barang bukti yang juga yang polisi sita adalah ponsel, sandal, dan celana dalam (CD) Man Colik. Sementara barang bukti lain berupa baju dan celana Man Colik saat kejadian masih polisi cari.

Selanjutnya, Satreskrim Polres Klungkung akan melakukan uji lab forensik terhadap pisau yang baru saja ketemu. Setelah itu, polisi juga akan melakukan gelar perkara, rekonstruksi, dan penyidikan lebih dalam. Pengungkapan kasus melalui Scientific Crime Investigation (SCI) dengan metode digital forensik.

Sebagaimana kasusnya, Man Colik sebelumnya tewas mengapung di aliran sungai (Tukad) Bubuh, Kamis (2/7/2026) pagi. Sebelumnya, pria paruh baya itu sempat hilang setelah pamit mandi ke sungai sejak Rabu (1/7/2026) malam.

Jasad korban dalam posisi telungkup di sebelah selatan jembatan Bypass dekat kantor KPU Klungkung sekitar pukul 07.30 Wita. Tragisnya, polisi menemukan sejumlah luka robek di tubuh korban yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan. Sampai akhirnya pelaku tertangkap. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: klungkungpembunuhPetong
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Komisi III DPR RI Wayan Sudirta Dorong Polri Usut Tuntas Aktor Intelektual Karhutla
Hukum

Komisi III DPR RI Wayan Sudirta Dorong Polri Usut Tuntas Aktor Intelektual Karhutla

26/10/2026
Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi
Hukum

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Tokoh Agraria Gus Adhi Ingatkan Bahaya Mafia Tanah Digital, Sertipikat Tanah Elektronik Dinilai Rawan Celah Keamanan
Hukum

Tokoh Agraria Gus Adhi Ingatkan Bahaya Mafia Tanah Digital, Sertipikat Tanah Elektronik Dinilai Rawan Celah Keamanan

10/10/2026
Tingkatkan Layanan Hukum dan Imigrasi Bali, Gubernur Koster Dorong Integrasi Pusat dan Daerah
Ekonomi Bisnis

Tingkatkan Layanan Hukum dan Imigrasi Bali, Gubernur Koster Dorong Integrasi Pusat dan Daerah

09/10/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi
Hukum

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital karena Tak Dapat Disehatkan  

08/10/2026
DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar
Berita

DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar

07/10/2026
Next Post
QRIS BRI Dongkrak Transaksi Fruit Junkies, Penjualan Jus Tembus 200 Cup per Hari

QRIS BRI Dongkrak Transaksi Fruit Junkies, Penjualan Jus Tembus 200 Cup per Hari

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

04/06/2025
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Pemprov Bali Finalisasi Aturan Pengadaan BUMD, Fleksibilitas Bisnis Tetap Dijaga

Pemprov Bali Finalisasi Aturan Pengadaan BUMD, Fleksibilitas Bisnis Tetap Dijaga

29/10/2026
PLN Peduli Dorong Kemandirian Energi Petani Tabanan, Kotoran Sapi Diolah Jadi Biogas

PLN Peduli Dorong Kemandirian Energi Petani Tabanan, Kotoran Sapi Diolah Jadi Biogas

29/10/2026
Kemiskinan  Proporsional Turun, Jumlah Penduduk Miskin Tetap Tinggi

Reshuffle Kabinet: Untuk Tujuan Apa?

29/10/2026
Bank Mandiri Perluas Akses Investasi Emas di Region XI Bali & Nusa Tenggara melalui Layanan Terintegrasi Livin’ by Mandiri  

Bank Mandiri Perluas Akses Investasi Emas di Region XI Bali & Nusa Tenggara melalui Layanan Terintegrasi Livin’ by Mandiri  

29/10/2026
Currently Playing
Pemprov Bali Finalisasi Aturan Pengadaan BUMD, Fleksibilitas Bisnis Tetap Dijaga

Pemprov Bali Finalisasi Aturan Pengadaan BUMD, Fleksibilitas Bisnis Tetap Dijaga

29/10/2026
PLN Peduli Dorong Kemandirian Energi Petani Tabanan, Kotoran Sapi Diolah Jadi Biogas

PLN Peduli Dorong Kemandirian Energi Petani Tabanan, Kotoran Sapi Diolah Jadi Biogas

29/10/2026
Kemiskinan  Proporsional Turun, Jumlah Penduduk Miskin Tetap Tinggi

Reshuffle Kabinet: Untuk Tujuan Apa?

29/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d